URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Parkir liar truk besar di jembatan U-turn Bergas, Kabupaten Semarang, masih marak meski telah dipasang larangan, Kamis (27/11/2025). Dishub Kabupaten Semarang menyebut ketiadaan rest area sebagai penyebab utama, sehingga penertiban hanya mengandalkan patroli dan imbauan guna mencegah kerusakan jembatan dan bahaya lalu lintas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dishub Kabupaten Semarang Akui Terkendala Lahan untuk Rest Area, Larangan Parkir Truk di U-Turn Bergas Belum Efektif

Dishub Kabupaten Semarang Akui Terkendala Lahan untuk Rest Area, Larangan Parkir Truk di U-Turn Bergas Belum Efektif

Dishub Kabupaten Semarang Akui Terkendala Lahan untuk Rest Area, Larangan Parkir Truk di U-Turn Bergas Belum Efektif

Sebuah spanduk peringatan dilarang parkir bagi kendaraan berat terpasang di pagar jembatan U-turn Bergas (depan Nasmoco), Senin (24/11/2025). Foto: win
Sebuah spanduk peringatan dilarang parkir bagi kendaraan berat terpasang di pagar jembatan U-turn Bergas (depan Nasmoco), Senin (24/11/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Upaya menertibkan truk-truk besar yang kerap berhenti di jembatan U-turn Bergas, Kabupaten Semarang, hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan. Meski sejumlah rambu larangan, spanduk peringatan, dan concrete barrier telah dipasang, praktik parkir liar tetap berlangsung dan berpotensi memperparah kerusakan konstruksi jembatan.

Pada bagian bawah jembatan yang memiliki dinding penahan setinggi 3 hingga 7,5 meter itu, BBPJN Jateng–DIY sebelumnya mencatat munculnya retakan yang terus meluas akibat beban kendaraan berat yang berhenti di atasnya. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.[custom-related-posts title=”Kbar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Di tengah persoalan itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang mengungkapkan bahwa penanganan masalah parkir liar ini terkendala ketiadaan lahan khusus untuk rest area truk. Pelaksana harian (Plh) Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Djoko Nurjanto, mengatakan pihaknya sebenarnya telah menyiapkan konsep rest area di tiga koridor utama: Ungaran–Bawen, Bawen–Pringsurat, dan Bawen–Tengaran. Namun, seluruh rencana tersebut terhambat persoalan pengadaan lahan.

“Terkendala lahan, harus beli. Tanah milik pemkab di JLA itu termasuk Lahan Sawah Dilindungi, sehingga belum ada solusi untuk rest area yang memadai,” ujar Djoko, Kamis (27/11/2025).

Djoko menjelaskan Dishub maupun BBPJN hanya memiliki kewenangan untuk melakukan imbauan dan patroli. Penindakan terhadap pelanggaran rambu berada sepenuhnya pada kepolisian.

“Dishub dan BBPJN hanya bisa mengimbau agar tidak parkir di U-turn. Kami tetap patroli untuk meminta agar tidak parkir di badan jalan,” imbuhnya.

Meski demikian, efektivitas penertiban masih jauh dari harapan. Begitu petugas meninggalkan lokasi, truk kembali berdatangan. Bahkan concrete barrier yang dipasang untuk menghalangi akses parkir justru digeser oleh sopir agar mereka tetap dapat berhenti di titik tersebut.

Menurut Djoko, persoalan parkir liar ini tidak akan terselesaikan hanya dengan pemasangan rambu atau spanduk. Selama belum tersedia rest area khusus, truk akan terus mencari lokasi berhenti di mana pun memungkinkan.

“Kalau rest area ada, truk tidak perlu berhenti sembarangan. Itu prioritas yang harus diupayakan bersama,” ucapnya.

Untuk sementara, Dishub akan melanjutkan patroli serta meningkatkan koordinasi dengan kepolisian dan BBPJN untuk mencegah kerusakan jembatan semakin parah dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Selain membahayakan konstruksi, aktivitas parkir liar juga mengganggu kelancaran lalu lintas. Truk yang berhenti di sisi kiri jembatan menutupi lajur kendaraan yang hendak berputar balik, sekaligus mengurangi jarak pandang pengemudi.

“Tentu saja mengganggu lalu lintas. Mereka menutupi jarak pandang kendaraan yang akan memutar arah. Ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Ia menambahkan, jalur tersebut seharusnya menjadi ruang transisi bagi kendaraan sebelum bergabung kembali ke lajur utama. Namun ketika dipenuhi truk, area itu tidak lagi memiliki jarak pandang bebas yang diperlukan. (win)

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon