RASIKAFM.COM | UNGARAN — Upaya menertibkan truk-truk besar yang kerap berhenti di jembatan U-turn Bergas, Kabupaten Semarang, hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan. Meski sejumlah rambu larangan, spanduk peringatan, dan concrete barrier telah dipasang, praktik parkir liar tetap berlangsung dan berpotensi memperparah kerusakan konstruksi jembatan.
Pada bagian bawah jembatan yang memiliki dinding penahan setinggi 3 hingga 7,5 meter itu, BBPJN Jateng–DIY sebelumnya mencatat munculnya retakan yang terus meluas akibat beban kendaraan berat yang berhenti di atasnya. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Di tengah persoalan itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang mengungkapkan bahwa penanganan masalah parkir liar ini terkendala ketiadaan lahan khusus untuk rest area truk. Pelaksana harian (Plh) Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Djoko Nurjanto, mengatakan pihaknya sebenarnya telah menyiapkan konsep rest area di tiga koridor utama: Ungaran–Bawen, Bawen–Pringsurat, dan Bawen–Tengaran. Namun, seluruh rencana tersebut terhambat persoalan pengadaan lahan.
“Terkendala lahan, harus beli. Tanah milik pemkab di JLA itu termasuk Lahan Sawah Dilindungi, sehingga belum ada solusi untuk rest area yang memadai,” ujar Djoko, Kamis (27/11/2025).
Djoko menjelaskan Dishub maupun BBPJN hanya memiliki kewenangan untuk melakukan imbauan dan patroli. Penindakan terhadap pelanggaran rambu berada sepenuhnya pada kepolisian.
“Dishub dan BBPJN hanya bisa mengimbau agar tidak parkir di U-turn. Kami tetap patroli untuk meminta agar tidak parkir di badan jalan,” imbuhnya.
Meski demikian, efektivitas penertiban masih jauh dari harapan. Begitu petugas meninggalkan lokasi, truk kembali berdatangan. Bahkan concrete barrier yang dipasang untuk menghalangi akses parkir justru digeser oleh sopir agar mereka tetap dapat berhenti di titik tersebut.
Menurut Djoko, persoalan parkir liar ini tidak akan terselesaikan hanya dengan pemasangan rambu atau spanduk. Selama belum tersedia rest area khusus, truk akan terus mencari lokasi berhenti di mana pun memungkinkan.
“Kalau rest area ada, truk tidak perlu berhenti sembarangan. Itu prioritas yang harus diupayakan bersama,” ucapnya.
Untuk sementara, Dishub akan melanjutkan patroli serta meningkatkan koordinasi dengan kepolisian dan BBPJN untuk mencegah kerusakan jembatan semakin parah dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
Selain membahayakan konstruksi, aktivitas parkir liar juga mengganggu kelancaran lalu lintas. Truk yang berhenti di sisi kiri jembatan menutupi lajur kendaraan yang hendak berputar balik, sekaligus mengurangi jarak pandang pengemudi.
“Tentu saja mengganggu lalu lintas. Mereka menutupi jarak pandang kendaraan yang akan memutar arah. Ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Ia menambahkan, jalur tersebut seharusnya menjadi ruang transisi bagi kendaraan sebelum bergabung kembali ke lajur utama. Namun ketika dipenuhi truk, area itu tidak lagi memiliki jarak pandang bebas yang diperlukan. (win)
