URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) akan mulai menghuni Lapas Salemba, Jakarta Pusat setelah dieksekusi untuk vonis 18 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bharada E akan Menghuni Lapas Salemba Setelah Divonis 18 Bulan Penjara atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

Bharada E akan Menghuni Lapas Salemba Setelah Divonis 18 Bulan Penjara atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

Bharada E akan Menghuni Lapas Salemba Setelah Divonis 18 Bulan Penjara atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). (Foto:ANTARA/Melalusa Susthira K)

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). (Foto:ANTARA/Melalusa Susthira K)

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). (Foto:ANTARA/Melalusa Susthira K)
Featured Image

Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), mulai hari ini, Senin (27/2/2023), akan menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, selama proses penyidikan dan persidangan, Bharada E yang berstatus saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu perkara (justice collaborator) menempati Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan, pihaknya akan mengeksekusi vonis 18 bulan penjara yang ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Info dari Kejari Selatan hari ini (Bharada E) akan ke Salemba,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Sementara itu, Rika Apriliani Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham bilang, sel kurungan Bharada E mempertimbangan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kejaksaan Agung.

Seperti diketahui, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023), membacakan keputusan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E.

Hukuman 1,5 tahun penjara yang diputuskan ini jauh lebih rendah ketimbang yang diajukan jaksa penuntut umum yaitu 12 tahun penjara.

Eliezer terbukti menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang waktu kejadian perkara menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Merespons vonis majelis hakim, baik jaksa penuntut umum mau pun pengacara Bharada E sama-sama tidak mengajukan banding sampai batas waktu tujuh hari yang diberikan.

Sehingga, per tanggal 23 Februari 2023, vonis kepada Bahrada E sudah berkekuatan hukum tetap atau istilahnya inkrah.

BACA JUGA :

Sebanyak 10 pejabat eselon II di lingkup Pemkot Salatiga dimutasi ke posisi baru melalui pelantikan yang dipimpin Wali Kota dr. Robby Hernawan SpOG pada Selasa, 5 Agustus 2025, di lantai IV Gedung Setda Kota Salatiga, dengan para pejabat pria mengenakan jas berdasi.
10 Pejabat Pemkot Salatiga Dimutasi, Nasiruddin kini Jabat Kepala Dinas Pendidikan
Dua area pemakaman di Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, yakni di Lingkungan Lonjong dan Seneng, akan dipindahkan karena terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Bawen–Yogyakarta. Lurah Ngampin, Dwi Prapti Retnaningsih, menyampaikan hal ini saat ditemui di Kantor Kelurahan Ngampin pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Panitia Siapkan Ritual Pemindahan Punden Nyai Pedelingan Terdampak Tol Bawen-Yogya di Ngampin
Perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo membawa dampak positif bagi warga yang lahannya terdampak, termasuk Setyo Hadi, seorang pemilah sampah yang berhasil berangkat umrah menggunakan uang ganti rugi dari pembebasan lahan. Setyo Hadi, warga Dusun Deres, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, berangkat ke Tanah Suci pada Senin, 4 Agustus 2025.
Berkah Perluasan TPA Blondo, Suami Pemilah Sampah di Kabupaten Semarang Bisa Berangkat Umrah
Untuk meningkatkan penjualan dan memberdayakan pelaku UMKM di Kecamatan Tengaran, Camat Tengaran Sri Sulistyorini meluncurkan aplikasi sistem informasi “LAPAK KITA” (Layanan Pemberdayaan Ekonomi UMKM Kreatif, Inovatif, Terampil, dan Amanah) pada Sabtu, 2 Agustus 2025 di wilayah Kecamatan Tengaran. Aplikasi ini dibuat untuk menyediakan data akurat dan menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat dalam mendukung pengembangan UMKM.
Tingkatkan Pemberdayaan UMKM, Camat Tengaran Sri Sulistyorini, Launching LAPAK KITA

INFOGRAFIS

TERKINI

Sebanyak 10 pejabat eselon II di lingkup Pemkot Salatiga dimutasi ke posisi baru melalui pelantikan yang dipimpin Wali Kota dr. Robby Hernawan SpOG pada Selasa, 5 Agustus 2025, di lantai IV Gedung Setda Kota Salatiga, dengan para pejabat pria mengenakan jas berdasi.
10 Pejabat Pemkot Salatiga Dimutasi, Nasiruddin kini Jabat Kepala Dinas Pendidikan
Sebanyak 10 pejabat eselon II di lingkup Pemkot Salatiga dimutasi ke posisi baru melalui pelantikan yang dipimpin Wali Kota dr. Robby Hernawan SpOG pada Selasa, 5 Agustus 2025, di lantai IV Gedung Setda...
Dua area pemakaman di Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, yakni di Lingkungan Lonjong dan Seneng, akan dipindahkan karena terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Bawen–Yogyakarta. Lurah Ngampin, Dwi Prapti Retnaningsih, menyampaikan hal ini saat ditemui di Kantor Kelurahan Ngampin pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Panitia Siapkan Ritual Pemindahan Punden Nyai Pedelingan Terdampak Tol Bawen-Yogya di Ngampin
Dua area pemakaman di Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, yakni di Lingkungan Lonjong dan Seneng, akan dipindahkan karena terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Bawen–Yogyakarta....
Untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya kanker payudara, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Semarang menggelar seminar bertema “Breast Cancer Awareness: Mengenal Pemeriksaan Mamografi” yang dilaksanakan di Gedung Wanita, kompleks Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Gugah Kesadaran Kesehatan Payudara, INI Kabupaten Semarang Dorong Pemeriksaan Mamografi Kolektif
Untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya kanker payudara, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Semarang menggelar seminar bertema “Breast Cancer Awareness: Mengenal Pemeriksaan Mamografi”...
Seorang siswa SMP bernama Wahyu mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Salatiga. Insiden tragis ini terjadi di depan Kantor Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Siswa SMP di Salatiga Alami Laka Tabrak Mobil Sampah Hingga Meninggal
Seorang siswa SMP bernama Wahyu mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Salatiga....
Perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo membawa dampak positif bagi warga yang lahannya terdampak, termasuk Setyo Hadi, seorang pemilah sampah yang berhasil berangkat umrah menggunakan uang ganti rugi dari pembebasan lahan. Setyo Hadi, warga Dusun Deres, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, berangkat ke Tanah Suci pada Senin, 4 Agustus 2025.
Berkah Perluasan TPA Blondo, Suami Pemilah Sampah di Kabupaten Semarang Bisa Berangkat Umrah
Perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo membawa dampak positif bagi warga yang lahannya terdampak, termasuk Setyo Hadi, seorang pemilah sampah yang berhasil berangkat umrah menggunakan uang ganti...
Muat Lebih

POPULER

Kepala Desa Papringan dan empat perangkat desa resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang atas kasus pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, dan sebagai tindak lanjut, Camat Kaliwungu Yudianta menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik di Desa Papringan.
Camat Kaliwungu Tunjuk Plh Isi Kekosongan Perangkat Desa Papringan Imbas Kasus Pungli
Peristiwa pembunuhan menggegerkan warga Lingkungan Tegalpanas, Bergas, Kabupaten Semarang, setelah seorang pria bernama S (48), warga Kota Semarang, ditemukan tewas bersimbah darah di lokasi karaoke Raffi pada Senin malam, 28 Juli 2025. Korban mengalami sejumlah luka tusukan senjata tajam di bagian perut, dada, jari, dan telinga, diduga dilakukan oleh dua tersangka, B (32) dan D (28), warga Bergas.
Berawal Pesta Miras, Dua Pengunjung Karaoke di Tegalpanas Tusuk Temannya hingga Tewas
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya meminta iuran dari perangkat daerah dan kecamatan untuk pembelian sepeda motor Yamaha Nmax.
Permintaan Iuran Beli Motor Nmax Mengatasnamakan Sekda Kabupaten Semarang Beredar di Medsos, Sekda: Fitnah Itu! Tak Tuntut Bener Kalau Ketemu!

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).