URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

MA (15) gadis yang masih dibawah umur asal Kabupaten Jepara diperkosa oleh delapan pria yang tak lain adalah temannya secara bergilir dalam waktu yang hampir bersamaan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gadis dibawah Umur Asal Jepara Diperkosa 8 Temannya

Gadis dibawah Umur Asal Jepara Diperkosa 8 Temannya

Gadis dibawah Umur Asal Jepara Diperkosa 8 Temannya

Featured Image

SEMARANG – MA (15) gadis yang masih dibawah umur asal Kabupaten Jepara diperkosa oleh delapan pria yang tak lain adalah temannya secara bergilir dalam waktu yang hampir bersamaan.

Kapolres Jepara, AKBP Warsono mengatakan, dalam kasus ini, kepolisian sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus kekerasa seksual diantaranya AA (18), MA (18), MS (18), AS (16), dan MF (18). Sedangkan tiga orang lainnya RA, RI dan N masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

AKBP Warsono menjelaskan aksi pencabulan itu dilakukan oleh para tersangka secara bergilir dengan cara mengajak untuk mabuk kemudian dibujuk untuk melakukan hubungan intim. Saat korban sudah tak sadar kemudian para tersangka langsung melakukan pemerkosaan.

“Modusnya tersangka melakukan bujuk rayu, memaksa hingga membuat mabuk korban,” ujar Warsono saat rilis kasus di Mapolres Jepara, Rabu (6/4/2022).

Ia menjelaskan, awal mula kejadian ini terjadi pada Jumat (18/3/2022) saat korban main ke rumah tersangka berinisial AA. Kemudian tersangka AA merayu korban hingga korban mau diajak berhubungan layaknya suami istri di kamarnya.

Setelah selesai kemudian disusul oleh tersangka MA yang mendatangi korban lalu memaksa untuk hubungan suami istri. Setelah memperkosa, tersangka AA mengantar korban pulang ke rumahnya.

“Tak berhenti disitu, keesokan harinya yakni zekira pukul 23.00 Wib, korban bersama temannya datang ke rumah tersangka MS karena diundang. Saat itu MS, AA dan MA sedang pesta miras dan korban dipaksa untuk meminum miras. Disaat bersamaan datang tersangka N, RA, RI, AS dan MF ikut meramaikan, saat itu korban merasa pusing kemudian disetubuhi oleh tersangka secara bergiliran di salah satu kamar rumah tersebut,” jelasnya.

Karena waktu sudah tengah malam, setelah itu korban diajak menginap dirumah tersangka AS oleh tersangka MS. Lalu pada keesokan harinya tersangka MS kembali menyetubuhi korban dan setelah selesai korban pulang sendiri.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap setelah salah satu keluarga diberitahu rekan korban terkait pemerkosaan tersebut. Kemudian keluarga melaporkannya ke Kepolisian.

Selanjutnya, Tim Resmob Polres Jepara dibantu keluarga korban mencari para tersangka dan akhirnya para tersangka berhasil dibawa ke Polres Jepara untuk diproses.

“Para pelaku pun, kini ditahan di Polres Jepara dan dijerat Pasal 81KUHPidana atau Pasal 82 KUHPidana dan UU No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring
Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring
Tak Semua Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Bisa Diaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos Kabupaten Semarang
Tak Semua Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Bisa Diaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos Kabupaten Semarang
Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan
Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan
Penguatan pertanian berkelanjutan berbasis teknologi CSA–Biochar dibahas dalam talkshow lintas lembaga oleh Bank Indonesia, Kementerian Pertanian, dan akademisi Undip di Jawa Tengah, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini menekankan peningkatan produktivitas padi, mitigasi perubahan iklim, serta penyusunan model bisnis agar teknologi biochar dapat diterapkan dan direplikasi secara berkelanjutan.
Bank Indonesia Dorong Pertanian Berkelanjutan Lewat Talkshow CSA–Biochar Peningkat Produktivitas Padi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring
Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring
Bawaslu Kabupaten Semarang meluncurkan program Konsultasi Hukum Pemilu. Program ini digagas Bawaslu Kabupaten Semarang dan dilaksanakan melalui Facebook dari Kantor Bawaslu Ungaran Timur, Selasa (10/2/2026),...
Kegiatan Dunia Usaha Meningkat di Akhir 2025 dan Diprakirakan Berlanjut pada 2026
Kegiatan Dunia Usaha Meningkat di Akhir 2025 dan Diprakirakan Berlanjut pada 2026
Kinerja dunia usaha Indonesia membaik berdasarkan Survei Kegiatan Dunia Usaha Bank Indonesia. Hasil survei nasional Triwulan IV 2025 menunjukkan peningkatan aktivitas usaha, dipicu musim panen, lonjakan...
Tak Semua Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Bisa Diaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos Kabupaten Semarang
Tak Semua Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Bisa Diaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos Kabupaten Semarang
Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan tidak semua peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan akan diaktifkan kembali. Kebijakan ini disampaikan Dinsos Kabupaten Semarang di Ungaran, Selasa (10/2/2026), menyusul...
Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan
Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan
Pemerintah Kota Salatiga memastikan operasional Perumda BPR Bank Salatiga tetap normal. Wali Kota Robby Hernawan menyampaikan hal itu di Salatiga, Senin (9/2/2026), menyusul penetapan tersangka terhadap...
Kejari Salatiga menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi kredit bermasalah. Para tersangka merupakan jajaran Perumda BPR Bank Salatiga dan seorang debitur. Perkara terjadi di Salatiga, Senin (9/2/2026), akibat rekayasa kredit yang merugikan negara Rp3 miliar, diungkap melalui penyidikan dan audit BPK.
Dirut Bank Salatiga dan Stafnya Tersangka Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit
Kejari Salatiga menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi kredit bermasalah. Para tersangka merupakan jajaran Perumda BPR Bank Salatiga dan seorang debitur. Perkara terjadi di Salatiga, Senin (9/2/2026),...
Muat Lebih

POPULER

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Salatiga, Heru Prastyo, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri disampaikan kepada pimpinan partai dan DPRD di Salatiga pada 3 Februari 2026. Keputusan diambil karena alasan kesehatan, sehingga Heru fokus menjalani pengobatan, sementara PKS memproses PAW pengganti.
Alasan Fokus Pengobatan, Heru Prastyo PKS Mundur dari Anggota DPRD Kota Salatiga
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan pembangunan Tol Jogja–Bawen terus berjalan. Ruas Seksi VI dari Simpang Bawen hingga exit Pasar Hewan Ambarawa ditargetkan fungsional saat arus mudik Lebaran 2026. Target ini dikejar melalui percepatan pembebasan lahan, koordinasi lintas instansi, serta penanganan teknis tanpa kendala berarti.
Tol Jogja–Bawen Seksi VI Ditargetkan Fungsional Saat Lebaran
Salatiga Eco Park hadir sebagai destinasi wisata edukasi yang memadukan budaya dan sains. Dikelola Roy Wibisono, kawasan seluas lima hektare ini berlokasi di Salib Putih, Salatiga, dan dikenalkan kepada publik untuk memperkuat edukasi ramah lingkungan melalui praktik langsung profesi, science, dan seni demi melestarikan budaya sekaligus mengurangi sampah plastik.
SAE Lestarikan Bumi, Genjot Wisata Edukasi dengan Sovenir Ecogreen

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved