RASIKAFM.COM | UNGARAN – Menjelang Idul Adha, Dinas Pertanian Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang intensif melakukan pemantauan terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan di wilayahnya. Kegiatan ini untuk memastikan hewan yang disembelih memenuhi syarat syariat Islam dan layak secara kesehatan.
Sekretaris Dispertanikap Kabupaten Semarang, Suhartono, menyampaikan salah satu lokasi yang telah dipantau adalah di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di samping rumah dinas Bupati Semarang. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebanyak 81 ekor kambing yang siap dijual sebagai hewan kurban.
“Dari hasil pemeriksaan, hampir seluruh kambing dalam kondisi sehat. Hanya satu ekor yang kami asingkan karena belum memenuhi syarat syariat untuk disembelih, terutama dari segi umur dan kondisi giginya,” ujar Suhartono, Senin (2/6/2025).
Ia menambahkan, hingga saat ini belum terdapat data pasti mengenai jumlah pedagang musiman hewan kurban di Kabupaten Semarang. Namun, ia menegaskan bahwa hewan yang berada di Jalan Ahmad Yani tersebut berasal dari luar daerah.
“Rata-rata berasal dari Jawa Timur. Meskipun begitu, karena sudah berada di lokasi, kami tidak bisa serta-merta menolak kedatangan hewan tersebut. Yang bisa kami lakukan adalah memastikan mereka memenuhi syarat administrasi dan kesehatan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dispertanikap, Yohana Diah Haruni, menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi administratif maupun kondisi fisik hewan.
“Kami memeriksa dokumen lalu lintas hewan serta izin tempat penampungan. Setelah itu, dilakukan pengecekan kesehatan dan umur hewan,” jelas Yohana.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan satu ekor kambing yang menunjukkan gejala gangguan pernapasan. Petugas pun langsung melakukan penanganan khusus agar hewan tersebut tidak menularkan penyakit ke hewan lain. (win)