KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, Kabupaten Semarang Dikepung Sejumlah Bencana Hidrometeorologi

Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, Kabupaten Semarang Dikepung Sejumlah Bencana Hidrometeorologi

Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, Kabupaten Semarang Dikepung Sejumlah Bencana Hidrometeorologi

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Semarang Alexander Gunawan mengecek kondisi sarana prasarana di gudang alat BPBD setempat beberapa waktu lalu. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Hujan lebat disertai angin kencang kembali melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Semarang pada Selasa (21/1/2025) sejak sore hari. Hujan dengan intensitas tinggi tersebut menggenangi beberapa kawasan, antara lain Ungaran Barat, Ungaran Timur, Bergas, Bandungan, dan Ambarawa.

Sejak Minggu dan Senin (19-20/1/2025), hujan deras memang sudah terjadi setiap sore hingga malam, berdampak pada beberapa daerah yang mengalami banjir. Beberapa titik yang terdampak antara lain Susukan, Gedanganak, dan Sidomulyo (Ungaran Timur), Karangjati (Bergas), Langensari (Ungaran Barat), serta Tambakboyo (Ambarawa).

Selain banjir, dampak lain yang terjadi adalah tanah longsor, seperti yang tercatat di Desa Keseneng (Sumowono), Gedanganak (Ungaran Timur), Nyatnyono (Ungaran Barat), dan beberapa lokasi lainnya.

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan, mengimbau warga untuk selalu waspada dan peka terhadap kondisi alam sekitar, terutama bagi mereka yang tinggal di dekat daerah aliran sungai atau tebing tinggi.

“Pastikan untuk terus berkoordinasi dengan perangkat daerah setempat dan segera melaporkan kejadian kedaruratan ke BPBD Kabupaten Semarang. Kami siap membantu,” ujar Alexander saat dihubungi, Rabu (22/1/2025).

Warga juga diimbau untuk menyiapkan perlengkapan darurat secara mandiri sebagai langkah awal menghadapi bencana. Selain itu, mereka diingatkan untuk menjaga kebersihan sungai dan saluran drainase agar tidak tersumbat sampah yang bisa menyebabkan banjir.

“Pastikan drainase berfungsi dengan baik, dan sungai-sungai bersih dari sampah atau sumbatan lainnya,” pungkasnya.

Untuk melaporkan kejadian kedaruratan, warga dapat menghubungi BPBD Kabupaten Semarang melalui nomor 081233338119. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]