URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Aksi perampokan yang terjadi di minimarket di Kelurahan Langensari, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Rabu, 18 September 2024, berhasil diungkap polisi berkat rekaman CCTV. Tersangka, Rio Pebrianto (32), yang berasal dari Tambaksari, Ambarawa, datang ke lokasi dengan membawa parang yang disembunyikan di dalam jaketnya sekitar pukul 03.30 WIB

Mbak Google

KABAR RASIKA

Aksinya Terekam CCTV, Perampok Minimarket di Ungaran Berhasil Dibekuk Polisi

Aksinya Terekam CCTV, Perampok Minimarket di Ungaran Berhasil Dibekuk Polisi

Aksinya Terekam CCTV, Perampok Minimarket di Ungaran Berhasil Dibekuk Polisi

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian disertai kekerasan yang terjadi di sebuah minimarket wilayah Langensari saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Jumat (11/10/2024). Foto: win
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian disertai kekerasan yang terjadi di sebuah minimarket wilayah Langensari saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Jumat (11/10/2024). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Aksi perampokan yang terjadi di sebuah minimarket di daerah Kelurahan Langensari, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Rabu (18/9/2024) berhasil diungkap polisi. Kasus ini terkuak berkat rekaman CCTV yang ada pada minimarket tersebut.

Peristiwa perampokan ini bermula saat tersangka Rio Pebrianto (32), warga lingkungan Tambaksari, Tambakboyo, Ambarawa datang ke minimarket yang menjadi sasaran kejahatannya pada pukul 03.30 WIB. Ia berangkat dari tempat kosnya di lingkungan Watububan, Gedanganak sambil membawa parang yang disembunyikan di dalam jaketnya.

“Sesampainya di lokasi, tersangka langsung menuju ke mesin ATM yang ada di dalam minimarket. Tersangka kemudian berpura-pura menanyakan kepada kasir (korban) terkait transaksi angsuran pinjaman pegadaian menggunakan mesin ATM,” kata Kasatreskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Jumat (11/10/2024).

Saat korban datang menghampiri dan melakukan pengecekan, tersangka tiba-tiba mengeluarkan parang dari jaketnya dan mengalungkannya ke leher korban. Korban berusaha melawan dengan mendorong tersangka.

“Saat posisi saling berhadapan, tersangka kembali menodongkan parang sehingga korban ketakutan dan berjalan mundur ke arah gudang,” ujarnya.

Saat sudah berada di dalam gudang, di sana terdapat salah seorang rekan korban yang lain. Tersangka mengancam rekan korban tersebut untuk menyerahkan handphone. Setelah berhasil mendapatkan handphone, tersangka keluar gudang dan mengunci keduanya dari luar.

“Sebelum meninggalkan minimarket, tersangka mengambil uang tunai sebesar Rp4,2 juta dari meja kasir, 10 bungkus rokok, dan 1 unit handphone,” lanjutnya.

Tersangka selanjutnya meninggalkan minimarket menuju kosnya menggunakan ojek. Dalam perjalanan, tersangka membuang parangnya di pinggir jalan depan Perum Ungaran Village.

“Sebelum sampai kos, tersangka berubah pikiran dan berputar arah menuju Pasar Karangjati dan membuang 2 unit handphone rampasannya di tempat sampah,” urainya.

Sebelum ditangkap, tersangka sempat kabur ke Bojonegoro untuk kembali ke rumah orang tuanya. Pada Minggu (6/10/2024), tersangka kembali lagi ke tempat kosnya di Ungaran.

“Saat itu juga tim Resmob Polres Semarang langsung membekuk tersangka di lokasi kosnya,” terangnya.

Sementara di hadapan penyidik, tersangka mengaku terhimpit masalah keuangan untuk biaya berobat ibunya. Ia yang sebelumnya berprofesi sebagai sekuriti di sebuah perusahaan, telah diberhentikan sehingga tidak memiliki pekerjaan.

“Posisi saya menganggur sehingga bingung cari uang ke mana, akhirnya nekat merampok,” sesalnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (win)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PDAM Kota Salatiga memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman pada musim kemarau meski debit Umbul Senjoyo mulai menurun. Direktur Utama PDAM Salatiga Imron Cahyadi menyampaikan hal itu saat...
10 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08
10 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di Semarang mencapai 0,8 meter pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 05.00–08.00 WIB. Kenaikan muka air laut pada pagi hari berpotensi...
10 Juli 2026 Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
10 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 10 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat...
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan...
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Andreas Yosep Kristianto alias Bung Andre mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga periode 2026–2031 di Kantor DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Sabtu (4/7/2026). Didampingi...
Muat Lebih

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut