RASIKAFM.COM | UNGARAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang sedang menginventarisasi Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di wilayah Kabupaten Semarang. Hingga kini, pendataan masih berlangsung guna memastikan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menyatakan pihaknya telah menugaskan pengawas di tingkat kecamatan dan desa untuk mencatat APK yang terindikasi melanggar. Pihaknya mengerahkan pengawas kecamatan dan desa/kelurahan untuk mendata APK yang melanggar ketentuan.
“Saat ini jumlah APK (yang melanggar) belum kami dapatkan, karena prosesnya masih berjalan,” ujarnya pada Senin (4/11/2024).
Agus menjelaskan, APK yang melanggar adalah yang dipasang di lokasi terlarang sesuai Pasal 70 PKPU Nomor 15 Tahun 2023, antara lain di tempat ibadah, fasilitas kesehatan, jalan bebas hambatan, dan ruang publik seperti taman serta pepohonan.
“Pemasangan APK juga harus mempertimbangkan aspek etika, estetika, kebersihan, dan keindahan wilayah tertentu,” kata dia.
Menurut Agus, pemasangan APK yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang dan KPU Jawa Tengah belum selesai sepenuhnya. Oleh karena itu, Bawaslu masih mengawasi dan mencatat APK yang sudah terpasang maupun yang melanggar aturan.
“Pendataan jalan terus sambil menunggu proses pemasangan selesai,” jelasnya.
Sebagai informasi, pemasangan APK pasangan calon (paslon) difasilitasi oleh KPU Kabupaten Semarang dan KPU Jawa Tengah. Di samping itu, terdapat APK tambahan yang dipasang langsung oleh tim kampanye paslon.
“APK yang masuk dalam kategori melanggar akan direkomendasikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti, serta akan diteruskan ke tim kampanye untuk penertiban secara mandiri,” imbuhnya.
Dalam proses penertiban, Agus menambahkan, Bawaslu akan bekerja sama dengan KPU Kabupaten Semarang dan pihak-pihak terkait seperti Satpol PP dan Kesbangpol Kabupaten Semarang.
“Kami berharap proses kampanye berjalan tertib dan sesuai aturan demi menjaga keindahan dan ketertiban di Kabupaten Semarang,” pungkasnya. (win)