SEMARANG – Kasus pembunuhan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yakni Iwan Boedi Prasetijo Paulus belum terungkap. Kepolisian juga belum menetapkan seorang pun menjadi tersangka.
Istri Iwan, Theresia Onee Anggarawati saat ini pihaknya sudah bersama Kuasa Hukumnya untuk mengawal kasus tersebut. Dirinya berharap ada atensi dari Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa agar pelaku tak mendapatkan perlindungan dan kasus segera terungkap.
“Apa yang harus diselesaikan dan ditindak tolong jangan dilindungi (pelaku). Saya tidak ingin ada nasib yang sama seperti keluarga kita. Tolong lihat kami, saya, anak-anak. Intinya tolong dapat mengungkap. Terimakasih kepada yang sudah angkat kasus ini agar tidak tenggelam,” ujar Onee kepada wartawan, Rabu (27/10/2022).
“Harapan kami ada atensi, Pak Jokowi tolong pandang saya dan anak-anak. Bagi kami itu sebuah mimpi buruk yang tidak bisa kami terima diketahui pak Jokowi, Panglima dan para petinggi, kami itu keluarga yang harmonis. Karena masalah ini kami harus kehilangan keluarga yangg jadi panutan kami. Sampai hari ini jujur saya belum bisa terima,” tambahnya.
Disisi lain, Onee masih sangat terpukul atas kejadian yang menimpa suaminya tersebut. Dirinya masih tak menyangka, suaminya meninggal dalam keadaan yang tak wajar.
“Saya di posisi tempat suami saya meregang nyawa dengan kondisi yang bapak ketahui. Tiap hari suami yang saya rawat harus meninggal dengan posisi begini. Lihatlah kami, pak,” jelasnya.
Sementara itu kuasa hukum keluarga korban, Yunantyo Adi Setiawan mengatakan pihak keluarga meminta atensi dari Presiden,
Menkopolhukam, Kapolri dan Panglima TNI. Ia berharap pihak-pihak terkait melakukan perundingan agar kasus segera terungkap.
“Kita mohon ada atensi Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Panglima TNI untuk merundingkan kasus ini agar permaslaahn ini bisa terungkap dan tidak belarut. Diharapkan cepat teratasi,” bebernya.
Dirinya juga berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga melindungi keluarga korban. Kemudian LPSK juga bisa membuat saksi yang dilindungi memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
“Terhadap beberapa instansi, pertama LPSK, seharusnya melakukan perlindungan terhadap keluarga korban. Kalau ada saksi dilindungi yang kemarin tiga orang, dua diantaranya tetap konsisten keterangannya, tapi ada satu yang berubah keterangan. Di sini LPSK harus membantu saksi memberikan keterangan sebenarnya, tidak melindungi saksi yang mengubah keterangannya,” katanya.
“Kalau saksi itu berubah terus keterangan terus dilindungi, bisa menghambat proses penyidikan. Kami usul LPSK evaluasi perlindungannya ke saksi yang mengubah keterangan atau mengubah cara kerjanya agar saksi tidak menghambat penyidikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Iwan Boedi ditemukan tak bernyawa dalam keadaan badan tak utuh yang terbakar bersama motor dinasnya di CV Family Kawasan Marina Kota Semarang pada Kamis (8/9/2022) malam. Dari kasus ini, Pomdam IV/Diponegoro juga memeriksa dua anggota TNI karena diduga terlibat dalam pembunuhan Iwan.
Meski demikian, Pomdam IV/Diponegoro belum menemukan adanya keterlibatan pembunuhan dari prajurit TNI. Namun, Pomdam IV/Diponegoro dan kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.