URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Empat pelaku pengeroyokan ditangkap oleh Reskrim Polres Salatiga setelah melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pria bernama Faris (24) yang dituduh menggoda istri salah satu pelaku melalui pesan Facebook. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (26/7/2024) di emperan Pasar Rejosari, Salatiga, ketika pelaku berinisial A dan tiga rekannya yang sedang mabuk, memancing Faris untuk bertemu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cemburu Buta, 4 Pria asal Salatiga Hajar FM di Sebuah Emperan Toko. Korban Alami Luka Memar.

Cemburu Buta, 4 Pria asal Salatiga Hajar FM di Sebuah Emperan Toko. Korban Alami Luka Memar.

Cemburu Buta, 4 Pria asal Salatiga Hajar FM di Sebuah Emperan Toko. Korban Alami Luka Memar.

Empat pelaku pengeroyokan ditangkap oleh Reskrim Polres Salatiga setelah melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pria bernama Faris (24) yang dituduh menggoda istri salah satu pelaku melalui pesan Facebook. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (26/7/2024) di emperan Pasar Rejosari, Salatiga, ketika pelaku berinisial A dan tiga rekannya yang sedang mabuk, memancing Faris untuk bertemu.
Foto Dok. Humas Polres
Para pelaku pengeroyokan ditangkap anggota Polres Salatiga
featured-img

RASIKAFM.C0M | SALATIGA – Empat orang ditangkap reskrim Polres Salatiga usai mengeroyok korban dalam keadaan mabuk. Motif pengeroyokan ini karena korban bernama FM (24) disebut menggoda istri salah satu pelaku melalui pesan di Facebook. Korban disebut meminta istri salah satu pelaku untuk mengunjungi kosannya.

Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo mengatakan, korban Faris merupakan warga Jalan Veteran Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

“Pengeroyokan terjadi di emperan Pasar Rejosari Salatiga pada Jumat (26/7/2024),” ujarnya, Jumat (9/8/2024). Pengeroyokan ini bermula saat tersangka A bersama tiga rekannya mabuk di rumah M alias Phio di Jalan Hasanudin Ngawen Salatiga sekira pukul 20.30 WIB.

“A bercerita kepada temannya, ada laki-laki menggoda istrinya melalui inbox Facebook meminta istrinya main ke kos,” ujarnya. Setelah bercerita, A membalas pesan tersebut dan mengajak Faris bertemu di Pasar Rejosari. “A datang bersama tiga temannya, kemudian setelah bertemu keduanya cekcok. Saat nada bicara mulai tinggi, teman A berinisial BK alias Boleng langsung menanduk korban,” jelasnya.

“Setelah itu M alias Phio ikut memukul dan menendang hingga korban terjatuh. Selanjutnya WW alias Yakubu juga memukul dan menginjak kepala korban, mereka juga beramai-rama memukul dan menendang korban,” kata Sutopo.

Pengeroyokan berhenti setelah dua teman korban datang ke lokasi dan membawanya ke RSUD Salatiga. Korban mengalami luka di kepala, wajah, dada dan punggung serta patah tulang telapak tangan sehingga harus menjalani rawat inap selama empat hari. Sutopo mengungkapkan, tim Satreskrim Polres Salatiga menangkap pelaku pada Kamis (8/8/2024).

“Pelaku ditangkap di lokasi berbeda, ada yang di Salatiga dan Kabupaten Semarang,” paparnya. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun enam bulan.

BACA JUGA :

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga