URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

DIT Pakan Lakukan Kunjungan ke CV Cahaya Baru. Riyadi Berharap Muncul Kebijakan yang Lebih Baik

DIT Pakan Lakukan Kunjungan ke CV Cahaya Baru. Riyadi Berharap Muncul Kebijakan yang Lebih Baik

DIT Pakan Lakukan Kunjungan ke CV Cahaya Baru. Riyadi Berharap Muncul Kebijakan yang Lebih Baik

Ratusan anggota Tim Pengawas Mutu Pakan Dinas dan UPT Kementerian Pertanian, saat Kunjungan ke CV Cahaya Baru. Desa Kadirejo Pabelan
featured-img

RASIKAFM.COM | PABELAN - Ratusan pengawas mutu pakan perwakilan dari berbagai provinsi di Indonesia bersama Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian belajar pengolahan pakan ternak di CV Cahaya Baru, Desa Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang Selasa (29/8/2023) sore.

Kepada rasikafm.com Direktur Pakan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Nur Saptahidayat mengatakan kedatangannya berserta rombongan di Desa Kadirejo tersebut untuk belajar secara langsung di lapangan. Mulai dari pembibitan pakan ternak seperti jenis indigofera, pakchong, biograss, dan lain sebagainya.

“Kita pengen lihat di lapangan. Kondisinya seperti apa. Kita lihat di sini bibit juga sudah sertifikasi. Ini merupakan salah satu contoh yang bisa kita ambil,” terang Nur Saptahidayat Selasa (29/8/2023).

Selain belajar soal pembibitan tanaman atau rumput untuk pakan ternak, kata Nur, rombongan juga melihat proses pembuatan silase hijauan boiler (pakan ternak yang diawetkan dengan fermentasi).

“Ini bisa kita kembangkan dengan membuat silase dengan nutrisi yang lebih baik. Dengan diberikan kandungan yang lain, seperti molases, dedak, katul, dan seterusnya itu bisa meningkatkan kualitas dari pakan itu sendiri,” terang Nur.

Sementara itu, pengelola CV Cahaya Baru Riyadi berharap dengan kunjungan dari Direktur Pakan dari Kementan ini bisa muncul kebijakan terkait pakan ternak yang berkualitas.

“Karena itu, sangat berpengaruh kepada swasembada daging itu terwujud. Harapan kami pak Direktur bisa mengusulkan kepada direktur peternakan agar peternak bisa diberikan support,” terang Riyadi yang juga kades Kadirejo Pabelan ini.

Menurut Riyadi,rumput pakchong yang biasanya di lahan satu hektar mampu produksi hingga 120 ton, namun saat ini hanya kisaran 80 ton.

“Kalau untuk yang pakan silase, untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak, saat ini selain dari produksi lahan kita sendiri, kita juga mendatangkan bahan dari mitra kita,”katanya.

“Ya jadi harapan kami dengan kunjungan pak direktur pakan yang secara pribadi langsung ke sini bersama teman-temannya se Indonesia ini, walaupun perwakilan kami berharap nanti muncul kebijakan-kebijakan yang lebih baik lagi tentang pengembangan pakan ternak yang berkualitas,”harapnya.

Karena ini semua, lanjut Riyadi, tentunya akan sangat berpengaruh kepada swasembada daging. Maka untuk mewujudkan itu, khususnya di CV Cahaya Baru dapat mengusulkan kepada direktur peternakan dan mensupport pada kelompok kami.

– Riyadi dari CV Cahaya Baru. Saat diwawancarai Rasika
– Anggota TPM Kementerian Pertanian, saat melihat dari dekat proses pembuatan pakan ternak CV Cahaya Baru.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut