URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengapresiasi sukarelawan donor darah Palang Merah Indonesia (PMI) yang telah mendonorkan darahnya secara rutin. Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang telah melakukan donor darah lebih dari 50 kali dan 75 kali.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Apresiasi Gubernur Jawa Tengah untuk Para Sukarelawan Donor Darah

Apresiasi Gubernur Jawa Tengah untuk Para Sukarelawan Donor Darah

Apresiasi Gubernur Jawa Tengah untuk Para Sukarelawan Donor Darah

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyerahkan penghargaan kepada sukarelawan donor darah PMI Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Aula Semar Resto, Mojosongo, Boyolali, Senin (29/5/2023).
featured-img

Boyolali – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyerahkan penghargaan kepada sukarelawan donor darah Palang Merah Indonesia (PMI) yang sudah 50 kali dan 75 kali mendonorkan darahnya. Ganjar mengapresiasi orang-orang yang menjadikan donor darah sebagai gaya hidup.

“Terima kasih. Banyak yang memberikan darahnya alias donor darah. Ada yang sudah 50 kali lebih mereka memberikan darahnya secara rutin melalui PMI. Saya sangat mengapresiasi karena donor darah menjadi lifestyle juga,” kata Ganjar usai memberikan penghargaan kepada sukarelawan donor darah PMI Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Aula Semar Resto, Mojosongo, Boyolali, Senin (29/5/2023).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih karena telah menjadi sukarelawan untuk kemanusiaan. Sebab berkat donor darah tersebut, banyak orang yang tertolong.

“Tadi ada yang sejak usia 17 tahun lebih sehari ia mulai, ada yang 18 tahun ia mulai donor. Ada spirit kemanusiaan yang dimunculkan, ada keikhlasan yang ditunjukkan dan tentu saja ini menginspirasi yang lain karena setetes darah adalah kehidupan untuk yang lain,” katanya.

Ganjar menceritakan, Wagub Taj Yasin Maimoen yang juga Dewan Kehormatan Palang Merah Indonesia (PMI) Jateng, terus mendorong agar aksi kemanusiaan dengan donor darah tidak berhenti.

“Saya berharap aksi kemanusiaan ini berjalan terus menerus. Tidak pernah berhenti, tidak pernah lelah,” ungkap Ganjar.

Dalam acara itu, Ganjar sempat berdialog dengan dua sukarelawan donor darah PMI. Mereka adalah Prasetyo dan Galih, keduanya warga Boyolali yang sudah mendonorkan darah sejak usia 18 tahun dan 17 tahun.

“Saya donor sejak usia 18 tahun. Pertama kali ada teman yang donor darah. Setelah dapat penjelasan dari PMI bahwa donor itu baik dan baik untuk kemanusiaan, akhirnya tergerak juga untuk ikut. Rasanya sehat ditubuh saya,” ujar Prasetyo kepada Ganjar.

Sedangkan Galih, pertama kali donor darah pada usia 17 tahun. Saat ulang tahunnya yang ke-17, ia memberi hadiah untuk diri sendiri dengan donor darah di PMI.

“Dulu saya ketua PMR. Mau minta orang donor tapi kok tidak donor sendiri makanya saya memberikan contoh ke orang lain. Awalnya terpaksa setelah dijalani jadi terbiasa. Sekarang sudah 54 kali sejak tahun 2012 lalu,” ujar Galih saat berdialog dengan Ganjar.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan, pemberian apresiasi kepada para pendonor sudah sering dilakukan. Bahkan, jumlah sukarelawan semakin meningkat bahkan pada masa pandemi. Keberadaan mereka benar-benar membantu masyarakat yang terpapar Covid-19.

“Dalam rangka mengemban tugas pemerintah, PMI dituntut dapat menyediakan darah yang aman dengan jumlah cukup dan biaya terjangkau. Salah satu cara untuk memenuhi itu adalah adanya donor darah sukarela,” katanya.

Menurut Gus Yasin, penerima penghargaan donor darah sukarela ini tercatat ada 1.033 orang untuk kategori donor darah lebih dari 50 kali. Sementara untuk sukarelawan donor darah lebih dari 75 kali, ada sekitar 374 orang.

“Mereka ini relawan yang tulus dan ikhlas untuk menyumbangkan darah kepada orang lain tanpa melihat suku, ras, dan agamanya apa. Kalian adalah patriot bangsa sejati,” pungkas Gus Yasin

BACA JUGA :

Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membantu Hadi Mulyono, warga Desa Gondangmanis, Kudus, mewujudkan impian memiliki rumah layak setelah 25 tahun. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung hasil program tersebut, Senin (29/6/2026), seraya menegaskan perbaikan RTLH menjadi strategi pengentasan kemiskinan yang berlanjut dengan target 5.000 unit rumah pada 2026.
Dulu Kebanjiran dan Nyaris Roboh, Kini Rumah Kuli Bangunan di Kudus Berdiri Kokoh Berkat Bantuan RTLH
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga
Dinas Sosial Kabupaten Semarang mengungkap sejarah berkembangnya kawasan Tegal Panas dan Gembol yang kini dikenal sebagai lokasi karaoke dan praktik prostitusi terselubung. Kepala Dinsos Istichomah menjelaskan, Jumat (26/6/2026), kedua kawasan bermula dari warung bagi pengguna jalan dan sopir truk, lalu berkembang menjadi usaha hiburan tanpa izin. Dinsos berfokus pada pendampingan penyintas HIV/AIDS, pelatihan keterampilan, serta penanganan dampak sosial, sementara penertiban menjadi kewenangan Satpol PP.
Kawasan Tegal Panas dan Gembol Tak Berizin, Dinsos Fokus Dampingi Warga Binaan dan Terdampak Sosial
Pemerintah Kabupaten Semarang menyalurkan bantuan pemenuhan kebutuhan layak kepada 121 anak yatim dan anak dari keluarga kurang mampu di Kantor Dinsos Kabupaten Semarang, Kamis (25/6/2026). Bantuan hasil kolaborasi Dinas Sosial dengan Sentra Antasena Kementerian Sosial ini diberikan kepada anak-anak penerima kategori desil 1 hingga 5 untuk mendukung kebutuhan sekolah, kesehatan, dan kesejahteraan mereka bertepatan dengan momentum Muharam.
Momentum 10 Muharam, 121 Anak Yatim dan Kurang Mampu di Kabupaten Semarang Terima Bantuan Kemensos
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT 2026 kepada 2.393 warga di 92 desa dan kelurahan mulai Juni 2026. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh dan petani cengkih, serta warga kurang mampu untuk mendukung kesejahteraan dan produktivitas mereka.
2.393 Buruh dan Petani Tembakau di Kabupaten Semarang Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu
Sebanyak 350 lansia mengikuti peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 di Terminal Tipe A Tingkir, Salatiga, Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang digelar Dinas Sosial Kota Salatiga itu menghadirkan layanan kesehatan gratis, bantuan sosial senilai Rp108 juta, serta pameran karya kreatif lansia sebagai bentuk penghormatan terhadap kelompok lanjut usia yang tetap sehat dan produktif.
Terminal Tingkir Salatiga jadi Panggung Bahagia Lansia, Rayakan Umur Panjang dapat Bantuan Rp108 Juta

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut