RASIKAFM.COM | SALATIGA — Problematika sampah di Kota Salatiga, Jawa Tengah, tengah menjadi perhatian serius. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngronggo diperkirakan akan mengalami kelebihan kapasitas (overload) dalam dua tahun ke depan. Selain itu, warga sekitar juga sempat mengeluhkan bau menyengat akibat pengolahan sampah yang belum maksimal di lokasi tersebut.
Melihat kondisi ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Salatiga. Melalui Komisi C dan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Sampah, DPRD rutin melakukan langkah-langkah percepatan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Salatiga, Heri Subroto, mengaku pihaknya telah mengakomodasi tuntutan warga Promasan, Kecamatan Argomulyo, yang sebelumnya memprotes bau tidak sedap dari truk-truk pengangkut sampah menuju TPA Ngronggo.
“Untuk tuntutan warga Promasan sudah dipenuhi, dari mulai bau sampah dari truk, sampah-sampah yang tercecer di jalan. Kita sudah merekomendasikan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk memperbaikinya agar sampah tidak tercecer, yaitu dengan menambah jaring (di atas truk sampah),” kata Heri.
Ia menambahkan, sejauh ini persoalan sampah tercecer sudah tertangani. Namun pihaknya masih menerima laporan bau yang diduga berasal dari TPA Ngronggo dan industri bulu ayam di sekitar lokasi.
“Karena kita bicara Perda dan perizinan (bulu) belum lengkap maka Komisi C merekomendasikan untuk ditutup sementara sampai keluarnya izin tersebut,” terangnya.
Heri menjelaskan, menghadapi potensi overload di TPA Ngronggo, pihaknya telah melakukan sejumlah tahapan termasuk studi banding untuk menentukan formulasi penanganan yang tepat, baik di lokasi TPA maupun pengendalian sampah dari hulu ke hilir.
“Sudah kami sampaikan ke Dinas LH sebagai eksekutor untuk melakukan beberapa hal. Yang perlu kita usulkan bagaimana pemerintah kota mampu memberikan intervensi kepada masyarakat. Perlu dievaluasi terkait Perwalinya, mungkin penekanan penggunaan plastik juga sosialisasi kepada masyarakat terkait biopori, kapan itu dilaksanakan. Namun dari dinas menyampaikan kepada kami itu (biopori) zero anggaran. Namun kita belum menyepakati itu zero anggaran, karena bagaimanapun itu akan menimbulkan biaya terhadap masyarakat yang membuat, baik RT/RW,” papar Heri.
Sementara itu, DPRD Salatiga menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan sampah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Sampah yang diketuai Untung Haryanto. Pansus tersebut sudah tiga kali melakukan rapat dan pembahasan terkait solusi pengelolaan sampah.
“Pertama kami melakukan rapat internal, kemudian rapat bersama Sekda dan dinas terkait yaitu LH dan DPU, dan pertemuan ketiga audiensi dengan LH dan aliansi mahasiswa,” kata Untung.
Ia menambahkan, Pansus Sampah telah menyusun langkah kegiatan hingga tahap penyusunan rekomendasi penanganan sampah di Salatiga.
“Untuk yang krusial adalah penanganan sampah di TPA Ngronggo dari hulu dan hilirnya. Kita bersama-sama dengan pihak terkait untuk bisa menemukan solusi penyelesaian sampah di Salatiga,” tandasnya.