Menurut pengakuan Kasminto, lanjut dia, bukan sekali ini tersangka kehilangan barang atau ikan di kolam yang ia jaga. Sebelumnya ia pun telah kehilangan pompa air.
“Sebelumnya memang kolam ikan yang dijaga itu sering kehilangan barang. Orang kemarin korban alias pencuri itu sudah berhasil nangkap ikan hampir 20 kilogram. Makanya si mbah ndak tinggal diam,” bebernya.
Usai membacok pencuri ikan itu, Mbah Minto lalu melaporkan kejadian pencurian itu ke warga desa.
“Abis itu si mbah ngomong aku kemalingan, terus malingnya aku bacok. Lalu sekitar jam 23.00 malam hari itu juga si mbah dibawa ke kantor polisi karena laporan penganiayaan itu,” imbuhnya.
Menurut dia penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan suatu yang berlebihan. Tak butuh waktu lama perkara ini pun disidangkan lantaran berkas sudah dinyatakan P-21 oleh pihak kejaksaan.
“Ini kan lucu ya, konyol ada orang menangkap pencuri, melindungi dirinya dari ancaman yang dilakukan oleh pencuri kok malah dipenjara, dipidanakan,” tegas dia.
Haryanto berharap aparat penegak hukum dapat dengan adil melihat kasus ini mengingat tersangka juga termasuk sebagai korban.
“Harusnya supaya adil, pencuri itu juga ikut dipenjara atas kasus penipuan, jangan hanya Mbah Minto saja. Apalagi beliau melakukan hal itu karena ingin melindungi diri,” imbuhnya.A