RASIKAFM.COM | UNGARAN – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menggelar pertemuan bersama 115 penyuluh pertanian di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Jumat (13/2/2026). Pertemuan tersebut dilaksanakan menyusul pengalihan status kepegawaian para penyuluh pasca terbitnya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam rangka percepatan swasembada pangan.
Dalam arahannya, Ngesti menegaskan pentingnya menjaga komitmen dan profesionalisme meskipun secara administratif para penyuluh akan berstatus sebagai pegawai Kementerian Pangan RI mulai 14 Februari 2026.
“Status boleh berubah, tetapi pengabdian tetap untuk masyarakat Kabupaten Semarang. Saya minta panjenengan semua tetap fokus mendampingi petani dan meningkatkan produktivitas pertanian di daerah kita,” tegasnya.
Ia juga mendorong para penyuluh untuk tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi mulai membidik potensi ekspor komoditas unggulan.
“Gali terus potensi pertanian kita. Kalau ada komoditas yang berpeluang ekspor, segera komunikasikan dengan Dinas Pertanian untuk kita tindak lanjuti bersama. Jangan berhenti hanya di tingkat lokal,” tandasnya.
Bupati mengingatkan capaian surplus beras Kabupaten Semarang tahun lalu yang mencapai 31 ribu ton, meskipun sempat dihadapkan pada serangan hama tikus dan wereng di lahan sekitar 750 hektare.
“Ini bukti kerja keras panjenengan semua bersama para petani. Tantangan ke depan tentu lebih berat, sehingga pendampingan harus makin intensif,” ujarnya.
Selain itu, penyuluh juga diminta mendukung pengembangan tanam padi organik yang telah berjalan di sejumlah kecamatan. Menurutnya, tren pertanian ramah lingkungan memiliki peluang pasar yang semakin luas.
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang, Moh Edy Sukarno, dalam arahannya mengingatkan bahwa peran penyuluh sangat strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
“Tugas Bapak Ibu bukan tugas biasa. Panjenengan menjadi ujung tombak di lapangan. Semangat kerja keras dan keikhlasan harus tetap dijaga,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penyuluh Kabupaten Semarang, Agung Maashaba, menjelaskan proses pengalihan status kepegawaian berlangsung sejak 5 Februari 2025 hingga 14 Februari 2026.
“Awalnya ada 113 penyuluh yang dialihkan. Kemudian ada mutasi masuk menjadi 117 orang. Namun di awal Februari 2026 terdapat satu penghentian kontrak kerja dan satu rekan kami meninggal dunia, sehingga total saat ini menjadi 115 orang,” jelasnya.
Ia berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Semarang tetap mengalir demi kelancaran tugas di lapangan.
“Kami tetap mengharapkan dukungan dan perhatian Bupati agar mutu pelaksanaan tugas pokok kami semakin meningkat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu ditegaskan pula bahwa para penyuluh tetap dapat memanfaatkan sarana dan prasarana seperti sepeda motor dinas dan kantor yang telah disediakan Pemkab Semarang, dengan penggunaan operasional yang tetap mengacu pada peraturan yang berlaku. (win)