URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebanyak 250 calon tenaga untuk penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Semarang telah melewati tahapan seleksi, termasuk tes buta warna di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Selasa (2/1/2024). KPU Kabupaten Semarang, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten, menggelar tes ini untuk memastikan keakuratan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Calon Tenaga Sortir dan Lipat Surat Suara Dites Buta Warna

Calon Tenaga Sortir dan Lipat Surat Suara Dites Buta Warna

Calon Tenaga Sortir dan Lipat Surat Suara Dites Buta Warna

Salah satu calon tenaga penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 dites buta warna di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (2/1/2024). Foto: win
Salah satu calon tenaga penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 dites buta warna di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (2/1/2024). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak 250 orang calon tenaga untuk penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Semarang mulai menjalani sejumlah tahapan seleksi. Di antaranya adalah tes buta warna yang dilaksanakan di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Selasa (2/1/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang Bambang Setyono menerangkan, tes buta warna ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang. Tujuannya agar dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara tidak terjadi kekeliruan.

“Masing-masing jenis surat suara memiliki warna yang berbeda. Pun dengan partai politik (parpol) peserta pemilu, sehingga lolos tes buta warna ini menjadi syarat mutlak selain ber-KTP di Kabupaten Semarang,” ungkap Bambang, Selasa (2/1/2024).

Dari seluruh peserta yang mengikuti tes buta warna kali ini, kata Bambang, semuanya dinyatakan lolos. Mereka akan langsung bertugas mulai Rabu-Minggu (3-7/1/2024).

“Untuk tahap pertama ini, yang akan disortir dan dilipat adalah surat suara pemilu legislatif DPR RI dan DPRD Jateng sambil menunggu kiriman surat suara yang lain,” jelasnya.

Bambang menambahkan, untuk surat suara pemilu legislatif anggota DPRD Kabupaten Semarang, DPD, dan pilpres saat ini masih menunggu pengiriman. Oleh karenanya, pihaknya gerak cepat melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang ada terlebih dahulu.

“Karena kita juga berkejaran dengan waktu, tinggal 44 hari lagi pemilu. Sehingga rangkaian ini berjalan terus, begitu selesai tahap pertama ini langsung lanjut lagi,” kata dia.

Sementara salah satu calon tenaga penyortiran dan pelipatan surat suara, Parno (68) warga Lingkungan Kuncen, Ungaran Barat mengaku baru kali ini mengikuti seleksi. Di usianya yang tak lagi muda, ia masih ingin berkontribusi terhadap negara.

“Alhamdulillah tadi lancar tesnya, semoga besok bisa melaksanakan tugas dengan baik,” bebernya. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved