KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Bukti Cinta Tak Pandang Status, Napi Narkoba Ini Ijab Kabul di Polres Semarang

Bukti Cinta Tak Pandang Status, Napi Narkoba Ini Ijab Kabul di Polres Semarang

Bukti Cinta Tak Pandang Status, Napi Narkoba Ini Ijab Kabul di Polres Semarang

UNGARAN – Perasaan lega tampak menghiasi Panji Ketawang (27) warga Kabupaten Magelang usai melangsungkan prosesi ijab kabul pada Minggu (16/10/2022). Ia yang merupakan narapidana (napi) kasus narkoba yang ditangani Polres Semarang telah sah menjadi suami dari kekasih hatinya Klimah Mujiyati (21) warga Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Dengan acara sederhana, kedua mempelai dengan disaksikan perwakilan keluarga menjalani serangkaian prosesi pernikahan di hadapan petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat di Masjid Baitul Muslimin Polres Semarang.

Kasat Narkoba Polres Semarang Iptu M. Aditya Aditya Perdana menjelaskan kegiatan ini didasari atas nama kemanusiaan serta persamaan untuk mendapatkan hak, namun tetap mengedepankan prosedur yang berlaku.

“Kami berikan pendampingan serta fasilitasi atas permintaan dari keluarga tersangka maupun mempelai wanita atas petunjuk Kapolres Semarang,” terangnya.

Dijelaskan Aditya, acara yang dilaksanakan secara sederhana ini mendapat pengawalan dan penjagaan dari personil Sat Samapta Polres Semarang.

“Walaupun sedang menjalani proses hukum yang berjalan, namun kami tetap memberikan hak kepada tersangka untuk melangsungkan prosesi ijab kabul,” tandasnya.

Sementara Panji mengucapkan terima kasih atas fasilitas dan pendampingan yang diberikan kepadanya.

“Terima kasih telah memfasilitasi kami. Meski status saya sebagai tahanan, tetap mendapatkan hak sebagaimana warga negara yang lain,” ucapnya.

Sebagai informasi, Panji ketawang merupakan napi kasus narkoba yang berhasil diamankan personil Sat Narkoba Polres Semarang di daerah Karangjati, Kecamatan Bergas pada bulan September 2022 lalu. (win)

 

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]