URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Dr Spesialis Paru menyampaikan, gas air mata itu tidak mematikan kalau hanya terpapar dalam waktu singkat, dosisnya kecil dan di ruangan terbuka. Sekitar 15-20 menit bisa hilang efeknya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dr Spesialis Paru Sepakat Gas Air Mata Tidak Menimbulkan Kematian, Trauma lain Faktor Penyebabnya

Dr Spesialis Paru Sepakat Gas Air Mata Tidak Menimbulkan Kematian, Trauma lain Faktor Penyebabnya

Dr Spesialis Paru Sepakat Gas Air Mata Tidak Menimbulkan Kematian, Trauma lain Faktor Penyebabnya

Featured Image

Gas air mata dipicu menjadi faktor utama fatal yang menimbulkan korban jiwa pada insiden Kanjuruhan 1 Oktober lalu. Pendapat tersebut dikritisi sejumlah praktisi medis terutama dokter spesialis paru

Dalam beberapa penjelasan tentang gas air mata ini sangat jelas, tidak membawa efek langsung yang fatal dan tidak mematikan saat membubarkan massa.

Penggunaan gas air mata memang dirancang untuk mengurai atau membubarkan massa dalam eskalasi tertentu saat terjadi kerusuhan, namun tidak mematikan.

Dr. dr. Isnin Anang Marhana, dokter spesialis paru-paru yang juga dosen di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menjelaskan, gas air mata merupakan kumpulan zat-zat dengan partikel yang sangat kecil, dan dia bisa terdispersi dalam udara.

“Kalau dia murni karena paparan gas air mata. Memang tidak menimbulkan kematian, mestinya bila pada paru-paru normal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Isnin menambahkan, bila gas air mata tersebut terhirup dalam konsentrasi yang banyak, maka sejumlah keluhan akan cepat terjadi.

“Kalau dalam paparan yang singkat, dengan kondisi paru-paru normal, mestinya tidak mematikan. Kecuali dalam paparan yang lama dan kronis mungkin bisa menimbulkan kerusakan permanen dalam paru-paru kita,” ungkapnya, Selasa (11/10/2022).

Dr. dr. Isnin Anang Marhana, dokter spesialis paru-paru

Hal senada juga disampaikan Dr. Venny Singgih spesialis paru-paru dari Rumah Sakit Mitra Keluarga, Waru, Sidoarjo. Menurutnya, gas air mata itu tidak mematikan kalau hanya terpapar dalam waktu singkat, dosisnya kecil dan di ruangan terbuka. Sekitar 15-20 menit bisa hilang efeknya.

Namun, jika merujuk pada kasus di stadion Kanjuruhan, Dr. Venny mengatakan harus ada pemeriksaan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

“Kita harus melihat dulu dari para korban tersebut, apakah sumber utama dari penyebab korban yang meninggal itu terkait dengan gas air matanya atau tidak. Mungkin dari pemeriksaan otopsi itu akan bisa dilihat lebih lanjut penyebab utamanya,” jelasnya Dr. Venny

“Kalau saya di bagian paru-paru ya, jadi apakah memang ada proses peradangan berlebihan yang terjadi karena gas air mata pada orang-orang tersebut. Dalam arti apakah itu menjadi penyebab utama? Jadi nanti kita bisa melihat apakah memang itu terkait dengan penggunaan gas air mata. Jadi belum bisa disimpulkan, kecuali kita sudah melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sejauh ini, Dr. Venny masih belum mengetahui adanya kematian murni disebabkan karena gas air mata, yang notabene hanya untuk mengurai massa.

“Dari yang saya ketahui memang kalo secara murni hanya karena gas air mata memang tidak. Biasanya selalu ada gabungan dengan trauma yang lain, artinya ada penyebab yang lain,” kata dia.

Dr. Venny Singgih spesialis paru-paru dari Rumah Sakit Mitra Keluarga

Pendapat tersebut diamini Dr Royman Simanjuntak, dokter bedah toraks dan kardiovaskular (Sp.BTKV) RS Siloam, Tangerang. Ditegaskannya, menentukan penyebab kematian akibat kerusakan paru harus dibuktikan lewat otopsi

Dirinya juga tak sependapat bila seseorang dapat langsung meninggal akibat terpapar gas air mata.

“Saya setuju dengan pendapat para ahli paru lainnya. Terkait tragedi Kanjuruhan, dimungkinkan penyebab kematian lebih kearah kurangnya oksigen karena kerumunan massa yang saling berhimpitan. Namun ini harus dibuktikan dengan otopsi,” terangnya

Alumni FK UI ini menerangkan, faktor yang paling masuk akal menjadi penyebab jatuhnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu diantaranya adalah kurangnya oksigen.

“Sebab otak manusia apabila tidak mendapat asupan oksigen selama 3-4 menit saja, akan mengalami kerusakan,” tuturnya

“Faktor yang dapat menjadi penyebab kematian lain adalah akibat saling berhimpitan atau terinjak-injak. Namun semuanya perlu pembuktian diantaranya melalui otopsi,” imbuhnya

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga membuka Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2025 pada 7 Oktober 2025. Acara ini mempertemukan para rektor dan pimpinan universitas untuk memperkuat ekosistem inovasi nasional. Forum berlangsung interaktif dengan berbagi gagasan riset berkelanjutan demi Indonesia Emas 2045.
Forum Rektor GIHN 2025, Ciptakan Inovasi Berdampak
Proyek rehabilitasi ruang pimpinan DPRD Kabupaten Semarang senilai Rp538 juta menuai sorotan publik karena isu pemenang tender tidak lolos seleksi. Kepala Bagian PBJ, Anggoro Jati Laksono, memastikan proses lelang sesuai aturan dan dilakukan dua kali. DPU menunda pembayaran hingga data SBU di OSS dan LPJK dinyatakan sinkron.
Rehabilitasi Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Disoal, PBJ Klarifikasi Proses Tender
Hotel bintang 4 di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga, menggelar Wedding Showcase bertema intimate pada 7 Oktober 2025. Acara ini menampilkan konsep pernikahan sederhana namun bermakna, dengan dekorasi elegan dan suasana hangat. Tujuannya memberi inspirasi pasangan calon pengantin akan makna pernikahan yang personal dan berkesan.
Hotel Bintang 4 di Salatiga Hadirkan Konsep Intimate Wedding Showcase
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti keterlambatan sejumlah proyek fisik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang belum terlaksana hingga awal Oktober 2025. Ketua Komisi C, Wisnu Wahyudi, menilai kendala regulasi dan mekanisme internal menjadi penyebab utama, dan meminta percepatan agar program pembangunan segera terealisasi.
Pekerjaan Fisik DPU Kabupaten Semarang Disorot Dewan, Ini Penyebabnya

INFOGRAFIS

TERKINI

Dinas Pendidikan Kota Salatiga menelusuri dugaan keracunan yang menimpa 192 siswa SMPN 8 setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (3/10/2025). Kepala Dinas Muh. Nasiruddin berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan penyebabnya melalui pemeriksaan sampel makanan dan pengawasan distribusi MBG.
Soal Dugaan Keracunan Ratusan Siswa di Salatiga, Disdik Belum Bisa Pastikan Penyebabnya
Dinas Pendidikan Kota Salatiga menelusuri dugaan keracunan yang menimpa 192 siswa SMPN 8 setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (3/10/2025). Kepala Dinas Muh. Nasiruddin berkoordinasi...
UMK
Belum Muncul Besaran, Dewan Pengupahan Salatiga Godok Usulan UMK 2026
Dewan Pengupahan Kota Salatiga tengah membahas usulan UMK 2026. Proses dipimpin Kepala Disperinaker Agung Hindratmiko di Salatiga, Selasa (7/10/2025), guna menyesuaikan dengan data pertumbuhan ekonomi...
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga membuka Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2025 pada 7 Oktober 2025. Acara ini mempertemukan para rektor dan pimpinan universitas untuk memperkuat ekosistem inovasi nasional. Forum berlangsung interaktif dengan berbagi gagasan riset berkelanjutan demi Indonesia Emas 2045.
Forum Rektor GIHN 2025, Ciptakan Inovasi Berdampak
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga membuka Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2025 pada 7 Oktober 2025. Acara ini mempertemukan para rektor dan pimpinan universitas untuk memperkuat ekosistem...
Proyek rehabilitasi ruang pimpinan DPRD Kabupaten Semarang senilai Rp538 juta menuai sorotan publik karena isu pemenang tender tidak lolos seleksi. Kepala Bagian PBJ, Anggoro Jati Laksono, memastikan proses lelang sesuai aturan dan dilakukan dua kali. DPU menunda pembayaran hingga data SBU di OSS dan LPJK dinyatakan sinkron.
Rehabilitasi Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Disoal, PBJ Klarifikasi Proses Tender
Proyek rehabilitasi ruang pimpinan DPRD Kabupaten Semarang senilai Rp538 juta menuai sorotan publik karena isu pemenang tender tidak lolos seleksi. Kepala Bagian PBJ, Anggoro Jati Laksono, memastikan proses...
Hotel bintang 4 di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga, menggelar Wedding Showcase bertema intimate pada 7 Oktober 2025. Acara ini menampilkan konsep pernikahan sederhana namun bermakna, dengan dekorasi elegan dan suasana hangat. Tujuannya memberi inspirasi pasangan calon pengantin akan makna pernikahan yang personal dan berkesan.
Hotel Bintang 4 di Salatiga Hadirkan Konsep Intimate Wedding Showcase
Hotel bintang 4 di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga, menggelar Wedding Showcase bertema intimate pada 7 Oktober 2025. Acara ini menampilkan konsep pernikahan sederhana namun bermakna, dengan dekorasi...
Muat Lebih

POPULER

Puluhan siswa SDN Ungaran 01, Kabupaten Semarang, diduga keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis, Selasa (30/9/2025). Sebanyak 20 anak mengalami mual, muntah, hingga sesak napas. Puskesmas, Dinkes, dan Dokkes Polres turun menangani. Dua siswa dirujuk ke RS, sementara sampel makanan tengah diuji untuk memastikan penyebabnya.
Puluhan Siswa SDN Ungaran 01 Diduga Keracunan Makanan Program MBG, 2 Dilarikan ke RS
Puluhan nasabah koperasi Bahana Lintas Nusantara menggeruduk rumah pimpinan Nicholas Nyoto Prasetyo di Sidorejo, Salatiga, Rabu (1/10/2025). Mereka menagih janji pengembalian modal yang tak kunjung dipenuhi hingga batas 30 September. Aksi dilakukan dengan menduduki rumah, sementara aparat menjaga agar situasi tetap kondusif.
Kecewa! Puluhan Nasabah BLN Kembali Geruduk Rumah Nicholas
Ratusan siswa SMP 8 Salatiga tidak mengikuti upacara Senin (6/10/2025) karena mengalami gejala mual, demam, dan diare usai kegiatan Pramuka di Gunungpati. Dinas Pendidikan dan Tim Gerak Cepat Puskesmas Sidorejo Kidul turun langsung menyelidiki kasus ini melalui pemeriksaan epidemiologis guna memastikan penyebab dan penanganannya.
Ratusan Siswa SMP 8 Salatiga Diduga Terdampak MBG

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).