KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Cemburu Buta, 4 Pria asal Salatiga Hajar FM di Sebuah Emperan Toko. Korban Alami Luka Memar.

Cemburu Buta, 4 Pria asal Salatiga Hajar FM di Sebuah Emperan Toko. Korban Alami Luka Memar.

Cemburu Buta, 4 Pria asal Salatiga Hajar FM di Sebuah Emperan Toko. Korban Alami Luka Memar.

Empat pelaku pengeroyokan ditangkap oleh Reskrim Polres Salatiga setelah melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pria bernama Faris (24) yang dituduh menggoda istri salah satu pelaku melalui pesan Facebook. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (26/7/2024) di emperan Pasar Rejosari, Salatiga, ketika pelaku berinisial A dan tiga rekannya yang sedang mabuk, memancing Faris untuk bertemu.
Foto Dok. Humas Polres
Para pelaku pengeroyokan ditangkap anggota Polres Salatiga

RASIKAFM.C0M | SALATIGA – Empat orang ditangkap reskrim Polres Salatiga usai mengeroyok korban dalam keadaan mabuk. Motif pengeroyokan ini karena korban bernama FM (24) disebut menggoda istri salah satu pelaku melalui pesan di Facebook. Korban disebut meminta istri salah satu pelaku untuk mengunjungi kosannya.

Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo mengatakan, korban Faris merupakan warga Jalan Veteran Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

“Pengeroyokan terjadi di emperan Pasar Rejosari Salatiga pada Jumat (26/7/2024),” ujarnya, Jumat (9/8/2024). Pengeroyokan ini bermula saat tersangka A bersama tiga rekannya mabuk di rumah M alias Phio di Jalan Hasanudin Ngawen Salatiga sekira pukul 20.30 WIB.

“A bercerita kepada temannya, ada laki-laki menggoda istrinya melalui inbox Facebook meminta istrinya main ke kos,” ujarnya. Setelah bercerita, A membalas pesan tersebut dan mengajak Faris bertemu di Pasar Rejosari. “A datang bersama tiga temannya, kemudian setelah bertemu keduanya cekcok. Saat nada bicara mulai tinggi, teman A berinisial BK alias Boleng langsung menanduk korban,” jelasnya.

“Setelah itu M alias Phio ikut memukul dan menendang hingga korban terjatuh. Selanjutnya WW alias Yakubu juga memukul dan menginjak kepala korban, mereka juga beramai-rama memukul dan menendang korban,” kata Sutopo.

Pengeroyokan berhenti setelah dua teman korban datang ke lokasi dan membawanya ke RSUD Salatiga. Korban mengalami luka di kepala, wajah, dada dan punggung serta patah tulang telapak tangan sehingga harus menjalani rawat inap selama empat hari. Sutopo mengungkapkan, tim Satreskrim Polres Salatiga menangkap pelaku pada Kamis (8/8/2024).

“Pelaku ditangkap di lokasi berbeda, ada yang di Salatiga dan Kabupaten Semarang,” paparnya. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun enam bulan.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]