URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Parkir liar truk besar di jembatan U-turn Bergas, Kabupaten Semarang, masih marak meski telah dipasang larangan, Kamis (27/11/2025). Dishub Kabupaten Semarang menyebut ketiadaan rest area sebagai penyebab utama, sehingga penertiban hanya mengandalkan patroli dan imbauan guna mencegah kerusakan jembatan dan bahaya lalu lintas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dishub Kabupaten Semarang Akui Terkendala Lahan untuk Rest Area, Larangan Parkir Truk di U-Turn Bergas Belum Efektif

Dishub Kabupaten Semarang Akui Terkendala Lahan untuk Rest Area, Larangan Parkir Truk di U-Turn Bergas Belum Efektif

Dishub Kabupaten Semarang Akui Terkendala Lahan untuk Rest Area, Larangan Parkir Truk di U-Turn Bergas Belum Efektif

Sebuah spanduk peringatan dilarang parkir bagi kendaraan berat terpasang di pagar jembatan U-turn Bergas (depan Nasmoco), Senin (24/11/2025). Foto: win
Sebuah spanduk peringatan dilarang parkir bagi kendaraan berat terpasang di pagar jembatan U-turn Bergas (depan Nasmoco), Senin (24/11/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Upaya menertibkan truk-truk besar yang kerap berhenti di jembatan U-turn Bergas, Kabupaten Semarang, hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan. Meski sejumlah rambu larangan, spanduk peringatan, dan concrete barrier telah dipasang, praktik parkir liar tetap berlangsung dan berpotensi memperparah kerusakan konstruksi jembatan.

Pada bagian bawah jembatan yang memiliki dinding penahan setinggi 3 hingga 7,5 meter itu, BBPJN Jateng–DIY sebelumnya mencatat munculnya retakan yang terus meluas akibat beban kendaraan berat yang berhenti di atasnya. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.[custom-related-posts title=”Kbar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Di tengah persoalan itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang mengungkapkan bahwa penanganan masalah parkir liar ini terkendala ketiadaan lahan khusus untuk rest area truk. Pelaksana harian (Plh) Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Djoko Nurjanto, mengatakan pihaknya sebenarnya telah menyiapkan konsep rest area di tiga koridor utama: Ungaran–Bawen, Bawen–Pringsurat, dan Bawen–Tengaran. Namun, seluruh rencana tersebut terhambat persoalan pengadaan lahan.

“Terkendala lahan, harus beli. Tanah milik pemkab di JLA itu termasuk Lahan Sawah Dilindungi, sehingga belum ada solusi untuk rest area yang memadai,” ujar Djoko, Kamis (27/11/2025).

Djoko menjelaskan Dishub maupun BBPJN hanya memiliki kewenangan untuk melakukan imbauan dan patroli. Penindakan terhadap pelanggaran rambu berada sepenuhnya pada kepolisian.

“Dishub dan BBPJN hanya bisa mengimbau agar tidak parkir di U-turn. Kami tetap patroli untuk meminta agar tidak parkir di badan jalan,” imbuhnya.

Meski demikian, efektivitas penertiban masih jauh dari harapan. Begitu petugas meninggalkan lokasi, truk kembali berdatangan. Bahkan concrete barrier yang dipasang untuk menghalangi akses parkir justru digeser oleh sopir agar mereka tetap dapat berhenti di titik tersebut.

Menurut Djoko, persoalan parkir liar ini tidak akan terselesaikan hanya dengan pemasangan rambu atau spanduk. Selama belum tersedia rest area khusus, truk akan terus mencari lokasi berhenti di mana pun memungkinkan.

“Kalau rest area ada, truk tidak perlu berhenti sembarangan. Itu prioritas yang harus diupayakan bersama,” ucapnya.

Untuk sementara, Dishub akan melanjutkan patroli serta meningkatkan koordinasi dengan kepolisian dan BBPJN untuk mencegah kerusakan jembatan semakin parah dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Selain membahayakan konstruksi, aktivitas parkir liar juga mengganggu kelancaran lalu lintas. Truk yang berhenti di sisi kiri jembatan menutupi lajur kendaraan yang hendak berputar balik, sekaligus mengurangi jarak pandang pengemudi.

“Tentu saja mengganggu lalu lintas. Mereka menutupi jarak pandang kendaraan yang akan memutar arah. Ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Ia menambahkan, jalur tersebut seharusnya menjadi ruang transisi bagi kendaraan sebelum bergabung kembali ke lajur utama. Namun ketika dipenuhi truk, area itu tidak lagi memiliki jarak pandang bebas yang diperlukan. (win)

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga