[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Author: Arief Syarifudin

77 Narapidana Rutan Salatiga Mendapat Remisi Umum 17 Tahun 2023. Satu Diantaranya Langsung Bebas
Pada peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia ini, 77 narapidana di Rutan Salatiga mendapatkan hadiah istimewa berupa Remisi Umum 17 Agustus 2023. Remisi menjadi bentuk pengurangan masa hukuman bagi narapidana...
Malam Tirakatan di Perum Asabri, Ketua RT Malah Bagi Bagi Uang, Apa yang Terjadi?
RASIKAFM.COM | SALATIGA- Ada yang unik pada acara malam tirakatan Kemerdekaan RI ke 78 di Perumahan Asabri/Puri Argomulyo RT 04 RW O8 Kelurahan Randuacir Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga, Kamis (16/8/2023). Dalam...
Polres Salatiga Ringkus Spesialis Pencurian Accu Tower BTS, Pelakunya Diketahui Seorang Mantan
RASIKAFM.COM | SALATIGA- Polres Salatiga akhirnya mengamankan pelaku pencurian peralatan BTS (Base Transcifer Station), pencurian ini terjadi di wilayah Blotongan Sidorejo Salatiga Kota Salatiga dan di...
Sambut HUT ke 78 RI, Pemdes Gedangan Gelar Berbagai Macam Lomba
RASIKAFM.COM | SALATIGA- Pemerintah Desa (Pemdes) Gedangan Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang menggelar berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 78 tahun...
Sambut Hari Kemenkumham, Rutan Salatiga Gelar Berbagai Lomba
RASIKAFM.COM | SALATIGA- Guna menyambut HUT Ke-78 Republik Indonesia dan Hari Kemenkumham, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga, menggelar berbagai lomba yang diikuti ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan...
Tidak Kuasai Medan, Sulimin Meninggal Dunia Usai Tabrak Kontainer Bermuatan Batok Kelapa
RASIKAFM.COM | SALATIGA- Karena tidak menguasai medan, Sulimin meninggal dunia usai sepeda motor Yamaha Mio warna Merah nopol H 3381 HW yang dikendarainya menabrak truk kontainer nopol H 9095 OC, bermuatan...
Meriahkan HUT ke-78, Festival Indonesia Raya Akan Digelar di Salatiga
Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga dengan semangat menggelar Festival Indonesia Raya dalam rangka memperingati HUT ke-78 Republik Indonesia. Penjabat Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, telah mengumumkan...
Kala Resto and Coffe Rekomendasi Tempat Manjakan Lidah Saat Berkuliner di Kota Salatiga
RASIKAFM.COM | SALATIGA- Kala Resto and Coffe menjadi salah satu rekomendasi untuk memanjakan lidah saat berwisata di Kota Salatiga. Tempat ini memiliki interior estetik dan setiap sudutnya cocok untuk...
Buntut Kejadian Bocah 8 tahun yang Diduga Dibakar oleh Temanya, Kini Muncul Fakta Baru
RASIKAFM.COM | SALATIGA- Saat diklarifikasi wartawan, Kakak korban, (FD) warga Dusun Doplang, Desa Pakis, Kecamatan Beringin, Kabupaten Semarang mengaku mendapatkan intimidasi, FD dipaksa untuk mengakui...
Ribuan Masyarakat Padati JLS, Ikuti Jalan Sehat Bareng Anies Baswedan Minggu Pagi
RASIKAFM.COM | SALATIGA- Ribuan Warga Salatiga dan sekitarnya tampak antusias mengikuti jalan sehat bersama bakal calon presiden (bacapres) yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Salatiga,...
Muat Lebih

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut