KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Berkedok Bisnis Kain, Warga Bawen Tertipu 3,6 Miliar Rupiah

Berkedok Bisnis Kain, Warga Bawen Tertipu 3,6 Miliar Rupiah

Berkedok Bisnis Kain, Warga Bawen Tertipu 3,6 Miliar Rupiah

UNGARAN – Satreskrim Polres Semarang bekerjasama dengan Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (25/3/2022) berhasil mengamankan SW, warga Kota Bekasi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan bisnis kain rol terhadap Yusnaniar (41) dan Muslimin Warga Bawen, Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, kejadian itu bermula sekitar bulan Juni 2020 Muslimin ditawari oleh GR adanya 17 kontainer berisi kain rol milik Fu Shian Fang alias Fang Fang, pemilik PT Hyup Seung Garment Semarang, yang sementara berada di gudang penimbunan barang Tanjung Priok Jakarta.
“Karena tertarik atas tawaran tersebut dan berusaha diyakinkan, korban diminta mentransfer uang sebesar Rp3,6 miliar oleh tersangka SW,” ungkapnya dalam rilisnya belum lama ini.
Dijelaskan Yovan, dalam jangka waktu yang telah ditentukan yakni mulai 7 Agustus hingga 1 September 2020, korban telah melunasi semua uang pembayaran. Namun hingga awal tahun 2022 korban tidak kunjung mendapatkan barang yang dijanjikan.
“Akhirnya pada 19 Maret 2022 korban sepakat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Semarang,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono menuturkan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dengan memeriksa tersangka.
“Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan,” jelasnya. (win)
Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang