URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pengeluaran warga Kota Salatiga menjadi yang terboros di Jawa Tengah menurut data BPS. Sekretaris Daerah Kota Salatiga memberikan penjelasan terkait hal ini dan mengimbau masyarakat untuk berbelanja dengan bijak. Belanja online menjadi salah satu faktor yang memengaruhi peningkatan pengeluaran.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Berdasarkan Survei Terkini, Warga Salatiga Terboros di Jawa Tengah, Belanja Online Penyebabnya

Berdasarkan Survei Terkini, Warga Salatiga Terboros di Jawa Tengah, Belanja Online Penyebabnya

Berdasarkan Survei Terkini, Warga Salatiga Terboros di Jawa Tengah, Belanja Online Penyebabnya

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Pengeluaran warga Kota Salatiga menjadi yang terboros di Jawa Tengah. Menurut data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Provinsi Jawa Tengah Dalam Angka 2023, pengeluaran rata-rata per bulan masyarakat Salatiga tahun 2022 Rp 2.394.281.

Pengeluaran warga Salatiga itu terdiri dari biaya makanan Rp 858.244 dan non-makanan Rp 1.536.037. Sementara pengeluaran warga Kota Semarang setiap bulan Rp 1.973.169, terdiri dari kebutuhan makanan Rp 797.684, dan biaya non-makanan Rp1.175.485.[irp posts=”53707″ ]

Kota terboros selanjutnya adalah warga Surakarta dengan Rp 1.746.011, yang terdiri untuk kebutuhan makanan Rp 767.095 dan Rp 978.916 untuk non-makanan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pudjiastuti mengatakan Salatiga adalah Indonesia mini, dengan beragam karakter penghuninya. “Sirkulasi pendapatan dan pengeluaran tentu sangat cepat, karena banyak mahasiswa dari luar daerah juga. Kemungkinan itu yang memengaruhi,” terangnya.

Seperti dikutip dari kompas.com, Kamis (2/3/2023). Wuri menilai ada hal positif dari indikator BPS tersebut. Yakni ekonomi masyarakat mulai menggeliat pasca-pandemi Covid-19. “Tapi kami tetap mengimbau dan meminta masyarakat, jika berbelanja utamakan kebutuhan yang penting. Jangan berperilaku konsumtif tanpa memikirkan hal prioritas,” paparnya.

Seorang warga Salatiga, Faramita Septiani mengatakan salah satu sebab meningkatnya pengeluaran adalah ‘godaan’ belanja online. “Saya setiap bulan untuk belanja online itu berkisar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta,” ungkap pegawai swasta tersebut.

Dia mengaku hampir seluruh barangnya hasil belanja online. “Mulai dari elektronik, fesyen, kebutuhan anak, perabotan, kosmetik, semua yang ada di online, ya kalau butuh tinggal order,” kata Faramita.

“Belanja online itu memang lebih enak. Bisa membandingkan harga antar toko, tidak perlu capek jalan di pertokoan, pilihan barang dan variasinya juga banyak,” paparnya.

Faramita mengaku tidak membatasi pengeluarannya untuk belanja online. “Mungkin karena itu jadi terlihat boros ya, tapi memang belanjanya sesuai kebutuhan. Mungkin bukan boros ya, tapi belanjanya lebih banyak, karena kebutuhan juga banyak,” ungkapnya.

BACA JUGA :

Hari Jadi ke-81 Jateng Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Menurun
Hari Jadi ke-81 Jateng: Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Menurun
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Bank Indonesia mencatat pengguna QRIS di Jawa Tengah mencapai 9,08 juta hingga Juni 2026, menempatkan Jateng sebagai provinsi dengan jumlah pengguna terbesar ketiga secara nasional. Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya penerimaan pembayaran digital, sementara jumlah merchant QRIS mencapai 4,52 juta dan menjadi yang terbesar keempat secara nasional.
Pengguna QRIS di Jateng Tembus 9,08 Juta, Terbesar Ketiga Nasional

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved