URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kewajiban pembayaran THR bagi pekerja ditegaskan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Semarang pada Rabu (4/3/2026). Aturan ini menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia agar hak pekerja terpenuhi menjelang Lebaran melalui monitoring perusahaan dan pembukaan kanal pengaduan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Disnaker Kabupaten Semarang: Masa Kerja Minimal 1 Bulan, Perusahaan Wajib Bayar THR

Disnaker Kabupaten Semarang: Masa Kerja Minimal 1 Bulan, Perusahaan Wajib Bayar THR

Disnaker Kabupaten Semarang: Masa Kerja Minimal 1 Bulan, Perusahaan Wajib Bayar THR

Pelaksana Tugas Kepala Disnaker Kabupaten Semarang M Taufiqur Rahman. Foto: win
Pelaksana Tugas Kepala Disnaker Kabupaten Semarang M Taufiqur Rahman. Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang menegaskan seluruh perusahaan wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan yang terbit pada 2 Maret 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Kabupaten Semarang, M. Taufiqur Rahman, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti SE tersebut dengan surat dari Bupati Semarang kepada seluruh perusahaan agar melaksanakan kewajiban pembayaran THR sesuai ketentuan.

“Surat dari Pak Menaker sudah turun tanggal 2 kemarin. Kami tindak lanjuti dengan surat dari Pak Bupati agar perusahaan memberikan THR sesuai SE tersebut. Tugas pemerintah kabupaten adalah melaksanakan SE dan melakukan monitoring pemberian THR,” ujarnya di Ungaran, Rabu (4/3/2026).

Taufiq menjelaskan, pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan berhak mendapatkan THR. Sedangkan pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu kali gaji.

“Kalau pekerja lebih dari satu bulan sudah berhak mendapatkan THR. Kalau sudah 12 bulan, ya satu kali gaji,” jelasnya.

Di Kabupaten Semarang tercatat ada 727 perusahaan dengan berbagai skala, mulai dari besar, menengah hingga UMKM. Dari jumlah tersebut, Disnaker memprioritaskan pengawasan terhadap 261 perusahaan skala menengah dan besar.

“Total ada 727 perusahaan, tetapi yang kami prioritaskan pengawasannya ada 261 perusahaan menengah dan besar,” katanya.

Hingga saat ini, Disnaker belum menerima aduan terkait pembayaran THR, mengingat SE baru saja diterbitkan. Meski demikian, pihaknya telah membuka kanal pengaduan baik secara online maupun offline.

“Belum ada aduan. Tapi kami sudah siapkan kanal pengaduan, bisa datang langsung ke Disnaker, melalui kanal online, media sosial, maupun WhatsApp,” ungkapnya.

Terkait sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR, Taufiq menyebut ketentuannya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, permasalahan biasanya diselesaikan melalui kesepakatan antara pekerja dan perusahaan.

Ia mencontohkan, pada tahun lalu terdapat perusahaan yang mengalami kesulitan produksi sehingga pembayaran THR dilakukan dua kali atau dicicil berdasarkan kesepakatan bersama pekerja.

“Kalau memang ada kesulitan, biasanya disepakati bersama. Tahun kemarin ada yang dicicil dua kali, tapi berdasarkan kesepakatan pekerja dan perusahaan. Mudah-mudahan tahun ini tidak ada,” katanya.

Taufiq juga memastikan seluruh kategori pekerja, baik pekerja tetap, pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), maupun pekerja outsourcing tetap berhak menerima THR selama telah bekerja minimal satu bulan.

“Skemanya jelas, pekerja tetap, kontrak, maupun outsourcing, asal sudah bekerja satu bulan, berhak mendapatkan THR,” tegasnya.

Ia menambahkan, besaran THR adalah satu kali upah. Saat ini Upah Minimum Kabupaten (UMK) Semarang sebesar Rp2,9 juta. Disnaker berharap seluruh perusahaan dapat memenuhi kewajiban pembayaran THR tepat waktu sehingga hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya. (win)

BACA JUGA :

Mendikdasmen Abdul Mu'ti meresmikan revitalisasi 45 satuan pendidikan di Kabupaten Semarang, Senin (13/4/2026), untuk meningkatkan kualitas sarana dan pembelajaran. Program ini mencakup perbaikan fisik serta bantuan perangkat digital guna mendukung proses belajar yang lebih modern dan efektif.
Revitalisasi 45 Sekolah di Kabupaten Semarang Rampung, Pemkab Usulkan Tambahan di 2026
H. Dakhori memaparkan hasil penelitian wakaf produktif di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Kamis (9/4/2026), yang menunjukkan pengelolaan kolaboratif mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Studi ini menyoroti peran LWP PWNU Jawa Tengah dalam pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan pemanfaatan platform digital.
Pertahankan Disertasi Implementasi Wakaf Produktif LWP PWNU, Dakhori Lulus Doktor Predikat Memuaskan
Bupati Ngesti Nugraha menghadiri Semarang Bersholawat di RTH Klero, Tengaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (11/4/2026) malam, dalam rangka HUT ke-505. Kegiatan ini menghadirkan Gus Ali Gondrong untuk mengajak generasi muda menjauhi kenakalan remaja melalui dakwah dan doa bersama.
Bersholawat di RTH Klero, Bupati Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja
Rektor Universitas Kristen Satya Wacana Prof. Intiyas Utami menghadiri media gathering bersama 18 wartawan di Grha Nusantara, Salatiga, Kamis (9/4/2026), untuk mempererat kerja sama dengan media. Kegiatan ini mendorong diseminasi capaian kampus sekaligus memperkuat peran media dalam publikasi prestasi akademik.
UKSW Gelar Media Gathering dengan Media Wilayah USA

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengajak pelajar di Salatiga bersepeda ke sekolah saat peresmian SMA Sainstek, Senin (13/4/2026), guna membangun kesadaran lingkungan dan pola hidup sehat. Sekolah juga diminta menerapkan program 3R serta penghematan energi sebagai bagian budaya ramah lingkungan.
Resmikan SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga, Abdul Mu’ti Ajak Pelajar Naik Sepeda ke Sekolah
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengajak pelajar di Salatiga bersepeda ke sekolah saat peresmian SMA Sainstek, Senin (13/4/2026), guna membangun kesadaran lingkungan dan pola hidup sehat. Sekolah juga diminta...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengimbau siswa mengerjakan Tes Kemampuan Akademik di SMP Plus Al Ittihad, Kabupaten Semarang, Senin (13/4/2026), dengan jujur dan percaya diri karena tidak menentukan kelulusan. TKA digunakan untuk mengukur kemampuan akademik dan evaluasi peningkatan kualitas pendidikan.
Mendikdasmen: TKA Bukan Penentu Kelulusan, Siswa Diminta Jujur dan Percaya Diri
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengimbau siswa mengerjakan Tes Kemampuan Akademik di SMP Plus Al Ittihad, Kabupaten Semarang, Senin (13/4/2026), dengan jujur dan percaya diri karena tidak menentukan kelulusan....
Mendikdasmen Abdul Mu'ti meresmikan revitalisasi 45 satuan pendidikan di Kabupaten Semarang, Senin (13/4/2026), untuk meningkatkan kualitas sarana dan pembelajaran. Program ini mencakup perbaikan fisik serta bantuan perangkat digital guna mendukung proses belajar yang lebih modern dan efektif.
Revitalisasi 45 Sekolah di Kabupaten Semarang Rampung, Pemkab Usulkan Tambahan di 2026
Mendikdasmen Abdul Mu'ti meresmikan revitalisasi 45 satuan pendidikan di Kabupaten Semarang, Senin (13/4/2026), untuk meningkatkan kualitas sarana dan pembelajaran. Program ini mencakup perbaikan fisik...
H. Dakhori memaparkan hasil penelitian wakaf produktif di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Kamis (9/4/2026), yang menunjukkan pengelolaan kolaboratif mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Studi ini menyoroti peran LWP PWNU Jawa Tengah dalam pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan pemanfaatan platform digital.
Pertahankan Disertasi Implementasi Wakaf Produktif LWP PWNU, Dakhori Lulus Doktor Predikat Memuaskan
H. Dakhori memaparkan hasil penelitian wakaf produktif di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Kamis (9/4/2026), yang menunjukkan pengelolaan kolaboratif mampu meningkatkan kesejahteraan...
SMA Sainstek Ahmad Dahlan di Salatiga akan diresmikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti pada Senin (13/4/2026) di Jl. Joko Tingkir. Sekolah di bawah Muhammadiyah ini hadir untuk memenuhi kebutuhan pendidikan berbasis sains dan teknologi dengan fokus riset serta pembentukan karakter religius.
Besok! Mendikdasmen bakal Resmikan SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga.
SMA Sainstek Ahmad Dahlan di Salatiga akan diresmikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti pada Senin (13/4/2026) di Jl. Joko Tingkir. Sekolah di bawah Muhammadiyah ini hadir untuk memenuhi kebutuhan pendidikan berbasis...
Muat Lebih

POPULER

Sebanyak lima ASN di Kabupaten Semarang diberhentikan sepanjang 2025 akibat pelanggaran disiplin, disampaikan saat pelantikan 153 CPNS menjadi PNS pada Jumat (10/4/2026). Kepala BKPSDM Wenny Maya Kartika menegaskan kasus ini sebagai peringatan agar aparatur menjaga integritas dan mematuhi aturan.
5 ASN Pemkab Semarang Dipecat Akibat Pelanggaran Disiplin
Wacana penerapan WFH bagi ASN sebagai upaya penghematan BBM dikaji Pemkot Salatiga di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Pemerintah memilih alternatif Jumat tanpa kendaraan bermotor guna efisiensi energi, menjaga kinerja ASN, serta mendorong penggunaan transportasi umum dan gaya hidup sehat
Salatiga Memang Beda! Pemkot Berencana Terapkan Jumat Tanpa Kendaraan
Lonjakan harga plastik akibat gejolak geopolitik, pelaku UMKM seperti Riskya Yosi dan Nurul Istiqomah di Salatiga, Jawa Tengah, sejak akhir Ramadan hingga April 2026, mengeluhkan kenaikan biaya produksi karena dampak konflik global, diatasi dengan menaikkan harga jual dan efisiensi agar usaha tetap bertahan.
Dampak Kenaikan Harga Plastik, UMKM Salatiga Tertekan. Dilema Mau Lanjut apa Putus

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved