URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga akan menggelar debat kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Selasa (19/11/2024) di Auditorium UIN Salatiga, Jalan Lingkar Selatan (JLS), Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bukan Lagi di Laras Asri, Debat Kedua Pilwalkot Salatiga 2024, akan Angkat Tema Infrastruktur dan Perekonomian

Bukan Lagi di Laras Asri, Debat Kedua Pilwalkot Salatiga 2024, akan Angkat Tema Infrastruktur dan Perekonomian

Bukan Lagi di Laras Asri, Debat Kedua Pilwalkot Salatiga 2024, akan Angkat Tema Infrastruktur dan Perekonomian

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga akan menggelar debat kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Selasa (19/11/2024) di Auditorium UIN Salatiga, Jalan Lingkar Selatan (JLS), Salatiga.
Foto Arief Rasika
Suasana debat perdana Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Salatiga yang diselenggarakan di Hotel Laras Asri Kota Salatiga, Selasa (29/10/2024).
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga akan menggelar debat kedua untuk pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali Kota Salatiga ke dua pada Selasa (19/11/2024) mendatang.

Debat tersebut rencananya akan diselenggarakan di Auditorium UIN Salatiga yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Salatiga.

Komisioner KPU Kota Salatiga Wahyu Budi Utomo mengatakan, untuk debat kedua ini pihaknya telah menyiapkan tema, yakni perbaikan infrastruktur yang handal, perekonomian berdaya saing, dan berkelanjutan menuju masyarakat harmoni.

Untuk merumuskan pertanyaan dalam debat itu, kata Wahyu, pihaknya menggandeng lima orang panelis. Mereka adalah, Mila Karmila (Akademisi Unissula, ahli perencanaan tata kota), Andreas Pandiangan (Penggiat Kepemiluan/Mantan Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah), Mukti Ali (Guru Besar Komunikasi Budaya UIN Salatiga), Gatot Sasongko (akademisi) dan Fakhrurozi (mantan Sekda Kota Salatiga).

“Untuk tata tertib masih sama dengan debat yang pertama. Yakni ada pembatasan orang yang diperbolehkan masuk dalam area debat. Skema urutan juga masih sama, dimulai dengan pemaparan visi misi, jawaban dari calon, tanya jawab, dan penutup,” terangnya.

Dia mengatakan, KPU memperbolehkan partai pengusul dan relawan masing-masing paslon menghadiri debat publik paslon. Hanya, jumlahnya dibatasi maksimal 75 orang tiap paslon. “Ini juga untuk menghindari terjadinya benturan antar pendukung di acara debat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan, Debat dilakukan untuk memberikan gambaran bagi para pemilih terkait visi misi dan program kerja para paslon wali kota dan wakil wali kota peserta kontestasi Pilwalkot Salatiga 2024.

Menurutnya, KPU akan mendatangkan sejumlah panelis dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat dan orang-orang pakar di bidangnya.

“Sesuai ketentuan, harus ada tiga perwakilan tersebut untuk menjadi panelis. Yang pasti, acara debat sedang kami matangkan agar bisa terlaksana dengan baik dan lancar,” ujarnya

BACA JUGA :

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan yang masa baktinya berakhir. Melalui penjaringan dan penyaringan calon ketua PAC, partai juga memperkuat keterlibatan perempuan dan kader muda sebagai bagian dari konsolidasi internal menghadapi Pemilu 2029.
Musancab Serentak, PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
Musyawarah Anak Cabang DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga memasuki tahap akhir penjaringan pengurus PAC dengan menyisakan 12 kader terbaik dari empat PAC setelah melalui seleksi berjenjang sejak Februari 2026. Penentuan ketua PAC akan diputuskan DPD PDIP Jawa Tengah dari tiga nama terbaik di masing-masing wilayah guna memperkuat soliditas partai dan pembangunan Kota Salatiga.
Jabatan Ketua PAC Ditentukan DPD Jateng, Musancab PDIP Salatiga Sisakan 12 Nama
Penguatan kaderisasi partai ditegaskan Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah melalui pernyataan Sekretaris Umum Julisa Ramadhan di Kantor DPW PKS, Semarang, Minggu (8/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas kader dan memperluas keanggotaan melalui program intensifikasi, ekstensifikasi, serta peningkatan komunikasi dengan media.
PKS Jateng Perkuat Kaderisasi dan Komunikasi dengan Media
Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi dimanfaatkan PKS Jawa Tengah untuk memperkuat kemandirian politik. Sekjen Muhammad Kholid menyampaikan hal itu dalam Bimtek di Yogyakarta, menegaskan peluang usung kader tanpa koalisi. Konsolidasi dilakukan menghadapi dinamika pemilu agar PKS makin diperhitungkan di Pilkada dan Pemilu.
Putusan Mahkamah Konstitusi Buka Peluang, PKS Jateng Siap Usung Calon Mandiri
DPW PKS Jawa Tengah menargetkan 11 kursi DPR RI guna menembus tiga besar nasional pada Pemilu mendatang. Target ditegaskan dalam Bimtek pimpinan dan anggota legislatif PKS se-Jateng di Yogyakarta, Kamis (12/02/2026). Konsolidasi kader dan penguatan ideologi partai dilakukan untuk menghadapi berbagai kemungkinan sistem pemilu.
Partai Keadilan Sejahtera Jateng Dorong Kemandirian Kader, Targetkan Jadi Partai Papan Atas
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Salatiga, Heru Prastyo, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri disampaikan kepada pimpinan partai dan DPRD di Salatiga pada 3 Februari 2026. Keputusan diambil karena alasan kesehatan, sehingga Heru fokus menjalani pengobatan, sementara PKS memproses PAW pengganti.
Alasan Fokus Pengobatan, Heru Prastyo PKS Mundur dari Anggota DPRD Kota Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut