KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Berkedok Bisnis Kain, Warga Bawen Tertipu 3,6 Miliar Rupiah

Berkedok Bisnis Kain, Warga Bawen Tertipu 3,6 Miliar Rupiah

Berkedok Bisnis Kain, Warga Bawen Tertipu 3,6 Miliar Rupiah

UNGARAN – Satreskrim Polres Semarang bekerjasama dengan Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (25/3/2022) berhasil mengamankan SW, warga Kota Bekasi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan bisnis kain rol terhadap Yusnaniar (41) dan Muslimin Warga Bawen, Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, kejadian itu bermula sekitar bulan Juni 2020 Muslimin ditawari oleh GR adanya 17 kontainer berisi kain rol milik Fu Shian Fang alias Fang Fang, pemilik PT Hyup Seung Garment Semarang, yang sementara berada di gudang penimbunan barang Tanjung Priok Jakarta.
“Karena tertarik atas tawaran tersebut dan berusaha diyakinkan, korban diminta mentransfer uang sebesar Rp3,6 miliar oleh tersangka SW,” ungkapnya dalam rilisnya belum lama ini.
Dijelaskan Yovan, dalam jangka waktu yang telah ditentukan yakni mulai 7 Agustus hingga 1 September 2020, korban telah melunasi semua uang pembayaran. Namun hingga awal tahun 2022 korban tidak kunjung mendapatkan barang yang dijanjikan.
“Akhirnya pada 19 Maret 2022 korban sepakat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Semarang,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono menuturkan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dengan memeriksa tersangka.
“Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan,” jelasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]