RASIKAFM – Bupati Haryanto mengingatkan agar sekolah melakukan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah. Sekolah negeri dan swasta juga diminta untuk menaati pemberlakuan bekerja dari rumah atau work from home bagi tenaga pendidikan.
Haryanto menegaskan, sekolah tatap muka belum diperbolehkan. Semua sekolah harus menerapkan belajar dari rumah bagi anak didiknya. Pada Desember 2020 Pemkab Pati sempat merencanakan simulasi pembelajaran tatap muka di sekolah.
Langkah itu urung dilakukan seiring kebijakan yang menunda pembelajaran tatap muka pada 2021. Setelah itu muncul kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berlaku pada 11-24 Januari. Pemberlakuan itu, semakin menegaskan jika proses pembelajaran di semua jenjang sekolah tetap berlangsung jarak jauh.
Semntara itu Dinas Pendidikan Kabupaten Pati belum bisa memastikan kapan pembelajaran tatap muka digelar. Kepala Disdikbud Kabupaten Pati, Winarto, mengatakan pihaknya berhati-hati untuk memutuskan kebijakan pemberlakuan pembelajaran tatap muka. Hal ini dilakukan lantaran pihaknya lebih memprioritaskan kesehatan masyarakat terlebih dahulu.