URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, bersama Forkopimda Kota Salatiga dan pemangku kepentingan terkait, melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak seluas 1 juta hektar sebagai bagian dari program nasional swasembada pangan di lahan pertanian Bugel Sidorejo Salatiga pada Selasa (21/01/2025).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dukung Swasembada Pangan, Polres Salatiga dan Stakeholder Tanam Jagung di Kawasan Bugel

Dukung Swasembada Pangan, Polres Salatiga dan Stakeholder Tanam Jagung di Kawasan Bugel

Dukung Swasembada Pangan, Polres Salatiga dan Stakeholder Tanam Jagung di Kawasan Bugel

Foto Arief Rasika
Secara simbolis Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, didampingi Sekda Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti, Kasdim 0714 Salatiga, Pejabat Utama Polres melakukan penanaman jagung
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari didampingi Jajaran Forkopimda Kota Salatiga dan Stakehokder terkait, melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak seluas 1 juta hektar, yang menjadi bagian dari program nasional mendukung Swasembada Pangan yang menjadi salah satu Program Asta Cita Presiden

Penanaman jagung di lahan seluas 1.000 Meter ( 1 Hektar) di Lahan pertanian Bugel Sidorejo Salatiga, Selasa (21/01/2025).

Penanaman jagung dilaksanakan secara simbolis oleh Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, didampingi Sekda Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti, Kasdim 0714 Salatiga, Pejabat Utama Polres Salatiga dan Jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa , serta tamu undangan lainnya yang hadir dengan menebar bibit jagung di lahan yang sudah disiapkan.

Disela menebar bibit jagung Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa kegiatan ini juga sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan nasional.

“Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar ini menjadi salah satu langkah strategis Polri dalam mendukung program Presiden RI terkait Asta Cita, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui swasembada pangan,” jelas Aryuni.

Menurut Kapolres jagung manfaatnya banyak dan sangat cocok di tanam di Kota Salatiga.

“Semoga sinergi ini terus terjaga dan mampu memberikan manfaat yang luas bagi kesejahteraan masyarakat. Kami juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung dan terlibat dalam kegiatan ini,” tutup Aryuni Novitasari.

Sementara itu Sekda Kota Salatiga juga memberikan apresiasinya kepada Kapolres Salatiga bersama jajarannya yang telah bekerja keras dalam mendukung program ketahanan pangan.

“Pemerintah Kota Salatiga akan mendorong ketersediaan pupuk khususnya sehingga penanaman jagung ini dapat tumbuh subur dan bermanfaat bagi masyarakat, serta mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan”, ucap Ir Wuri Pujiastuti, M.M

Kapolres Salatiga Aryuni Novitasari, saat berikan keterangan pers

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved