URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Aksi perampokan yang terjadi di minimarket di Kelurahan Langensari, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Rabu, 18 September 2024, berhasil diungkap polisi berkat rekaman CCTV. Tersangka, Rio Pebrianto (32), yang berasal dari Tambaksari, Ambarawa, datang ke lokasi dengan membawa parang yang disembunyikan di dalam jaketnya sekitar pukul 03.30 WIB

Mbak Google

KABAR RASIKA

Aksinya Terekam CCTV, Perampok Minimarket di Ungaran Berhasil Dibekuk Polisi

Aksinya Terekam CCTV, Perampok Minimarket di Ungaran Berhasil Dibekuk Polisi

Aksinya Terekam CCTV, Perampok Minimarket di Ungaran Berhasil Dibekuk Polisi

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian disertai kekerasan yang terjadi di sebuah minimarket wilayah Langensari saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Jumat (11/10/2024). Foto: win
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian disertai kekerasan yang terjadi di sebuah minimarket wilayah Langensari saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Jumat (11/10/2024). Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Aksi perampokan yang terjadi di sebuah minimarket di daerah Kelurahan Langensari, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Rabu (18/9/2024) berhasil diungkap polisi. Kasus ini terkuak berkat rekaman CCTV yang ada pada minimarket tersebut.

Peristiwa perampokan ini bermula saat tersangka Rio Pebrianto (32), warga lingkungan Tambaksari, Tambakboyo, Ambarawa datang ke minimarket yang menjadi sasaran kejahatannya pada pukul 03.30 WIB. Ia berangkat dari tempat kosnya di lingkungan Watububan, Gedanganak sambil membawa parang yang disembunyikan di dalam jaketnya.

“Sesampainya di lokasi, tersangka langsung menuju ke mesin ATM yang ada di dalam minimarket. Tersangka kemudian berpura-pura menanyakan kepada kasir (korban) terkait transaksi angsuran pinjaman pegadaian menggunakan mesin ATM,” kata Kasatreskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Jumat (11/10/2024).

Saat korban datang menghampiri dan melakukan pengecekan, tersangka tiba-tiba mengeluarkan parang dari jaketnya dan mengalungkannya ke leher korban. Korban berusaha melawan dengan mendorong tersangka.

“Saat posisi saling berhadapan, tersangka kembali menodongkan parang sehingga korban ketakutan dan berjalan mundur ke arah gudang,” ujarnya.

Saat sudah berada di dalam gudang, di sana terdapat salah seorang rekan korban yang lain. Tersangka mengancam rekan korban tersebut untuk menyerahkan handphone. Setelah berhasil mendapatkan handphone, tersangka keluar gudang dan mengunci keduanya dari luar.

“Sebelum meninggalkan minimarket, tersangka mengambil uang tunai sebesar Rp4,2 juta dari meja kasir, 10 bungkus rokok, dan 1 unit handphone,” lanjutnya.

Tersangka selanjutnya meninggalkan minimarket menuju kosnya menggunakan ojek. Dalam perjalanan, tersangka membuang parangnya di pinggir jalan depan Perum Ungaran Village.

“Sebelum sampai kos, tersangka berubah pikiran dan berputar arah menuju Pasar Karangjati dan membuang 2 unit handphone rampasannya di tempat sampah,” urainya.

Sebelum ditangkap, tersangka sempat kabur ke Bojonegoro untuk kembali ke rumah orang tuanya. Pada Minggu (6/10/2024), tersangka kembali lagi ke tempat kosnya di Ungaran.

“Saat itu juga tim Resmob Polres Semarang langsung membekuk tersangka di lokasi kosnya,” terangnya.

Sementara di hadapan penyidik, tersangka mengaku terhimpit masalah keuangan untuk biaya berobat ibunya. Ia yang sebelumnya berprofesi sebagai sekuriti di sebuah perusahaan, telah diberhentikan sehingga tidak memiliki pekerjaan.

“Posisi saya menganggur sehingga bingung cari uang ke mana, akhirnya nekat merampok,” sesalnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (win)

BACA JUGA :

Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora menjadi prioritas perbaikan melalui Anggaran Perubahan 2026 setelah kondisi jalan rusak memicu protes warga....
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi, pesantren tetap bertahan sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas santri. Tradisi mondok dinilai...
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga...
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua pengedar sabu berinisial SSI alias Kecing dan AW alias Mento di Kecamatan Sayung, Demak, Selasa malam. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus pengguna...
Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh sekaligus Ketua Tanfidziyah PWNU, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren saat sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/6/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved