URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Semarang tahun 2022 menemui tantangan dengan gugatan yang diajukan oleh Wahyu Hariadi, calon kepala desa Jetak, Kecamatan Getasan, nomor urut dua. Gugatan ini ditujukan kepada Bupati Semarang terkait Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih, khususnya Nomor Urut 15 atas nama Sarinah. Gugatan dengan nomor register 16/G/2023/PTUN.SMG disampaikan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang pada 6 Maret 2023.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bupati Semarang Menangkan Gugatan Sengketa Pilkades Serentak 2022 di Desa Jetak

Bupati Semarang Menangkan Gugatan Sengketa Pilkades Serentak 2022 di Desa Jetak

Bupati Semarang Menangkan Gugatan Sengketa Pilkades Serentak 2022 di Desa Jetak

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini didampingi JPN Kejari Kabupaten atas keberhasilan pemberian bantuan hukum litigasi terhadap penyelesaian perkara TUN sengketa Pilkades Jetak, Kecamatan Getasan, Rabu (22/11/2023) sore. Foto: win
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini didampingi JPN Kejari Kabupaten atas keberhasilan pemberian bantuan hukum litigasi terhadap penyelesaian perkara TUN sengketa Pilkades Jetak, Kecamatan Getasan, Rabu (22/11/2023) sore. Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan di Kabupaten Semarang pada tahun 2022 menyisakan sedikit persoalan. Salah satu calon kepala desa (cakades) Jetak, Kecamatan Getasan nomor urut dua atas nama Wahyu Hariadi melayangkan gugatan kepada Bupati Semarang dalam perkara Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 menjadi Kepala Desa Khususnya Nomor Urut 15 atas nama Sarinah.

Gugatan bernomor register 16/G/2023/PTUN. SMG itu dilayangkan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang pada tanggal 6 Maret 2023, dengan pokok gugatan menyatakan batal atau tidak sah keputusan Tata Usaha Negara terkait pengesahan dan pengangkatan kades terpilih tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini menjelaskan, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kabupaten Semarang sebagai kuasa hukum Bupati Semarang telah berhasil memberikan bantuan hukum litigasi TUN tersebut, baik dari tingkat PTUN hingga ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

“Sehingga putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap menyatakan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh penggugat ditolak secara keseluruhan,” jelas Widorini dalam konferensi pers Keberhasilan Pemberian Bantuan Hukum Litigasi Perkara TUN oleh JPN Kabupaten Semarang di kantor Kejari Kabupaten Semarang, Rabu (22/11/2023) sore.

Kronologi gugatan itu dirinci oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Semarang, Dian Subdiana selaku tim JPN. Dijelaskan, objek sengketa berupa Keputusan Bupati Semarang Nomor : 141/0590/2022 Tanggal 1 Desember 2022 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 menjadi Kepala Desa Khususnya Nomor Urut 15 atas nama Sarinah dalam Lampiran Keputusan Bupati Semarang Nomor : 141/0590/2022 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak Tahun 2022 menjadi Kepala Desa.

Penggugat beralasan adanya dugaan pelanggaran pada tahapan Pilkades Jetak Tahun 2022 sehingga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bertentangan dengan Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB).

“PTUN Semarang dalam putusannya Nomor: 16/G/2023/PTUN. SMG tanggal 15 Agustus 2023 menyatakan eksepsi penggugat tidak diterima seluruhnya dang menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp407.500,” terangnya.

Atas putusan PTUN Semarang itu, lanjut Dian, kuasa hukum penggugat menyatakan banding kepada PT TUN Surabaya. Oleh PT TUN, permohonan banding itu dinyatakan diterima. Hasil persidangan atas upaya banding itu menguatkan putusan PTUN Semarang sebelumnya.

“Sehingga tidak mengubah apapun dan menyatakan Keputusan Bupati Semarang Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak Tahun 2022 menjadi Kepala Desa khususnya di Desa Jetak adalah sah, sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku,” urainya.

Terhadap putusan PT TUN Surabaya itu, imbuhnya, Mahkamah Agung (MA) dalam tingkat kasasi mengadili perkara yang memenuhi syarat untuk diajukan kasasi, kecuali perkara yang oleh Undang-Undang ini dibatasi pengajuannya seperti putusan tentang praperadilan, perkara pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau diancam pidana denda, serta perkara TUN yang objek gugatannya berupa keputusan pejabat daerah yang jangkauan keputusannya berlaku di wilayah daerah yang bersangkutan.

“Sehingga terhadap putusan banding PT TUN Surabaya tidak dapat diajukan upaya hukum kasasi,” tambahnya.

Sementara Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengapresiasi apa yang dilakukan oleh tim JPN Kejari Kabupaten Semarang. “Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas bantuan hukum terkait dengan penyelesaian perkara pengesahan dan pengangkatan Kades Jetak. Semoga masyarakat Desa Jetak guyub rukun dan senantiasa bekerjasama membangun desa,” kata Ngesti. (win)

BACA JUGA :

Seorang office boy PT Cipta Niaga Semesta membobol brankas perusahaan. Tersangka AL (34) ditangkap Polres Semarang di Bawen, Selasa (23/12/2025), setelah mencuri ratusan juta rupiah. Aksi dilakukan dengan kunci duplikat karena motif judi online dan pelunasan utang pribadi.
Bobol Brankas Perusahaan Ratusan Juta demi Judi Online, OB di Bawen Rayakan Tahun Baru di Jeruji Besi
engacara Adi Utomo bersama Muhamad Edy melaporkan kasus kerugian koperasi BLN ke Damkar Salatiga pada Senin, 24 November 2025. Langkah ini diambil karena respons Damkar dinilai lebih cepat dibanding kepolisian. Mereka mewakili 20 korban dengan kerugian Rp15 miliar dan menyerahkan data lengkap kepada petugas.
Pengacara Korban BLN Mengadu ke Damkar Salatiga, "Ini Harapan Terakhir"
Kasus pemerasan oleh instruktur fitnes berinisial PH terhadap anak di bawah umur terjadi di Ungaran. Korban dan keluarga melaporkannya ke Satreskrim Polres Semarang pada 18 November 2025. Tindakan didorong ancaman penyebaran video asusila. Polisi menahan tersangka, menyita barang bukti, dan mendalami kasus melalui pemeriksaan forensik.
Instruktur Fitnes di Ungaran Ancam Sebar Video Asusila, Korban Diperas Hingga Ratusan Juta
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

INFOGRAFIS

TERKINI

Inflasi Jawa Tengah sepanjang 2025 tetap terkendali di bawah nasional. Bank Indonesia dan TPID Jawa Tengah mencatat inflasi terjadi di wilayah Jateng pada Desember 2025 akibat kenaikan pangan dan emas jelang Nataru serta cuaca ekstrem, dengan pengendalian dilakukan lewat penguatan pasokan dan distribusi.
Inflasi Provinsi Jawa Tengah 2025 Terjaga dalam Rentang Sasaran 2,5±1%
Inflasi Jawa Tengah sepanjang 2025 tetap terkendali di bawah nasional. Bank Indonesia dan TPID Jawa Tengah mencatat inflasi terjadi di wilayah Jateng pada Desember 2025 akibat kenaikan pangan dan emas...
Survei Kemenhub mencatat Jateng–DIY menjadi tujuan dan jalur transit utama Nataru 2025/2026. Mobilitas dinilai lancar di wilayah Jawa Tengah dan DIY selama libur Nataru karena dukungan infrastruktur, rest area, dan layanan energi. Kondisi ini tercapai lewat optimalisasi rest area, modular BBM, dan pengaturan lalu lintas.
Ini Dia Layanan Favorit di Rest Area Selama Nataru di Jateng–DIY
Survei Kemenhub mencatat Jateng–DIY menjadi tujuan dan jalur transit utama Nataru 2025/2026. Mobilitas dinilai lancar di wilayah Jawa Tengah dan DIY selama libur Nataru karena dukungan infrastruktur, rest...
Kabupaten Semarang mencatat surplus beras sepanjang 2025 berkat kinerja Pemkab bersama petani. Capaian ini disampaikan Bupati Ngesti Nugraha di Ungaran Timur, Rabu (7/1/2026). Surplus terjadi karena produksi melampaui kebutuhan, meski sempat terkendala hama, diatasi lewat bantuan, inovasi pertanian, dan penguatan petani.
Kabupaten Semarang Surplus Beras 30 Ribu Ton, Pemkab Tetap Genjot Swasembada Pangan 2026
Kabupaten Semarang mencatat surplus beras sepanjang 2025 berkat kinerja Pemkab bersama petani. Capaian ini disampaikan Bupati Ngesti Nugraha di Ungaran Timur, Rabu (7/1/2026). Surplus terjadi karena produksi...
Pemkot Salatiga memperkuat sinergi lintas OPD untuk menurunkan angka kemiskinan melalui penyusunan RKPD 2025–2029. Wakil Wali Kota Nina Agustin bersama Bappeda Salatiga membahas target penurunan kemiskinan saat rapat kerja, menyusul capaian 4,20 persen pada 2025 dan strategi kolaboratif berkelanjutan.
Akhir Tahun 2025, Kemiskinan di Kota Salatiga Turun jadi 4.20 persen
Pemkot Salatiga memperkuat sinergi lintas OPD untuk menurunkan angka kemiskinan melalui penyusunan RKPD 2025–2029. Wakil Wali Kota Nina Agustin bersama Bappeda Salatiga membahas target penurunan kemiskinan...
Pemkot Salatiga menegaskan UMK 2026 wajib diterapkan seluruh perusahaan tanpa penangguhan. Penegasan disampaikan Disperinnaker Kota Salatiga kepada 109 perusahaan di Salatiga sejak Januari 2026. Kebijakan ini diberlakukan untuk melindungi hak pekerja, dengan pengawasan ketat bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak Ada Penangguhan, Ratusan Perusahaan di Salatiga Wajib Bayarkan UMK 2026
Pemkot Salatiga menegaskan UMK 2026 wajib diterapkan seluruh perusahaan tanpa penangguhan. Penegasan disampaikan Disperinnaker Kota Salatiga kepada 109 perusahaan di Salatiga sejak Januari 2026. Kebijakan...
Muat Lebih

POPULER

Kecelakaan maut terjadi di Tol Semarang–Solo KM 426.400 jalur A. Insiden melibatkan Toyota Hiace dan truk crane, menewaskan satu penumpang. Peristiwa ini ditangani Satlantas Polres Semarang di Ungaran Timur, Selasa pagi, akibat dugaan kurang konsentrasi pengemudi yang menabrak kendaraan di depannya.
Hi-Ace Berisi Rombongan Guru Tabrak Truk Crane di Tol Ungaran, Satu Orang Tewas
Kecelakaan maut terjadi di Tol Semarang–Solo KM 426.400 jalur A, Ungaran Timur, melibatkan Toyota Hi-Ace rombongan takziah Yayasan Marsudirini dan truk crane. Insiden Selasa pagi ini menewaskan satu penumpang dan melukai belasan lainnya, diduga akibat sopir kelelahan, dengan penanganan dilakukan kepolisian dan tim medis.
Laka Maut di Tol Ungaran, Ini Sejumlah Faktanya
Pengisian jabatan Sekda Kabupaten Semarang berakhir dengan pelantikan mengejutkan setelah seleksi panjang. Proses dipimpin BKPSDM bersama pansel di Ungaran, Jumat, untuk menjaring Sekda berkompeten. Seleksi ketat dilakukan guna memastikan lahirnya Sekda inovatif yang siap mendukung kinerja pemerintahan daerah.
Pelantikan Sekda Kabupaten Semarang Penuh Kejutan, Tiga Besar Calon Diundang Tanpa Tahu Hasil Akhir

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved