URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Ditreskrimum Polda Jateng menangkap puluhan tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran obat mercon. Para tersangka terdiri dari supplier, distributor, dan peracik yang tidak memiliki izin resmi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ditreskrimum Polda Jateng Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Obat Mercon Ilegal

Ditreskrimum Polda Jateng Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Obat Mercon Ilegal

Ditreskrimum Polda Jateng Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Obat Mercon Ilegal

Anggota Ditreskrimum Polda Jateng sedang merekonstruksi bahan baku mercon yang disita dari dua tersangka di Kota Semarang, Selasa (28/3/2023).

Foto:/IST

Anggota Ditreskrimum Polda Jateng sedang merekonstruksi bahan baku mercon yang disita dari dua tersangka di Kota Semarang, Selasa (28/3/2023).
Featured Image

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah berhasil mengamankan puluhan tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran obat mercon ilegal.

Para tersangka ini berasal dari 17 jajaran Polres Polda Jateng dan terdiri dari supplier, distributor, dan peracik. Polisi juga berhasil menyita ratusan kilogram bahan baku mercon dari tangan para pelaku, dengan barang bukti paling banyak didapat dari Polres Brebes seberat 75 kilogram bahan baku mercon.

Kombes Pol Johanson Simamora, Dirreskrimum Polda Jateng, mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan tidak terlibat dalam produksi mercon ilegal yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak yang tinggi.

“Puluhan kilogram bahan mercon tersebut sangat berbahaya lantaran memiliki daya ledak,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Selasa (28/3/2023).

Ia juga menyebut bahwa para peracik mercon tidak memiliki izin sehingga penyimpanan dan penakaran bahan-bahan tersebut tidak diatur dengan baik dan berpotensi menyebabkan musibah.

“Itulah yang membuat bahaya, sehingga Kapolda memerintahkan tidak ada lagi produksi mercon ilegal,” tandasnya.

Johanson menekankan bahwa proses produksi mercon ilegal telah dilarang oleh Kapolda dan pelanggar bisa dikenakan sanksi pidana hingga 20 tahun atau seumur hidup sesuai dengan Undang-Undang Darurat.

“Sanksi pidana bisa 20 tahun atau seumur hidup,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Petugas saat memimpin push up kepada pelanggar lalin
Nekat Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Remaja Dihukum Push Up Oleh Polisi
Satpas Prototype Satlantas Polres Salatiga menghadirkan inovasi “Duta Pelayanan” untuk meningkatkan profesionalisme dan kepuasan publik. Diluncurkan Jumat (7/11/2025), program ini melibatkan personel ramah yang mendampingi pemohon SIM, memberi informasi, serta edukasi keselamatan, selaras dengan program “Polisi Menyapa” dan nilai Presisi Polri.
Wujudkan Pelayanan Profesional, Satlantas Polres Salatiga Hadirkan Inovasi “Duta Pelayanan"
Polisi di Salatiga menghentikan seorang pemotor yang diduga hendak ikut balap liar di Jalan Lingkar Selatan pada Minggu dini hari, 2 November 2025. Tindakan ini dilakukan Polres Salatiga setelah menerima laporan warga untuk mencegah gangguan kamtibmas dan kecelakaan, dengan cara patroli, penertiban, serta pembinaan kepada remaja.
Mirip Adegan Film, Pelaku Balap Liar di Salatiga, Dihadang Pakai Mobil Polisi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan resmi BNPB dan BPBD Jateng. Tim berangkat dengan perlengkapan SAR untuk mempercepat pencarian di lokasi terdampak hujan deras.
BPBD Kabupaten Semarang Kirim Tim BKO Bantu Penanganan Longsor di Cilacap
BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan...
Perayaan ulang tahun ke-74 Reog Kendalen Wiroyudo digelar di Punden Kali Kembang, Desa Jetak, Sabtu (15/11/2025). Warga dan perangkat desa mengadakan ritual sebagai bentuk penghormatan sejarah seni yang berdiri sejak 1951. Acara bertujuan melestarikan budaya Jawa dan memotivasi generasi muda menjaga tradisi.
Warga Jetak Getasan Gelar Ritual di Petilasan Nyai Sekar
Perayaan ulang tahun ke-74 Reog Kendalen Wiroyudo digelar di Punden Kali Kembang, Desa Jetak, Sabtu (15/11/2025). Warga dan perangkat desa mengadakan ritual sebagai bentuk penghormatan sejarah seni yang...
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan material dan menutup area dengan terpal untuk mencegah longsor susulan.
Talud Setinggi Tiga Meter di Bawen Longsor, Tiga Motor Jadi Korban
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan...
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Jalur sisi barat Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang, mulai ditutup sejak Rabu (12/11/2025) untuk mempercepat konstruksi Tol Semarang–Demak Seksi 1A. Penutupan dilakukan oleh PT Hutama Karya dengan sistem...
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin...
Muat Lebih

POPULER

gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved