URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Salatiga menggelar inspeksi keselamatan kendaraan angkutan umum di Terminal Tipe A Tingkir, Kamis (4/2/2026). Kegiatan dipimpin Satlantas bersama Dishub dan Jasa Raharja ini dilakukan untuk memastikan bus laik jalan, mencegah kecelakaan, serta meningkatkan keselamatan penumpang dalam Operasi Keselamatan Candi 2026.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Demi Keselamatan Bersama, Polres Salatiga dan Dishub Gelar Rampcheck di Terminal Tingkir

Demi Keselamatan Bersama, Polres Salatiga dan Dishub Gelar Rampcheck di Terminal Tingkir

Demi Keselamatan Bersama, Polres Salatiga dan Dishub Gelar Rampcheck di Terminal Tingkir

Petugas gabungan saat periksa bus
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dalam rangka menghadirkan keselamatan berlalu lintas melalui sinergi lintas instansi, memasuki Keselamatan Candi 2026, jajaran Polres Salatiga bekerja sama dengan instansi terkait melaksanakan Inspeksi Keselamatan Kendaraan (Rampcheck) di Terminal Tipe A Tingkir Salatiga, Kamis pagi (04/02/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasatlantas Polres Salatiga selaku Kasatgas Gakkum Operasi Keselamatan Candi 2026, AKP Henry Sulistyanta didampingi Kepala Terminal Tipe A Salatiga Vicky Candra Yanuar, serta melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres Salatiga, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja.

Rampcheck dilakukan terhadap kendaraan angkutan penumpang bus AKAP (Antar Kota Antar Propinsi) dan AKDP (Antar Kota Dalam Propinsi), guna memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi dalam kondisi laik jalan.

“Kegiatan hari ini berupa pemeriksaan kelaikan kendaraan, mulai dari kelengkapan administrasi pengemudi dan kendaraan seperti SIM, STNK, dan Buku KIR, hingga kondisi teknis kendaraan meliputi rem, lampu, ban, dan komponen keselamatan lainnya,” jelas AKP Henry Sulistyanta.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat berakibat fatal, khususnya akibat kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas gabungan juga memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengemudi dan penumpang, serta membagikan pamflet dan stiker edukasi.

“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan seluruh kendaraan dinyatakan dalam kondisi laik jalan. Namun terdapat satu pengemudi yang tidak membawa SIM karena tertinggal di rumah, sehingga diberikan teguran tertulis. Untuk kendaraan yang lulus rampcheck kami tempelkan stiker sebagai tanda kelayakan,” ungkap Henry.

Salah satu pengemudi bus, Ahmad S., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rampcheck tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan kepastian keselamatan bagi pengemudi, kru, maupun penumpang.

“Perusahaan sebenarnya sudah menyiapkan kelayakan dan kelengkapan kendaraan, namun dengan adanya pemeriksaan dari petugas hasilnya menjadi lebih meyakinkan, sehingga kami dan penumpang merasa lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Henry menegaskan bahwa kegiatan rampcheck merupakan wujud nyata kehadiran Polri bersama mitra dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan.

“Operasi Keselamatan Candi 2026 tidak hanya dilaksanakan oleh Polri, tetapi melalui sinergi dengan berbagai instansi terkait. Melalui kolaborasi lintas sektoral ini diharapkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan, khususnya di wilayah Kota Salatiga,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Terminal Tipe A Salatiga, Vicky Candra Yanuar, yang menyambut baik pelaksanaan rampcheck sebagai upaya bersama meningkatkan keselamatan transportasi umum.

“Kami mendukung penuh kegiatan rampcheck ini karena sangat penting untuk memastikan kendaraan angkutan penumpang memenuhi standar keselamatan. Dengan sinergi antarinstansi, diharapkan pelayanan transportasi kepada masyarakat dapat semakin aman, nyaman, dan berkualitas,” jelasnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut