RASIKAFM.COM | UNGARAN - DPD PKS Kabupaten Semarang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Semarang, Senin (8/5/2023). Dengan mengendarai 8 andong dan didampingi 8 anggota Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) serta 8 kepanduan, mereka tiba di gedung KPU setempat pada pukul 13.28 WIB.
Iring-iringan andong itu diberangkatkan dari halaman parkir komplek Masjid Agung Al Mabrur Ungaran menuju sekretariat KPU setempat. Ketua DPD PKS Kabupaten Semarang Muhammad Jauhari Mahmud menuturkan, pihaknya sengaja mengambil titik start dari masjid tersebut karena merupakan salah satu ikon di Kabupaten Semarang.
“Selain itu, agar langkah kami mendapatkan ridho dan membawa keberkahan untuk semua,” ujarnya.
Dikatakan Jauhari, pihaknya sengaja mendaftarkan bacaleg pada hari ini sesuai dengan instruksi dari DPP PKS.
“Selain itu, nomor urut partai ini juga 8 sehingga dirasa pas kalau daftar tanggal 8,” ujarnya.
Dijelaskan Jauhari, jumlah bacaleg yang didaftarkan ada 50 orang dengan target perolehan kursi di DPRD Kabupaten Semarang sebanyak 8 kursi. Sementara saat ditanya mengenai filosofi naik andong saat mendaftar, Jauhari menambahkan hal itu sebagai salah satu representasi mendekatkan diri kepada rakyat.
“Sesuai slogan kami yakni Bersama Melayani Rakyat, sehingga harapan kami dapat benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memenangkan Pemilu 2024,” imbuhnya.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi menerangkan PKS menjadi partai pertama yang mengajukan bacaleg.
“Hari ini sudah kita terima pengajuan bacaleg dari PKS di 5 daerah pemilihan. Sedang kita tunggu hasil verifikasinya,” jelasnya.
Secara umum, pengecekan di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) berjalan lancar. Meski demikian ia berpesan kepada partai politik (parpol) untuk senantiasa berkomunikasi dengan pengurus yang ada di pusat terkait syarat administrasi bacaleg yang akan diunggah ke aplikasi Silon.
“Karena dasar diterima atau dikembalikannya berkas adalah pada aplikasi Silon sebagaimana Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2023. Sehingga kami harapkan syarat administrasi dapat dimaksimalkan agar lengkap dan bisa diterima,” paparnya. (win)