[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Category: Ragam

Kemendikbud-Undang-Ganjar-Hadiri-Pertemuan-Menteri-Kebudayaan-G20
Kemendikbud Undang Ganjar Hadiri Pertemuan Menteri Kebudayaan G20
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia mengundang Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hadir dalam pertemuan para Menteri Bidang Kebudayaan seluruh negara anggota G20. Pertemuan itu akan digelar...
Jepang-Jateng-Jajaki-Kerjasama-Bidang-Kesehatan-Sampai-Kebencanaan
Jepang-Jateng Jajaki Kerjasama Bidang Kesehatan Sampai Kebencanaan
Japan International Coorporation Agency (JICA) menjajaki kerjasama ddengan Provinsi Jawa Tengah. Kerjasama tersebut antara lain di bidang kesehatan, pendidikan, hingga kebencanaan.
Bupati-Semarang-Buka-TMMD-Sengkuyung-Tahap-II-Kodim-0714Salatiga-di-Desa-Samirono
Bupati Semarang Buka TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0714/Salatiga di Desa Samirono
Kodim 0714/Salatiga kembali menggelar Tentara Manunggal Membangun desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II TA 2022 di dua wilayah berbeda, Sebagai Satuan Teritorial yang memiliki 2 wilayah binaan yaitu kota Salatiga...
Pelaku-Mutilasi-di-Ungaran-Residivis-Kasus-Pencabulan-Terhadap-Korban-yang-Sama
Pelaku Mutilasi di Ungaran Residivis Kasus Pencabulan Terhadap Korban yang Sama
Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Ungaran, Kabupaten Semarang berhasil diungkap aparat kepolisian. Pengungkapan itu turut menguak sisi lain Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar, Kecamatan...
Selain-Dibayar-120-Juta-Untuk-Bunuh-Istrinya,-Kopda-M-Juga-Janjikan-Mobil-Yaris
Selain Dibayar 120 Juta Untuk Bunuh Istrinya, Kopda M Juga Janjikan Mobil Yaris
Fakta baru kembali terungkap dari kasus penembakan istri TNI bernama Rina Wulandari (34) di depan rumahnya Jalan Cemara III No.1, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik pada Senin (18/7/2022) sekira...
Kapolda-Jateng-Irjen-Pol-Ahmad-Luthfi-(tengah)-menunjukkan-barang-bukti-pembunuhan-dengan-cara-mutilasi-saat-konferensi-pers-di-Mapolres-Semarang
Sadis! Pelaku Mutilasi di Ungaran Potong Jasad Korban Jadi 11 Bagian
Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal yang merupakan pelaku pembunuhan di Ungaran, Kabupaten Semarang dengan cara mutilasi berhasil ditangkap polisi.
Demi-Kondusifitas-Kota,-Kapolres-Salatiga-Pimpin-Langsung-Pengamanan-Lintasan-Suporter-Sepakbola
Demi Kondusifitas Kota, Kapolres Salatiga Pimpin Langsung Pengamanan Lintasan Suporter Sepakbola
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, terjun langsung memimpin pengamanan jalur lintasan kepulangan supporter Persis Solo dari Stadion Soebroto Kota Magelang menuju ke wilayah Solo Raya. Di sepanjang...
Wakapolda-Jateng-Buka-Pendidikan-Calon-Bintara-Gelombang-II-2022,-Ada-535-Siswa
Wakapolda Jateng Buka Pendidikan Calon Bintara Gelombang II 2022, Ada 535 Siswa
Polda Jateng secara resmi membuka pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang II tahun 2022, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jateng, di Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, pada Senin (25/7/2022)
Kopda-M-Sudah-Rencanakan-Membunuh-Istrinya-Sebanyak-Empat-Kali
KSAD Dudung Jengkuk Istri TNI yang Ditembak, Begini Kondisinya
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjenguk istri Rina Wulandari Istri anggota TNI yang tertembak oleh orang tidak dikenal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi kota...
Jadi-Dalang-Pembunuhan,-KSAD-Dudung-Pastikan-Kopda-M-Mendapat-Sanksi-Berat
Jadi Dalang Pembunuhan, KSAD Dudung Pastikan Kopda M Mendapat Sanksi Berat
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan Kopda Muslimin akan mendapatkan sanksi atau hukuman yang berat lantaran sebagai dalang penembakan terhadap istrinya yang...
Muat Lebih

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut