RASIKAFM.COM | SALATIGA – Guna Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga beserta jajaran lakukan penggeledahan terhadap warga binaan dan kamar hunian pada Jumat malam (27/10/2023).sekitar pukul 20.00.
Dalam siaran persnya, Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan kegiatan ini merupakan langkah mengantisipasi dan deteksi dini gangguan keamanan ketertiban di Rutan Salatiga.
“Langkah deteksi dini gangguan keamanan ketertiban di Rutan Salatiga, kami lakukan razia gabungan bersama jajaran TNI-POLRI dari Polsek Sidorejo dan Koramil Salatiga,” ujarnya.
Petugas menyusuri seluruh blok hunian dan lingkungan untuk dilakukan pengecekan dan penggeledahan.
Andri menjelaskan kegiatan ini sekaligus menjaga kondusifitas keamanan Rutan Salatiga serta menjadi langkah untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum sebagai momentum untuk mewujudkan Pemasyarakatan Maju.
“Kegiatan ini sekaligus untuk menjaga kondusifitas keamanan Rutan Salatiga serta menjadi langkah untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum sebagai momentum untuk mewujudkan Pemasyarakatan Maju seperti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Kesatuan Keamanan Rutan Salatiga, Kumroji menambahkan selain kegiatan razia juga di lakukan pengecekan tes urine untuk mengantisipasi adanya penggunaan narkoba.
“Selain razia, kami lakukan tes urin pada 50 warga binaan untuk mencegah adanya penggunaan narkoba,” tambahnya.
Setelah kegiatan Kumroji mengapresiasi seluruh warga binaan yang terus menjaga keamanan dan patuh selama menjalani pidana di Rutan Salatiga.
“Hasil yang sangat baik untuk kami, tidak ada barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam, kami apresiasi dan terimakasih pada seluruh warga binaan yang sudah tertib dan patuh,” pungkasnya.
Selain melakukan penggeledahan dan tes urine, Rutan Salatiga juga melakukan preventif melalui pelaksanaan penyuluhan terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan sosialisasi terkait tata tertib maupun hak kewajiban warga binaan.