URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sedikitnya 1.134 mahasiswa program sarjana, magister dan profesi Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) telah menjalani proses wisuda ke 72, Sabtu (24/9). Rektor UPGRIS Sri Suciati menyatakan mahasiswa yang mengikuti gelaran wisuda kali ini telah dibekali beragam ilmu pengetahuan, baik itu hard skill maupun soft skill.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dianing Ratmoko, Peraih Cumlaude Magister Manajemen Pendidikan UPGRIS

Dianing Ratmoko, Peraih Cumlaude Magister Manajemen Pendidikan UPGRIS

Dianing Ratmoko, Peraih Cumlaude Magister Manajemen Pendidikan UPGRIS

featured-img

Sedikitnya 1.134 mahasiswa program sarjana, magister dan profesi Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) telah menjalani proses wisuda ke 72, Sabtu (24/9). Rektor UPGRIS Sri Suciati menyatakan mahasiswa yang mengikuti gelaran wisuda kali ini telah dibekali beragam ilmu pengetahuan, baik itu hard skill maupun soft skill. Menurut Suci, para wisudawan dengan bekal matang tersebut akan mudah mendapatkan pekerjaan setelah lulus. Seperti adanya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), kata Suci.

Pihaknya juga telah mendorong mahasiswa makin dekat dengan dunia kerja. “Mulai dari magang, baik kependidikan maupun industri, ada yang mengikuti kampus mengajar walaupun tidak berasal dari program kependidikan,” ungkap Suci dalam gelaran wisuda ke 72 UPGRIS. Tak hanya itu, selama perkuliahan mahasiswa juga telah diberi kesempatan mengikuti berbagai proyek kewirausahaan hingga kemanusiaan.

Pihaknya pun memberikan pilihan kepada mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir. Dengan demikian, penyusunan skripsi kini tak lagi sebagai satu-satunya syarat untuk menyelesaikan studi mahasiswa.

“Selain penulisan skripsi, mereka dibolehkan untuk membuat artikel ilmiah, yang wajib terpublikasi di jurnal bereputasi nasional. Ini bentuk dorongan kami kepada mahasiswa untuk mempercepat masa studi mereka,” jelasnya

22 wisudawan Upgris asal kabupaten Semarang berpoto bersama saat wisuda Fakultas Pasca Sarjana (Poto dok ist)

Sementara itu bagi Dianing Ratmoko, Peraih Cumlaude Magister Manajemen Pendidikan UPGRIS dengan nilai 4,00 jurusan manajemen Pendidikan Program Pasca Sarjana ini mengaku senang saat menempuh perkuliahan “Saat saya mengikuti perkuliahan selama pandemi sangat membantu, karena tetap bisa memperoleh ilmu dan masih bisa bekerja seperti biasa” ungkap Kepala SDN Pringsari 01 Kecamatan Pringapus kabupaten Semarang ini.

Dianing menceritakan banyak Pengalaman saat mengikuti kuliah di Upgris, hal baru ia dapatkan, terlebih saat kuliah secara langsung ada diskusi bersama dan bertukar pendapat. “Semoga kedepan perkuliahan bisa dilakukan secara tatap muka, mengingat pendemi sudah semakin surut, karena dengan tatap muka mahasiswa bisa bertemu langsung dengan dosen dan teman main, sehingga semakin menambah kekeluargaan” tambah bapak dua anak ini.

Suasana saat wisuda fakultas pasca sarjana (Vidio by komting)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut