URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Empat pelaku pengeroyokan ditangkap oleh Reskrim Polres Salatiga setelah melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pria bernama Faris (24) yang dituduh menggoda istri salah satu pelaku melalui pesan Facebook. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (26/7/2024) di emperan Pasar Rejosari, Salatiga, ketika pelaku berinisial A dan tiga rekannya yang sedang mabuk, memancing Faris untuk bertemu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cemburu Buta, 4 Pria asal Salatiga Hajar FM di Sebuah Emperan Toko. Korban Alami Luka Memar.

Cemburu Buta, 4 Pria asal Salatiga Hajar FM di Sebuah Emperan Toko. Korban Alami Luka Memar.

Cemburu Buta, 4 Pria asal Salatiga Hajar FM di Sebuah Emperan Toko. Korban Alami Luka Memar.

Empat pelaku pengeroyokan ditangkap oleh Reskrim Polres Salatiga setelah melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pria bernama Faris (24) yang dituduh menggoda istri salah satu pelaku melalui pesan Facebook. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (26/7/2024) di emperan Pasar Rejosari, Salatiga, ketika pelaku berinisial A dan tiga rekannya yang sedang mabuk, memancing Faris untuk bertemu.
Foto Dok. Humas Polres
Para pelaku pengeroyokan ditangkap anggota Polres Salatiga
featured-img

RASIKAFM.C0M | SALATIGA – Empat orang ditangkap reskrim Polres Salatiga usai mengeroyok korban dalam keadaan mabuk. Motif pengeroyokan ini karena korban bernama FM (24) disebut menggoda istri salah satu pelaku melalui pesan di Facebook. Korban disebut meminta istri salah satu pelaku untuk mengunjungi kosannya.

Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo mengatakan, korban Faris merupakan warga Jalan Veteran Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

“Pengeroyokan terjadi di emperan Pasar Rejosari Salatiga pada Jumat (26/7/2024),” ujarnya, Jumat (9/8/2024). Pengeroyokan ini bermula saat tersangka A bersama tiga rekannya mabuk di rumah M alias Phio di Jalan Hasanudin Ngawen Salatiga sekira pukul 20.30 WIB.

“A bercerita kepada temannya, ada laki-laki menggoda istrinya melalui inbox Facebook meminta istrinya main ke kos,” ujarnya. Setelah bercerita, A membalas pesan tersebut dan mengajak Faris bertemu di Pasar Rejosari. “A datang bersama tiga temannya, kemudian setelah bertemu keduanya cekcok. Saat nada bicara mulai tinggi, teman A berinisial BK alias Boleng langsung menanduk korban,” jelasnya.

“Setelah itu M alias Phio ikut memukul dan menendang hingga korban terjatuh. Selanjutnya WW alias Yakubu juga memukul dan menginjak kepala korban, mereka juga beramai-rama memukul dan menendang korban,” kata Sutopo.

Pengeroyokan berhenti setelah dua teman korban datang ke lokasi dan membawanya ke RSUD Salatiga. Korban mengalami luka di kepala, wajah, dada dan punggung serta patah tulang telapak tangan sehingga harus menjalani rawat inap selama empat hari. Sutopo mengungkapkan, tim Satreskrim Polres Salatiga menangkap pelaku pada Kamis (8/8/2024).

“Pelaku ditangkap di lokasi berbeda, ada yang di Salatiga dan Kabupaten Semarang,” paparnya. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun enam bulan.

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Sebanyak 70 pedagang daging sapi di Pasar Raya Salatiga menghentikan aktivitas jual beli selama lima hari, 22–26 Juni 2026, akibat kelangkaan pasokan sapi yang memicu kenaikan harga daging hingga Rp140.000 per kilogram. Pedagang mengaku penjualan menurun karena konsumen beralih ke bahan pangan lain, sehingga mereka meminta pemerintah turun tangan untuk menstabilkan harga dan menjaga keberlangsungan usaha.
Puluhan Pedagang Daging Sapi di Pasar Raya Kota Salatiga Sepakat Tidak Berjualan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk pemeliharaan, rehabilitasi, dan peningkatan ruas jalan provinsi di kawasan Pantura Barat pada 2026. Kebijakan yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat Rembug Pembangunan di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), bertujuan memulihkan kemantapan jalan yang menurun akibat curah hujan tinggi sekaligus mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Jalan Pantura Barat Jadi Prioritas, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan dan Pemeliharaan
Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia