URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Badan Intelijen Negara Binda Jateng selenggarakan vaksinasi massal anak / pelajar usia 6-11 tahun dan masyarakat, kegiatan serentak ini juga bersamaan pelaksanaannya di 7 wilayah lain yakni Semarang, Kendal, Magelang Wonosobo, Banyumas Banjarnegara dan Brebes.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Badan Intelijen Negara Daerah Jawa Tengah Gelar Vaksinasi Massal di Tengaran

Badan Intelijen Negara Daerah Jawa Tengah Gelar Vaksinasi Massal di Tengaran

Badan Intelijen Negara Daerah Jawa Tengah Gelar Vaksinasi Massal di Tengaran

featured-img

Untuk pertama kalinya di Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang Badan Intelijen Negara Binda Jateng selenggarakan vaksinasi massal anak / pelajar usia 6-11 tahun dan masyarakat, kegiatan serentak ini juga bersamaan pelaksanaannya di 7 wilayah lain yakni Semarang, Kendal, Magelang Wonosobo, Banyumas Banjarnegara dan Brebes.

Kegiatan vaksinasi itu melibatkan sekitar 310 nakes di 7 wilayah tersebut dengan target peserta vaksin sebanyak 7.620 orang. Vaksinasi anak pelajar usia 6-11 tahun diselenggarakan di 6 Kabupaten denggan menggunakan vaksin jenis sinovac yaitu Kabupaten Semarang, Kendal, Magelang, Wonosobo, Banyumas dan Banjarnegara.

Pantauan Rasika FM pelaksanaan Vaksinasi di Tengaran bertempat di SD 01 Karang Duren, Tengaran.

Sementara itu Binda Jateng sendiri juga melaksanakan vaksinasi terhadap warga masyarakat di kabupaten Brebes. Vaksinasi terhadap warga selain mendirikan sentra vaksin, Binda juga melakukan jemput bola, terutama ditujukan untuk lansia yang memiliki keterbatasan untuk datang ke lokasi Vaksin.

Dwi Syaiful Noor Hidayat Plt Kadinkes saat diwawancarai Rasika

Dengan vaksin harapannya semakin banyak warga yang kebal akan Masuknya varian baru covid-19 jenis omicron ke Indonesia, sehingga masyarkat yang belum divaksin diharapkan segera melakukan vaksin. Demikian juga kepada masyarakat dan pelajar yang telah divaksin juga tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker setiap melakukan aktivitas, mencuci tangan dan menjaga jarak. Harapannya pembelajaran tatap muka dapat terlaksana, dan aktivitas masyarakat dapat kembali normal.

Sementara itu Bisma, siswa Kelas 2 SD Karangduren 04 Tengaran mengaku tidak takut saat disuntik. “rasanya seperti digigit semut saja, saya juga akan mengabari teman lain agar jangan takut divaksin” ujarnya

Vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun dikabupaten Semarang sendiri diharapkan akan selesai pada februari mendatang, hal ini disampaikan oleh Dwi Syaiful Noor Hidayat SKM. MM. Plt Kadinkes kabupaten Semarang.

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved