RASIKAFM.COM | SALATIGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jateng menegaskan jika Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya ada di TPS 23 Kumpulrejo Salatiga.
Pemilih tercatat 181 dan 3 pemilih tambahan. Semua datang dalam coblosan ulang. Pengaduan di TPS lain, yakni TPS 14 Kutowinangun Kidul tidak ada PSU.
Hal ini disampaikan oleh Wahyudi Sutrisno, Komisioner Bawaslu Provinsi saat meninjau pelaksanaan PSU di TPS 23 Kumpulrejo.
Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata menyebut, PSU ini digelar sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Kota Salatiga yang sebelumnya mengkaji adanya kesalahan dari petugas KPPS yang memberikan surat suara kepada pemilih tambahan yang seharusnya tidak diberikan.
“Ada tujuh pemilih tambahan yang diberikan surat suara yang bukan menjadi haknya. Seharusnya yang bersangkutan itu hanya memiliki hak suara untuk DPD dan Presiden dan Wakil Presiden. Tapi mendapatkan lima surat suara,” terang Yesaya Kamis (22/2/2024).
PSU dilakukan untuk untuk tiga pemilihan. Yaitu DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan DPRD Kota Salatiga.
“Untuk DPT ini ada 215 pemilih, kalau surat suara kami menyediakan 220 surat suara,” terang Yesaya.
Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus mengaku, pihaknya merekomendasikan PSU setelah mendapatkan laporan pengawas TPS adanya ketidaksesuaian.
Karena adanya keteledoran dari petugas KPPS yang bertugas. Keamanan pelaksanaan PSU ini tak lepas dari kiprah Polres Salatiga.
Bahkan Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari terjun langsung mengawasi puluhan anggotanya dalam pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 23 Kumpulrejo.
“Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan tahapan pemungutan suara ulang di TPS 23 Kumpulrejo, Argomulyo Salatiga berjalan aman dan lancar” ucap AKBP Aryuni Novitasari.