URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kantor Dewan Sengketa Indonesia DSI Jateng diresmikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D. keberadaan kantor ini merupakan yang pertama di Indonesia.

Mbak Google

KABAR RASIKA

DSI Jateng Diresmikan, Siti Mutmainah Berharap Bisa Bermanfat Bagi Warga

DSI Jateng Diresmikan, Siti Mutmainah Berharap Bisa Bermanfat Bagi Warga

DSI Jateng Diresmikan, Siti Mutmainah Berharap Bisa Bermanfat Bagi Warga

featured-img

Kantor Dewan Sengketa Indonesia DSI Jateng, akhirnya diresmikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D. keberadaan kantor ini merupakan yang pertama di Indonesia.

Dalam Peresmiaan kantor Layanan Mediasi dan Arbitrase pada Sabtu, 5 Maret 2022 di Jalan Raya Moh Yamin 17F Bandarjo Ungaran Kabupaten Semarang Jawa Tengah itu berlangsung sederhana. dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Kepada rasikafm.com Sabela Gayo mengatakan jika DSI/ Indonesia Dispute Board IDB Adalah lembaga Imparsial dan netral yang memberikan jasa layanan alternatif penyelesaian sengketa melalui instrumen Dewan Sengketa atau Dispute Board.

“keberadaan Dewan Sengketa Indonesia adalah lembaga alternatif penyelesaian sengketa yang didirikan oleh para Mediator, Ajudikator, Konsiliator, Arbiter dalam rangka memberikan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa dengan menggunakan Institutional Dispute Board” kata Presiden DSI.

Sabela Gayo menambahkan jika DSI berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan publik (public trust) dari semua pemangku kepentingan (stakeholders) Alternatif Penyelesaian Sengketa, baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Presiden DSI Sabela Gayo saat diwawancarai Rasika

Saat ini DSI juga sudah memiliki kerjasama internasional dimana pihaknya sudah resmi menjadi anggota dari The Dispute Board Federation sehingga keberadaan dan eksistensi Dewan Sengketa Indonesia di tingkat internasional akan semakin dikenal dan diakui oleh para praktisi Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) di berbagai negara di seluruh dunia. Dengan masuknya DSI sebagai anggota The Dispute Board Federation maka memberikan peluang kepada DSI untuk menyelesaikan sengketa bisnis internasional dengan membentuk joined / combined International Mediator Panels atau joined / combined International Arbitrators Panel.

“Semoga dengan kehadiran Dewan Sengketa Indonesia sebagai lembaga independen yang profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa juga dapat memberikan kepercayaan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Indonesia untuk menggunakan Dewan Sengketa Indonesia dalam menyelesaikan setiap sengketa bisnis yang sedang mereka hadapi,” pungkasnya.

Sementara itu Siti Mutmainah, koordinator DSI Jawa Tengah, mengatakan jika selama ini adanya Sengketa masih di selesaikan melalui jalur peradilan formal, pihaknya ingin kedepan bisa diselesaikan dengan prosedur mediasi jalur non formal “kita ingin sengketa yang ada bisa diselesaikan dengan jalur nonformal, yakni jalur mediasi dan arbitrase” ungkap Cimut panggilan akrab Siti Mutmainah.

Cimut menambahkan selama ini pihaknya sudah menyelesaikan berbagai masalah pertanahan di Gedawang Semarang, sengketa tanah di Malang, dan beberapa persoalan agraria serta kasus lainya di Jateng.

Siti Mutmainah berharap dengan adanya kantor DSI dan abritase ini bisa bermanfaat bagi warga Ungaran dan Sekitarnya serta Jawa Tengah pada umumnya

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved