URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemukan ketidakberesan di hasil pengerjaan proyek jalan dari bantuan keuangan provinsi. Tepatnya di Desa Karanggayam, Ruas Jalan Lokidang, perbatasan Kebumen-Banjarnegara.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cek Bankeu, Ganjar Temukan Pekerjaan Tak Sempurna: Balikin, Kontraktor Mesti Tanggung Jawab

Cek Bankeu, Ganjar Temukan Pekerjaan Tak Sempurna: Balikin, Kontraktor Mesti Tanggung Jawab

Cek Bankeu, Ganjar Temukan Pekerjaan Tak Sempurna: Balikin, Kontraktor Mesti Tanggung Jawab

featured-img

KEBUMEN – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemukan ketidakberesan di hasil pengerjaan proyek jalan dari bantuan keuangan provinsi. Tepatnya di Desa Karanggayam, Ruas Jalan Lokidang, perbatasan Kebumen-Banjarnegara.

Ganjar menemukan itu saat meninjau bersama Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto didampingi Kepala Dinas PU, Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jateng, AR Hanung Triyono, Selasa (14/11).

Jalan tersebut sebelumnya dalam kondisi rusak parah dan sering dipenuhi lumpur. Kini jalan sepanjang 2,2kilometer itu ditingkatkan dengan betonisasi, menghabiskan anggaran sebesar Rp 7 Miliar dari bantuan keuangan provinsi.

“Ini jalan tembus sampai Banjarnegara maka ini penting. Satu harapan kualitasnya bagus karena ngecor itu mahal,” kata Ganjar.

Secara fisik, Ganjar tak puas dengan hasilnya. Sebab di beberapa bagian tampak dikerjakan tidak maksimal dan rawan terjadi kerusakan. Bahkan, di titik tersebut terlihat retakan di struktur betonnya. Selain itu, ada pula bagian beton bekas gorong-gorong yang ditutup seadanya dan terkesan menggantung.

“Seringkali penyedia jasa itu kalau ngerjain seolah-olah sudah cingcai begitu, nyebahi itu, nyebelin. Terus kemudian seolah-olah tidak pernah dicek terus begitu saja,” tuturnya.

Selain itu, Ganjar juga tampak tak senang karena penyedia jasa tidak merapikan dengan baik finishing dari fisik jalan tersebut. Misalnya di bagian kanan kiri yang tidak dirapikan dan sampah proyek dibiarkan begitu saja.

“Saya khawatir bahaya. Nanti saya suruh cek semuanya. Jadi dicek betul, kalau nggak terima jangan, kalau nggak bisa diterima jangan diterima. Balikin kita kasih hukuman. Jadi semua duit rakyat ya jangan dimainin gitu untuk penyedia jasa,” katanya.

Temuan seperti ini, kata Ganjar, yang membuatnya akan terus melakukan pengecekan pada tiap bankeu provinsi yang diberikan. Ganjar mewanti-wanti, penyedia jada tak boleh lepas tangan meskipun pekerjaan fisik sudah selesai.

“Kalau dilihat dari sana kan lumayan lah ini, lumayan jelek, pating jerabut. Mustinya kan yang rapi lah. Kontraktornya kan pasti berijazah, punya pengalaman, kalau kayak gini nggak ya nanti terima risiko,” tandasnya.

BACA JUGA :

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!