RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melakukan inspeksi terhadap pekerjaan tahapan pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ambarawa, pada Selasa (25/2/2025). Pekerjaan yang sedang berlangsung mencakup pembongkaran median jalan, pembangunan gorong-gorong, serta perataan level jalan pada kedua jalur.
Ketua Komisi C Wisnu Wahyudi mengingatkan agar pekerjaan infrastruktur tersebut dapat selesai sebelum Lebaran 2025 atau pada 23 Maret 2025.
“Terkait pembangunan gorong-gorong, saat ini masih dalam tahap pengerukan,” ujar Wisnu.
Selain itu, Wisnu juga menyoroti penataan perparkiran yang perlu dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang setelah sistem satu arah diterapkan. Penataan pedagang di Pasar Projo, yang menjadi tanggung jawab Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang, juga harus diperhatikan dengan serius.
“Sistem perparkiran selama ini kurang teratur serta aktivitas pasar menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kemacetan lalu lintas. Harapan kami agar pedagang bisa lebih tertata dengan rapi ke dalam. Mohon maaf, selama ini masih terlihat belum rapi,” sambungnya.
Lebih jauh Wisnu mengungkapkan agar Pemkab Semarang dapat lebih optimal dalam merumuskan kebijakan setelah penerapan sistem satu arah, mengingat jalan Jenderal Sudirman kini berstatus sebagai aset Pemkab Semarang.
“Kami berharap akses yang mudah dan berbagai kemajuan lainnya bisa terwujud,” pungkasnya. (win)