SEMARANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Woltermonginsindi, Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk atau tepatnya di depan Kantor Kelurahan Bangetayu pada Sabtu (1/1/2022) pagi.
Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan bermotor yaitu yamaha xeon bernomor polisi H-6005-US dengan honda beat bernomor polisi H-3920-WF.
Akibat kejadian itu, pemotor yamaha bernama Dwi Susanti (48) warga Perum Cluster Sedayu madani B/16, Kecamatan Genuk alami patah tulang pada salah satu kakinya.
“Korban patah tulang di kaki kiri. Saat ini mendapatkan perawatan di RSUD KRMT Wongsonegoro,” ujar Kapolsek Genuk, Kompol Subroto saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat korban melaju dari timur ke selatan. Kemudian, dari arah sebaliknya, melaju pemotor bernama Nur Salim yang mengendarai Beat bernomor polisi H-3920-WF.
“Pemotor Beat melawan arus sehingga ketika Xeon mau menanjak ke arah jembatan Bangetayu kaget sehingga terjadilah kecelakaan tersebut,” bebernya.
Kedua motor yang terlibat kecelakaan diamankan oleh petugas kepolisian guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kejadian kecelakaan tersebut ditangani Satlantas Polrestabes Semarang.