URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Menjelang tahapan pencalonan Pilbup Semarang 2024, Bawaslu Kabupaten Semarang mengimbau KPU Kabupaten Semarang untuk mengikuti jadwal dan ketentuan perundang-undangan. Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mencalonkan diri sebagai Bupati atau Wakil Bupati, namun beberapa profesi seperti anggota KPU, Bawaslu, DPR, DPD, DPRD, TNI, Polri, ASN, dan pejabat BUMN/BUMD harus mengundurkan diri sesuai aturan

Mbak Google

KABAR RASIKA

Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Harus Mundur dari Posisi Ini

Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Harus Mundur dari Posisi Ini

Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Harus Mundur dari Posisi Ini

Pilkada
Pilkada
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota telah mengatur bahwa waktu pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Menjelang tahapan pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2024 ini, Bawaslu Kabupaten Semarang telah menyampaikan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Semaran. Isinya agar KPU Kabupaten Semarang melaksanakan tahapan pencalonan sesuai jadwal dan berpedoman pada ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pencalonan.

Berkaitan dengan tahapan pencalonan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto menerangkan setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

“Berkenaan dengan hal itu, terdapat sejumlah posisi atau profesi yang mengharuskan untuk mengundurkan diri jika akan maju dalam Pilkada,” ungkap Agus dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).

Disebutkan Agus, profesi itu adalah setiap anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, berhenti dari jabatan sebagai Anggota paling lambat 45 (empat puluh lima) hari sebelum pendaftaran pasangan calon.

Kemudian anggota DPR, DPD, DPRD, Anggota TNI, Anggota Polri, ASN, Kepala Desa, calon terpilih Anggota DPR, DPD, atau Anggota DPRD tetapi belum dilantik, yang akan maju sebagai Calon Bupati atau Calon Wakil Bupati, melakukan proses pengunduran diri sebagaimana telah diatur dalam PKPU tentang pencalonan.

Selanjutnya bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain, berhenti dari jabatannya sejak ditetapkan sebagai calon. “Terakhir, bagi pejabat BUMN/BUMD berhenti dari jabatannya sejak ditetapkan sebagai calon, sebagaimana diatur dalam PKPU,” urainya.

Agus mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Semarang agar turut berpartisipasi dalam pengawasan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Semarang, dan juga partisipasi dalam pengawasan seluruh tahapan.

“Semata-mata agar Pemilu dapat berjalan dengan aman, jujur dan adil,” pungkasnya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, melakukan kunjungan ke Kantor UPPD Samsat Induk Kabupaten Semarang untuk meninjau langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung. Kegiatan ini berlangsung di Jalan SMT Haryono, Ungaran, pada Selasa, 15 April 2025. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang antusias dalam membayar pajak, serta untuk melihat dampak positif program pemutihan terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Bupati Semarang Apresiasi Wajib Pajak dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Samsat
Pemerintah Kabupaten Semarang tengah berupaya mengatasi penumpukan sampah yang melebihi kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen, yang setiap harinya menerima 200 ton sampah dari 161 TPS se-Kabupaten Semarang.
Atasi Penumpukan Sampah di TPA Blondo, Pemkab Semarang Gandeng Perusahaan China dan Perluas Lahan
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan bersama Retno Margiastuti menghadiri pelantikan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) yang berlangsung di gedung Gradhika, Jalan Pahlawan, Semarang, pada Sabtu, 12 April 2025.
Retno Margiastuti Ketua DPC APJI Salatiga 2025
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengunjungi Kota Salatiga dalam rangka melanjutkan safari politiknya ke Jawa Tengah. Ia bertemu dengan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, istri Robby yakni Retno Margiastuti, dan Ketua DPD PSI Kota Salatiga Roy Sudiarto di rumah dinas wali kota pada Kamis, 10 April 2025.
Kaesang Ketum PSI Kunjungi Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Bahas apa saja?

INFOGRAFIS

TERKINI

Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, menerima audiensi Duta Genre Kota Salatiga, Sheila dan Cielo, bersama orang tua mereka di Ruang Kerja Wakil Wali Kota pada Selasa, 1 Juli 2025, untuk membahas persiapan lomba Duta Genre tingkat Provinsi. Sheila dan Cielo melaporkan perkembangan karantina dan tantangan yang telah mereka jalani dan meminta dukungan promosi dari pemerintah agar Duta Genre Salatiga semakin dikenal.
Persiapan sudah 90 persen, Duta Genre Salatiga siap Maju ke Provinsi
Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, menerima audiensi Duta Genre Kota Salatiga, Sheila dan Cielo, bersama orang tua mereka di Ruang Kerja Wakil Wali Kota pada Selasa, 1 Juli 2025, untuk membahas persiapan...
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sukarno Hatta, dekat Toko Ban Satria, Cebongan, Argomulyo, Kota Salatiga, pada Selasa, 1 Juli 2025, yang melibatkan Mitsubishi Colt Angkota dan Suzuki Ertiga. Pengemudi Mitsubishi Colt, Heri Susanto, mengalami luka pada kaki kanan dan dilarikan ke RSUD Kota Salatiga, sementara pengemudi Suzuki Ertiga, Priyo Jatmiko, selamat tanpa luka.
Ertiga vs Angkota Adu Banteng, Seorang Terluka
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sukarno Hatta, dekat Toko Ban Satria, Cebongan, Argomulyo, Kota Salatiga, pada Selasa, 1 Juli 2025, yang melibatkan Mitsubishi Colt Angkota dan Suzuki Ertiga. Pengemudi...
Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 1.074 pengajuan perceraian hingga pertengahan tahun 2025, sebagaimana disampaikan oleh Kepala PA Ambarawa, Muh Irfan Husaeni, di Kantor PA Ambarawa pada Selasa, 1 Juli 2025. Data ini mendekati setengah dari total kasus perceraian tahun 2024 yang mencapai sekitar 2.000 perkara, yang terjadi karena faktor rendahnya tingkat pendidikan mayoritas penggugat cerai, khususnya yang berpendidikan SD dan SMP.
Angka Perceraian di PA Ambarawa Capai 1.074 Kasus, Ungaran dan Bandungan Tertinggi
Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 1.074 pengajuan perceraian hingga pertengahan tahun 2025, sebagaimana disampaikan oleh Kepala PA Ambarawa, Muh Irfan Husaeni, di Kantor PA Ambarawa pada Selasa,...
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 digelar dengan khidmat dan meriah oleh Polres Salatiga yang dipimpin Kapolres AKBP Veronica sebagai Inspektur Upacara di Alon-Alon Pancasila, Kota Salatiga, pada Selasa, 1 Juli 2025. Acara yang diikuti oleh 1.779 peserta dari unsur Polri, TNI, ASN, pelajar, ormas, dan masyarakat umum ini bertujuan untuk mempererat sinergit
1779 Peserta ikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Polres Salatiga
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 digelar dengan khidmat dan meriah oleh Polres Salatiga yang dipimpin Kapolres AKBP Veronica sebagai Inspektur Upacara di Alon-Alon Pancasila, Kota Salatiga, pada Selasa,...
Rumah Tak Layak Huni (RTLH)
Pemkab Semarang Masih Miliki PR Tuntaskan 10 Ribu RTLH
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum terus melanjutkan program bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang bertujuan menyediakan hunian layak, sehat, dan aman bagi warga kurang mampu...
Muat Lebih

POPULER

Kuasa hukum Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Mohammad Sofyan, menyampaikan rencana pengembalian penyertaan modal para nasabah program Si Pintar melalui skema recovery digital, yang diumumkan pada Rabu (25/6/2025) di Salatiga. Pengembalian ini dilakukan sebagai respons atas tuntutan para nasabah yang berharap modal mereka dapat segera dikembalikan, dengan pelaksanaan yang direncanakan setelah rapat anggota tahunan (RAT) usai kelengkapan audit tim independen dan appraisal terpenuhi.
BLN Janji Kembalikan Modal Nasabah Lewat Skema Digital
Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).