URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
AS pelaku pembunuhan terhadap Sumiyati (41) seorang penjual kopi dikawasan wisata Umbul Senjo, dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Salatiga. Pelaku sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).

Mbak Google

KABAR RASIKA

AS Warga Ledok, Pelaku Pembunuhan Penjual Kopi di Senjoyo Tertangkap

AS Warga Ledok, Pelaku Pembunuhan Penjual Kopi di Senjoyo Tertangkap

AS Warga Ledok, Pelaku Pembunuhan Penjual Kopi di Senjoyo Tertangkap

featured-img

AS pelaku pembunuhan terhadap Sumiyati (41) seorang penjual kopi dikawasan wisata Umbul Senjo, dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Salatiga. Pelaku sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, saat ditemui rasikafm.com, Minggu (19/6/2022) siang mengatakan dengan adanya kejadian di wilayah Kabupaten Semarang, terkait pembunuhan di wisata Umbul Senjoyo pada 10 Juni 2022, Polres Salatiga berkoordinasi dengan Polres Semarang, terkait DPO berinisial AS.[irp posts=”38339″ name=”Penjual Kopi di Senjoyo Meninggal Dunia Dengan Kondisi Bersimbah Darah”]

“Tadi sekitar pukul 9.30 wib orang yang dimasukkan daftar pencarian orang dapat kita amankan berkat kerjasama antara Satreskrim Polres Salatiga dengan Polres Semarang,”katanya.

Untuk tersangka sudah kita amankan, kemudian koordinasi yang selanjutnya kita limpahkan ke Polres Semarang.

Sementara Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto menambahkan, pelaku terpantau tanpa sengaja, minggu pagi saat Polres mengadakan jalan sehat dan sepeda santai dalam rangka HUT Bhayangkara.

“Sampai di Kemuning, anggota ada yang melihat AS yang masuk dalam DPO. Kemudian dikuntit untuk identifikasi. Setelah dipastikan, kami kemudian menangkapnya,” tutur Nanung kepada wartawan.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana saat diwawacarai Rasika

Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolres Salatiga.” saat ini Pelaku Sudah dibawa ke Mapolres Semarang,” jelasnya.

Berdasarkan informasi dihimpun, jajaran Resmob Polres Salatiga menangkap seorang pria berinisial AS (60) warga Ledok Kecamatan Argomulyo.

AS diduga menjadi pelaku penusukan Sumiyati, penjual kopi di kawasan wisata Senjoyo. Pelaku ditangkap di rumahnya.

Diberitakan sebelumnya Sumiyati (40), warga Dusun Manggisan RT 13 RW 4, Tegalwaton, Tengaran, pemilik warung di kawasan wisata Senjoyo Desa Tegalwaton Kecamatan Tengaran ditemukan tewas bersimbah darah.

Korban ditemukan oleh suaminya bernama Zudhi, 50, di warung miliknya, sholat Jumat (10/6) sekitar pukul 12.30 WIB.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved