AS pelaku pembunuhan terhadap Sumiyati (41) seorang penjual kopi dikawasan wisata Umbul Senjo, dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Salatiga. Pelaku sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, saat ditemui rasikafm.com, Minggu (19/6/2022) siang mengatakan dengan adanya kejadian di wilayah Kabupaten Semarang, terkait pembunuhan di wisata Umbul Senjoyo pada 10 Juni 2022, Polres Salatiga berkoordinasi dengan Polres Semarang, terkait DPO berinisial AS.[irp posts=”38339″ name=”Penjual Kopi di Senjoyo Meninggal Dunia Dengan Kondisi Bersimbah Darah”]
“Tadi sekitar pukul 9.30 wib orang yang dimasukkan daftar pencarian orang dapat kita amankan berkat kerjasama antara Satreskrim Polres Salatiga dengan Polres Semarang,”katanya.
Untuk tersangka sudah kita amankan, kemudian koordinasi yang selanjutnya kita limpahkan ke Polres Semarang.
Sementara Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto menambahkan, pelaku terpantau tanpa sengaja, minggu pagi saat Polres mengadakan jalan sehat dan sepeda santai dalam rangka HUT Bhayangkara.
“Sampai di Kemuning, anggota ada yang melihat AS yang masuk dalam DPO. Kemudian dikuntit untuk identifikasi. Setelah dipastikan, kami kemudian menangkapnya,” tutur Nanung kepada wartawan.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana saat diwawacarai Rasika
Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolres Salatiga.” saat ini Pelaku Sudah dibawa ke Mapolres Semarang,” jelasnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, jajaran Resmob Polres Salatiga menangkap seorang pria berinisial AS (60) warga Ledok Kecamatan Argomulyo.
AS diduga menjadi pelaku penusukan Sumiyati, penjual kopi di kawasan wisata Senjoyo. Pelaku ditangkap di rumahnya.
Diberitakan sebelumnya Sumiyati (40), warga Dusun Manggisan RT 13 RW 4, Tegalwaton, Tengaran, pemilik warung di kawasan wisata Senjoyo Desa Tegalwaton Kecamatan Tengaran ditemukan tewas bersimbah darah.
Korban ditemukan oleh suaminya bernama Zudhi, 50, di warung miliknya, sholat Jumat (10/6) sekitar pukul 12.30 WIB.