KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

BOR Rumah Sakit di Kota Semarang Turun Hingga 46,2%

BOR Rumah Sakit di Kota Semarang Turun Hingga 46,2%

BOR Rumah Sakit di Kota Semarang Turun Hingga 46,2%

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi berkeliling meninjau kondisi warga isoman di sejumlah Kelurahan (/ist)

RASIKAFM – BOR (Bed Occupancy Rate) atau tingkat keterisian tempat tidur isolasi untuk pasien COVID-19 terus turun sepekan belakang.Jika BOR isolasi COVID-19 di Kota Semarang pada tanggal 3 Juli 2021 tercatat sebesar 83,4%, angka tersebut terus turun menjadi 67,2% di tanggal 20 Juli 2021, 56,2% di tanggal 25 Juli 2021, dan 46,2% di tanggal 28 Juli 2021.

Penurunan jumlah keterisian tempat tidur isolasi COVID-19 itu pun disyukuri Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Pasalnya penurunan BOR isolasi COVID-19 tersebut berbanding lurus dengan penurunan jumlah warga Kota Semarang positif COVID-19 yang dirawat, dimana saat ini tercatat sebanyak 817 orang.

Namun di sisi lain, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu menerangkan untuk BOR ICU pada rumah sakit di ibu kota Jawa Tengah masih tergolong tinggi. Hal itu diungkapkannya karena penanganan pasien COVID-19 di ICU lebih lama dibandingkan yang dalam perawatan biasa. Selain itu, ada juga antrian pasien yang memang sebelumnya belum tertangani di ICU.

“Hanya memang tingkat keterisian di ICU nya masih sangat tinggi. Catatan kami di angka 91,4%. Beberapa rumah sakit punya sisa ICU satu dua, ada juga yang penuh,” tutur Hendi. “Maka jika ingin menurunkan BOR ICU, satu-satunya cara dengan menambah jumlah ICU sebanyak-banyaknya. Namun hal itu tentu saja tidak mudah karena tidak seperti membangun ruang perawatan biasa,” lanjutnya.

Meskipun begitu Hendi menegaskan penambahan ICU di Kota Semarang tersebut telah diupayakan. Salah satunya dicontohkan pada Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Semarang sudah meningkatkan jumlah ICU. “Di rumah sakit milik pemkot sendiri sudah, dari yang tadinya 37, kami tambah 14, sehingga sekarang tersedia 51 ICU,” terang Hendi. “Tapi sekali lagi menambah ruang ICU itu sangat kompleks, mulai dari penganggarannya, alat-alatnya, hingga SDMnya,” pungkasnya.

Sementara itu Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro, dr Susi Herawati mengamini kondisi menurunnya BOR di Kota Semarang yang diungkapkan Hendi. Susi mengiyakan jika kondisi BOR di rumah sakit milik pemkot Semarang yang dipimpinnya itu sudah jauh berkurang. “Kondisinya sekarang sudah menurun. IGD kita sudah kosong tidak ada antrian, kemudian ruangan-ruangan juga siap untuk menerima pasien,” tutur Susi.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]