URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Semarang tahun 2022 menemui tantangan dengan gugatan yang diajukan oleh Wahyu Hariadi, calon kepala desa Jetak, Kecamatan Getasan, nomor urut dua. Gugatan ini ditujukan kepada Bupati Semarang terkait Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih, khususnya Nomor Urut 15 atas nama Sarinah. Gugatan dengan nomor register 16/G/2023/PTUN.SMG disampaikan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang pada 6 Maret 2023.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bupati Semarang Menangkan Gugatan Sengketa Pilkades Serentak 2022 di Desa Jetak

Bupati Semarang Menangkan Gugatan Sengketa Pilkades Serentak 2022 di Desa Jetak

Bupati Semarang Menangkan Gugatan Sengketa Pilkades Serentak 2022 di Desa Jetak

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini didampingi JPN Kejari Kabupaten atas keberhasilan pemberian bantuan hukum litigasi terhadap penyelesaian perkara TUN sengketa Pilkades Jetak, Kecamatan Getasan, Rabu (22/11/2023) sore. Foto: win
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini didampingi JPN Kejari Kabupaten atas keberhasilan pemberian bantuan hukum litigasi terhadap penyelesaian perkara TUN sengketa Pilkades Jetak, Kecamatan Getasan, Rabu (22/11/2023) sore. Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan di Kabupaten Semarang pada tahun 2022 menyisakan sedikit persoalan. Salah satu calon kepala desa (cakades) Jetak, Kecamatan Getasan nomor urut dua atas nama Wahyu Hariadi melayangkan gugatan kepada Bupati Semarang dalam perkara Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 menjadi Kepala Desa Khususnya Nomor Urut 15 atas nama Sarinah.

Gugatan bernomor register 16/G/2023/PTUN. SMG itu dilayangkan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang pada tanggal 6 Maret 2023, dengan pokok gugatan menyatakan batal atau tidak sah keputusan Tata Usaha Negara terkait pengesahan dan pengangkatan kades terpilih tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini menjelaskan, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kabupaten Semarang sebagai kuasa hukum Bupati Semarang telah berhasil memberikan bantuan hukum litigasi TUN tersebut, baik dari tingkat PTUN hingga ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

“Sehingga putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap menyatakan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh penggugat ditolak secara keseluruhan,” jelas Widorini dalam konferensi pers Keberhasilan Pemberian Bantuan Hukum Litigasi Perkara TUN oleh JPN Kabupaten Semarang di kantor Kejari Kabupaten Semarang, Rabu (22/11/2023) sore.

Kronologi gugatan itu dirinci oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Semarang, Dian Subdiana selaku tim JPN. Dijelaskan, objek sengketa berupa Keputusan Bupati Semarang Nomor : 141/0590/2022 Tanggal 1 Desember 2022 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 menjadi Kepala Desa Khususnya Nomor Urut 15 atas nama Sarinah dalam Lampiran Keputusan Bupati Semarang Nomor : 141/0590/2022 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak Tahun 2022 menjadi Kepala Desa.

Penggugat beralasan adanya dugaan pelanggaran pada tahapan Pilkades Jetak Tahun 2022 sehingga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bertentangan dengan Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB).

“PTUN Semarang dalam putusannya Nomor: 16/G/2023/PTUN. SMG tanggal 15 Agustus 2023 menyatakan eksepsi penggugat tidak diterima seluruhnya dang menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp407.500,” terangnya.

Atas putusan PTUN Semarang itu, lanjut Dian, kuasa hukum penggugat menyatakan banding kepada PT TUN Surabaya. Oleh PT TUN, permohonan banding itu dinyatakan diterima. Hasil persidangan atas upaya banding itu menguatkan putusan PTUN Semarang sebelumnya.

“Sehingga tidak mengubah apapun dan menyatakan Keputusan Bupati Semarang Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak Tahun 2022 menjadi Kepala Desa khususnya di Desa Jetak adalah sah, sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku,” urainya.

Terhadap putusan PT TUN Surabaya itu, imbuhnya, Mahkamah Agung (MA) dalam tingkat kasasi mengadili perkara yang memenuhi syarat untuk diajukan kasasi, kecuali perkara yang oleh Undang-Undang ini dibatasi pengajuannya seperti putusan tentang praperadilan, perkara pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau diancam pidana denda, serta perkara TUN yang objek gugatannya berupa keputusan pejabat daerah yang jangkauan keputusannya berlaku di wilayah daerah yang bersangkutan.

“Sehingga terhadap putusan banding PT TUN Surabaya tidak dapat diajukan upaya hukum kasasi,” tambahnya.

Sementara Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengapresiasi apa yang dilakukan oleh tim JPN Kejari Kabupaten Semarang. “Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas bantuan hukum terkait dengan penyelesaian perkara pengesahan dan pengangkatan Kades Jetak. Semoga masyarakat Desa Jetak guyub rukun dan senantiasa bekerjasama membangun desa,” kata Ngesti. (win)

BACA JUGA :

Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi hingga siang hari, sementara polisi meningkatkan patroli, memeriksa saksi, dan melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku.
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Beruntun Gereja di Getasan
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati
Polres Salatiga menangkap dua pelaku penyalahgunaan Bio Solar bersubsidi di Jalan Lingkar Salatiga pada Senin malam (13/4/2026) setelah menerima laporan warga. Pelaku JS dan DR mengangkut BBM menggunakan pikap untuk kebutuhan usaha sumur bor, melanggar aturan distribusi dan kini diproses hukum.
Polisi Amankan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Salatiga, Pelaku Berkilah untuk Operasional Mesin Sumur Bor
DPC Partai Demokrat Salatiga melaporkan tiga kadernya ke DPD Jateng karena diduga tidak menjalankan kesepakatan pengembalian dana pasca Pileg 2024, baru-baru ini. Kasus ini berpotensi berujung PAW anggota DPRD, setelah berbagai mediasi internal tidak membuahkan hasil dan keputusan diserahkan ke tingkat provinsi
Partai Demokrat Salatiga Laporkan Tiga Kadernya ke DPD PD Jateng, Diduga karena Ingkar Janji

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

Sejumlah siswa SD dan SMP di Salatiga memaparkan hasil riset isu perkotaan dalam audiensi bersama Bappeda, Senin (4/5/2026), dengan menyoroti penurunan debit mata air dan kondisi ruang terbuka hijau, sebagai bagian pembelajaran berbasis proyek yang mendorong solusi nyata melalui observasi dan wawancara lapangan.
Audiensi ke Bappeda, Siswa SD di Salatiga Sebut Sejumlah Mata Air Alami Penurunan Debit
Sejumlah siswa SD dan SMP di Salatiga memaparkan hasil riset isu perkotaan dalam audiensi bersama Bappeda, Senin (4/5/2026), dengan menyoroti penurunan debit mata air dan kondisi ruang terbuka hijau, sebagai...
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan merotasi jabatan dan menunjuk Mudjiati sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dalam sertijab di Gedung Setda, Senin (4/5/2026), guna mempercepat pelayanan publik dan sinkronisasi kebijakan pendidikan melalui figur yang memahami kondisi sekolah di lapangan.
Mudjiati, Ditunjuk Jadi Plt Kadisdik, Robby Minta Segera Percepatan Layanan Publik
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan merotasi jabatan dan menunjuk Mudjiati sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dalam sertijab di Gedung Setda, Senin (4/5/2026), guna mempercepat pelayanan publik dan sinkronisasi...
Pemerintah Kota Salatiga memperingati Hardiknas 2026 melalui upacara di halaman kantor pemkot, Senin (4/5/2026), dengan menegaskan penguatan pendidikan inklusif berbasis mindset, mental, dan misi, sekaligus mengapresiasi berbagai capaian prestasi nasional sebagai hasil kolaborasi seluruh elemen pendidikan.
Kota Salatiga Borong Penghargaan di Hardiknas 2026, Fokus Pendidikan Inklusif
Pemerintah Kota Salatiga memperingati Hardiknas 2026 melalui upacara di halaman kantor pemkot, Senin (4/5/2026), dengan menegaskan penguatan pendidikan inklusif berbasis mindset, mental, dan misi, sekaligus...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 5 Mei 2026, didominasi kondisi berawan dengan potensi hujan ringan hingga lebat pada siang hingga malam hari akibat dinamika atmosfer, disertai kemungkinan petir dan angin kencang di sejumlah wilayah.
05 Mei 2026: Cuaca Semarang dan Jawa Tengah Didominasi Berawan, Hujan Berpotensi Disertai Petir
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 5 Mei 2026, didominasi kondisi berawan dengan potensi hujan ringan hingga lebat pada siang...
Kebakaran Metro Sport Center Semarang, Damkar Kerahkan 4 Unit dan Lakukan Evakuasi
Kebakaran Metro Sport Center Semarang, Damkar Kerahkan 4 Unit dan Lakukan Evakuasi
Kebakaran terjadi di Metro Sport Center, Jalan MT Haryono, Semarang, Senin (malam), saat tim Damkar mengerahkan empat unit pemadam untuk memadamkan api dan mengevakuasi dua orang di lantai dua gedung,...
Muat Lebih

POPULER

Sanggar Tari Cakra Pamungkas menggelar pentas tari di RTH Desa Klero, Tengaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (2/5/2026) malam, dalam rangka Hari Tari, HUT ke-4 sanggar, dan HUT Kecamatan, untuk melestarikan budaya melalui pertunjukan tari tradisional yang melibatkan generasi muda.
Peringati Hari Tari, Puluhan Penari asal Tengaran Unjuk Kebolehan dalam HANJOGED
Korwil Pendidikan Kecamatan Tengaran menggelar tes dan lomba calistung bagi siswa SD di Kabupaten Semarang pada peringatan Hardiknas 2026 guna meningkatkan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, setelah ditemukan sebagian siswa kelas awal belum menguasai dasar tersebut, melalui penguatan pembelajaran dan kompetisi edukatif.
Aksi Nyata Hardiknas 2026, Korwilcambidik Tengaran Gelar Calistung, bagi Siswa Kelas 1 dan 2 SD
Ratusan pelajar SD dan SMP di Kabupaten Semarang mengikuti tadarus Al-Qur’an di Masjid Agung Al Mabrur Ungaran Timur dan doa lintas agama di sekolah pada Rabu (29/4/2026) untuk memperingati HUT ke-505, Hari Kartini, dan Hardiknas dengan melibatkan siswa berbagai agama secara serentak.
Tumbuhkan Nilai Spiritual, Ribuan Pelajar Lintas Agama Doakan Kemajuan Kabupaten Semarang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved