RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kasus perampokan disertai pembunuhan pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, terungkap dari jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online.
Polisi menemukan petunjuk penting setelah mendapat informasi dari wilayah Kabupaten Grobogan terkait seorang pengemudi GoRide yang mengantarkan salah satu tersangka dari Grobogan menuju Ambarawa, tepatnya di daerah Ngampin.
Kabar terkait:
Menariknya, ongkos perjalanan tersebut diduga dibayar menggunakan satu unit handphone. Dari informasi tersebut, polisi kemudian menelusuri identitas pengemudi ojek online yang pertama kali menerima pembayaran berupa HP tersebut.
“Awalnya kita dapat informasi dari Grobogan, ada Gojek, GoRide dari Grobogan ke Ambarawa. Dia dibayar menggunakan satu buah HP,” ungkap Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).
Dari pengemudi ojol tersebut, penyidik kemudian memperoleh informasi berupa nama dan nomor telepon yang mengarah kepada tersangka.
“Jadi dari situ kami curigai, kami selidiki nomor dari driver yang pertama. Dari driver itulah baru kita dapat temukan nama maupun nomor tersangka,” jelasnya.
Petunjuk tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian penyelidikan hingga polisi berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito.
Polisi juga memastikan motif di balik aksi kedua tersangka adalah persoalan ekonomi. Salah satu tersangka, DPP, disebut memiliki sejumlah utang yang berkaitan dengan usaha yang dijalankannya.
“Kalau motifnya itu ekonomi, benar-benar ekonomi,” katanya.
DPP diketahui memiliki beberapa utang, termasuk yang berkaitan dengan usaha tepung yang dijalaninya. Kondisi ekonomi tersebut kemudian diduga menjadi salah satu faktor yang mendorong kedua tersangka merencanakan aksi pencurian dengan kekerasan di konter Royal Phone.
Sementara itu, polisi membantah rumor yang beredar di masyarakat terkait dugaan keterlibatan perempuan berinisial V dalam kasus tersebut. V sempat dikaitkan dengan kasus ini dan disebut-sebut sebagai kekasih salah satu tersangka sekaligus diduga memiliki hubungan dengan korban.
“Jadi terkait rumor yang beredar bahwa kekasihnya dari tersangka ini inisialnya V, tidak ada kaitannya dengan korban. Jadi bukan mantan korban, bukan juga kekasih korban,” tegasnya.
Polisi menjelaskan, hubungan V dengan korban hanya sebatas transaksi jual beli handphone. V disebut pernah membeli HP di konter Royal Phone pada 2024.
“Kenalnya dengan korban itu, pacar tersangka hanya pernah beli HP tahun 2024 itu saja,” jelasnya.
Dengan demikian, polisi menegaskan bahwa aksi pencurian dengan kekerasan tersebut sejauh ini hanya melibatkan dua tersangka yang telah diamankan. Dalam perkembangan terbaru, penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi.
“Perkembangan saat ini kami sudah memeriksa tambahan-tambahan saksi, termasuk V yang beredar rumor sebagai otak pelaku. Perlu kami sampaikan tidak ada hubungannya,” ungkapnya.
Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan kepada kejaksaan untuk memasuki tahap pertama proses penuntutan.
“Sampai saat ini kami sedang melengkapi berkas-berkas untuk dilengkapi sampai tahap satu kepada kejaksaan,” pungkasnya. (win)






