URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satreskrim Polres Semarang bekerjasama dengan Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (25/3/2022) berhasil mengamankan SW, warga Kota Bekasi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan bisnis kain rol terhadap Yusnaniar (41) dan Muslimin Warga Bawen, Kabupaten Semarang. 

Mbak Google

KABAR RASIKA

Berkedok Bisnis Kain, Warga Bawen Tertipu 3,6 Miliar Rupiah

Berkedok Bisnis Kain, Warga Bawen Tertipu 3,6 Miliar Rupiah

Berkedok Bisnis Kain, Warga Bawen Tertipu 3,6 Miliar Rupiah

featured-img
UNGARAN – Satreskrim Polres Semarang bekerjasama dengan Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (25/3/2022) berhasil mengamankan SW, warga Kota Bekasi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan bisnis kain rol terhadap Yusnaniar (41) dan Muslimin Warga Bawen, Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, kejadian itu bermula sekitar bulan Juni 2020 Muslimin ditawari oleh GR adanya 17 kontainer berisi kain rol milik Fu Shian Fang alias Fang Fang, pemilik PT Hyup Seung Garment Semarang, yang sementara berada di gudang penimbunan barang Tanjung Priok Jakarta.
“Karena tertarik atas tawaran tersebut dan berusaha diyakinkan, korban diminta mentransfer uang sebesar Rp3,6 miliar oleh tersangka SW,” ungkapnya dalam rilisnya belum lama ini.
Dijelaskan Yovan, dalam jangka waktu yang telah ditentukan yakni mulai 7 Agustus hingga 1 September 2020, korban telah melunasi semua uang pembayaran. Namun hingga awal tahun 2022 korban tidak kunjung mendapatkan barang yang dijanjikan.
“Akhirnya pada 19 Maret 2022 korban sepakat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Semarang,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono menuturkan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dengan memeriksa tersangka.
“Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan,” jelasnya. (win)

BACA JUGA :

Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara