RASIKAFM.COM | SALATIGA - Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Salatiga hanya terserap sebesar 91 persen, sehingga tersisa anggaran sebesar Rp. 1,97 miliar. Dalam rangka memaksimalkan penggunaan sisa anggaran (Silpa) tersebut, dilakukan rakor sosialisasi Pra RKA 2023 yang dihadiri oleh kabag perekonomian Siswo Hartanto.
Siswo Hartanto mengatakan bahwa diperlukan perencanaan yang matang dalam penggunaan Silpa agar dapat dimasukkan dalam anggaran perubahan 2023.
“Maka diperlukan perencanaan pemanfaatan Silpa,” ujar kabag perekonomian Siswo Hartanto.
Dalam rakor tersebut juga diharapkan tercapainya berita acara penggunaan anggaran, tersusunnya pra RKA, serta aksi bersama dalam penegakan hukum di setiap OPD terkait.
Nurhaeni Hidayah selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Semarang mengharapkan kehati-hatian dalam peruntukan anggaran DBHCHT dan menyarankan agar anggaran penegakan hukum dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memastikan kesesuaian dan efektivitas penggunaan dana tersebut.
Nurhaeni Hidayah juga berharap alokasi anggaran penegakan hukum tidak melebihi 10 persen dari anggaran DBHCHT agar peredaran cukai ilegal dapat dikurangi.
Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi meminta kecermatan dalam pengalokasian anggaran tersebut untuk mendukung program Supertangguh dan berharap serapan anggaran DBHCHT tahun 2023 mencapai 98 persen.