URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Aksi perampokan yang terjadi di minimarket di Kelurahan Langensari, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Rabu, 18 September 2024, berhasil diungkap polisi berkat rekaman CCTV. Tersangka, Rio Pebrianto (32), yang berasal dari Tambaksari, Ambarawa, datang ke lokasi dengan membawa parang yang disembunyikan di dalam jaketnya sekitar pukul 03.30 WIB

Mbak Google

KABAR RASIKA

Aksinya Terekam CCTV, Perampok Minimarket di Ungaran Berhasil Dibekuk Polisi

Aksinya Terekam CCTV, Perampok Minimarket di Ungaran Berhasil Dibekuk Polisi

Aksinya Terekam CCTV, Perampok Minimarket di Ungaran Berhasil Dibekuk Polisi

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian disertai kekerasan yang terjadi di sebuah minimarket wilayah Langensari saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Jumat (11/10/2024). Foto: win
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian disertai kekerasan yang terjadi di sebuah minimarket wilayah Langensari saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Jumat (11/10/2024). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Aksi perampokan yang terjadi di sebuah minimarket di daerah Kelurahan Langensari, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Rabu (18/9/2024) berhasil diungkap polisi. Kasus ini terkuak berkat rekaman CCTV yang ada pada minimarket tersebut.

Peristiwa perampokan ini bermula saat tersangka Rio Pebrianto (32), warga lingkungan Tambaksari, Tambakboyo, Ambarawa datang ke minimarket yang menjadi sasaran kejahatannya pada pukul 03.30 WIB. Ia berangkat dari tempat kosnya di lingkungan Watububan, Gedanganak sambil membawa parang yang disembunyikan di dalam jaketnya.

“Sesampainya di lokasi, tersangka langsung menuju ke mesin ATM yang ada di dalam minimarket. Tersangka kemudian berpura-pura menanyakan kepada kasir (korban) terkait transaksi angsuran pinjaman pegadaian menggunakan mesin ATM,” kata Kasatreskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Jumat (11/10/2024).

Saat korban datang menghampiri dan melakukan pengecekan, tersangka tiba-tiba mengeluarkan parang dari jaketnya dan mengalungkannya ke leher korban. Korban berusaha melawan dengan mendorong tersangka.

“Saat posisi saling berhadapan, tersangka kembali menodongkan parang sehingga korban ketakutan dan berjalan mundur ke arah gudang,” ujarnya.

Saat sudah berada di dalam gudang, di sana terdapat salah seorang rekan korban yang lain. Tersangka mengancam rekan korban tersebut untuk menyerahkan handphone. Setelah berhasil mendapatkan handphone, tersangka keluar gudang dan mengunci keduanya dari luar.

“Sebelum meninggalkan minimarket, tersangka mengambil uang tunai sebesar Rp4,2 juta dari meja kasir, 10 bungkus rokok, dan 1 unit handphone,” lanjutnya.

Tersangka selanjutnya meninggalkan minimarket menuju kosnya menggunakan ojek. Dalam perjalanan, tersangka membuang parangnya di pinggir jalan depan Perum Ungaran Village.

“Sebelum sampai kos, tersangka berubah pikiran dan berputar arah menuju Pasar Karangjati dan membuang 2 unit handphone rampasannya di tempat sampah,” urainya.

Sebelum ditangkap, tersangka sempat kabur ke Bojonegoro untuk kembali ke rumah orang tuanya. Pada Minggu (6/10/2024), tersangka kembali lagi ke tempat kosnya di Ungaran.

“Saat itu juga tim Resmob Polres Semarang langsung membekuk tersangka di lokasi kosnya,” terangnya.

Sementara di hadapan penyidik, tersangka mengaku terhimpit masalah keuangan untuk biaya berobat ibunya. Ia yang sebelumnya berprofesi sebagai sekuriti di sebuah perusahaan, telah diberhentikan sehingga tidak memiliki pekerjaan.

“Posisi saya menganggur sehingga bingung cari uang ke mana, akhirnya nekat merampok,” sesalnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (win)

BACA JUGA :

Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta