URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Harga semua jenis cabai di pasar tradisional Blauran di Kota Salatiga, Jawa Tengah, melambung dampak gagal panen, membuat para pedagang dan pembeli merasakan kenaikan yang signifikan selama seminggu terakhir. Harga cabai merah rawit naik dari Rp 60.000 menjadi Rp 75.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau melonjak dari Rp 30.000 menjadi Rp 50.000 per kilogram, dan cabai keriting merah dari Rp 45.000 menjadi Rp 60.000 per kilogram.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dampak Sejumlah Daerah Gagal Panen, Harga Cabai di Salatiga Melejit

Dampak Sejumlah Daerah Gagal Panen, Harga Cabai di Salatiga Melejit

Dampak Sejumlah Daerah Gagal Panen, Harga Cabai di Salatiga Melejit

Harga semua jenis cabai di pasar tradisional Blauran di Kota Salatiga, Jawa Tengah, melambung dampak gagal panen, membuat para pedagang dan pembeli merasakan kenaikan yang signifikan selama seminggu terakhir. Harga cabai merah rawit naik dari Rp 60.000 menjadi Rp 75.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau melonjak dari Rp 30.000 menjadi Rp 50.000 per kilogram, dan cabai keriting merah dari Rp 45.000 menjadi Rp 60.000 per kilogram.
Foto dok IST
Harga semua jenis cabai di pasar tradisional Blauran di Kota Salatiga, Jawa Tengah, melambung dampak gagal panen, Minggu 25 Februari 2024.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Harga semua jenis cabai di pasar tradisional Blauran di Kota Salatiga, Jawa Tengah, melambung dampak gagal panen.

Kenaikan ini dirasakan pedagang dan pembeli sejak seminggu lalu. Kenaikan cabai hingga Rp 20.000 per kilogram ini membuat para pedagang dan pembeli mengeluh karena cabai menjadi salah satu kebutuhan yang sering dibeli.

Cabai rawit merah sebelumnya Rp 60.000 per kilogram menjadi Rp 75.000. Cabai rawit hijau Rp 30.000 per kilogram sekarang meroket hingga Rp 50.000. Adapun cabai keriting merah dari Rp 45.000 kini menjadi Rp 60.000 per kilogram.

Seorang pedagang cabai, Jimin mengaku harga cabai kini kian melejit karena cabai saat ini sedang langka di pasaran akibat gagal panen.

“Rata-rata naik semua karena barang sekarang langka karena gagal panen yang disebabkan oleh hujan sama banyak yang rusak,” kata Jimin (25/2/2024).

Dampak dari tingginya harga cabai membuat pendapatan para pedagang menurun sebab daya beli para pembeli cabai kian menurun dan mengurangi jumlah pembelian.

Pedagang juga mengeluarkan modal banyak untuk mendapatkan stok cabai.

“Kalau seperti saya lebih enak harga cabai normal atau yang murah karena stoknya bisa banyak, pembeli juga banyak,” jelasnya

Seorang pembeli, Heti mengaku mengurangi jumlah pembelian cabai karena harga cabai kian mahal. Bahkan, dia kini beralih membeli cabai kering instan.

Pedagang dan pembeli berharap harga cabai bisa stabil agar terjangkau semua warga dan pedagang juga bisa meningkatkan penjualan.

BACA JUGA :

Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan itu, bakal keris dan tombak diserahkan kepada empu untuk ditempa menjadi pusaka resmi Kota Salatiga, sekaligus melibatkan perawatan puluhan keris dan tosan aji milik masyarakat sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda.
Sakral Gelar Jamasan Pusaka, Serahkan Bakal Keris Salatiga
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong DPRD Jawa Tengah mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal saat Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026). Regulasi tersebut disiapkan sebagai payung hukum untuk memperkuat pendataan, akses jaminan sosial, bantuan hukum, pelatihan, permodalan, dan kesejahteraan pekerja informal di Jawa Tengah.
Pekerja Informal Jateng Selangkah Lagi Miliki Payung Hukum
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut