RASIKAFM.COM | UNGARAN — Seorang pria yang berprofesi sebagai tukang pijat diamankan Polsek Ambarawa setelah kedapatan mengambil satu kantong plastik cabai milik pembeli di Pasar Pagi Ambarawa, Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Peristiwa tersebut sebelumnya sempat ramai beredar di media sosial.
Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widhiastuti membenarkan adanya kejadian tersebut. Insiden terjadi saat Wagiman (37), pedagang cabai, sedang melayani pembeli yang membeli 5 kilogram cabai. Usai transaksi, cabai tersebut telah diletakkan di mobil pembeli.
“Pelaku datang kemudian langsung mengambil kantong plastik tersebut,” ujar AKP Ririh, Kamis (11/12/2025).
Aksi itu dipergoki penjual dan pembeli, sehingga warga yang berada di lokasi segera mengamankan pelaku. Eko (51), pengurus Paguyuban Pasar Pagi Ambarawa, kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas setempat. Terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Ambarawa.
Dari pemeriksaan awal, pelaku berinisial ID (30), warga Pabelan yang saat ini berdomisili di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.
“Pelaku sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Ririh. (win)