URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi waktu empat hari kepada perwakilan buruh untuk memberikan masukan dan berembug bersama untuk menentukan struktur skala upah sebelum upah minimum kabupaten/kota (UMK) diketok pada Selasa (30/11/2021) mendatang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ganjar: Empat Hari Ini Kami Minta Buruh Kasih Masukan UMK

Ganjar: Empat Hari Ini Kami Minta Buruh Kasih Masukan UMK

Ganjar: Empat Hari Ini Kami Minta Buruh Kasih Masukan UMK

Featured Image

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi waktu empat hari kepada perwakilan buruh untuk memberikan masukan dan berembug bersama untuk menentukan struktur skala upah sebelum upah minimum kabupaten/kota (UMK) diketok pada Selasa (30/11/2021) mendatang.

“Kita punya waktu empat hari mulai hari ini, besok Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin, karena Selasa kami putuskan UMK. Kabupaten/kota sudah saya mintai masukannya semua. Hari ini teman KSPN saya minta untuk memberikan feedback. Empat hari ini apa yang kemudian kita bisa tuliskan, formulasikan, sehingga istilah kawan-kawan buatlah terobosan. Ya terobosan saya struktur skala upah,” kata Ganjar usai menemui perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (25/11/2021).

Ganjar menjelaskan, pertemuan dengan FKSPN itu adalah untuk mencari titik temu yaitu konsensus yang musti dibangun bersama. Menurutnya, masukan buruh sangat bagus dan paham betul bagaimana PP nomor 36 itu mengunci dengan formulasi yang jelas sehingga Gubernur tidak memiliki kewenangan dalam menentukan upah minimum.

“Ya sudah sekarang dibuat. Formula ini yang saya minta siapkan oleh kawan-kawan yang bekerja bareng-bareng. Biar tidak menunggu waktu. Kalau tidak bisa hari ini ya kita minta empat hari ini untuk bisa menyampaikan,” katanya

Terkait ketentuan tambahan struktur skala upah, Ganjar mengatakan para buruh juga mengapresiasi. Namun buruh masih memberikan tuntutan agar struktur skala upah itu didetailkan. Ganjar mengatakan bahwa detail itu tidak bisa ada pada SK Gubernur.

“Nah hari ini mereka kita ‘sandera’ sebentar untuk mendetailkan maka kami minta mereka untuk rapat bersama. Masukan mereka soal struktur skala upah dan buruh dengan masa kerja di atas satu tahun itu seperti apa.

Terkait detail ini, Ganjar juga meminta agar perusahaan dan buruh harus terbuka. Perusahaan yang untung harus ditampilkan dan buruh harua tahu kondisi perusahaannya. Entah itu untung ataupun rugi.

“Kita meminta agar fair, perusahaan yang masih sehat, untung, tinggi mana. Ini tidak terdampak Covid-19, yang terdampak Covid-19 yang mana? Kalau semua ini dipukul rata, ‘gebyah uyah’ semua, pasti tidak mungkin. Kalau perusahaan bangkrut, yang kena PHK siapa yang urusi. Kita sudah koordinasikan semuanya yang di-PHK itu kita urusi. Bantuan ada dan sebagainya,” jelasnya.

Ganjar juga menyampaikan terima kasih karena aksi yang dilakukan oleh buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah berlangsung tertib. Ia juga memaklumi apabila ekspresi buruh yang aksi dengan berteriak atau menyalakan musik dengan keras.

“Saya juga terima kasih aksinya tertib, menyampaikannya bagus, bahwa ekspresinya mereka teriak dan dangdutan tidak apa-apa, yang penting saya minta prokesnya jalan. Tadi juga waktu mau rapat mereka masih teriak-teriak, saya minta tolong agar ditelepon dan tidak teriak-teriak karena kita mau bicara. Ditelpon berhenti dan itu keren,” katanya.

BACA JUGA :

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Ribuan pencari kerja, mayoritas lulusan baru, memadati Job Fair 2026 yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 26 perusahaan membuka 6.969 lowongan kerja dari berbagai sektor, sementara para peserta mengeluhkan syarat pengalaman kerja yang masih menjadi kendala utama bagi fresh graduate dalam memasuki dunia kerja.
Lulusan S1 Berburu Kerja di Job Fair, Terhambat Persyaratan Pengalaman

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora menjadi prioritas perbaikan melalui Anggaran Perubahan 2026 setelah kondisi jalan rusak memicu protes warga....
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi, pesantren tetap bertahan sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas santri. Tradisi mondok dinilai...
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga...
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua pengedar sabu berinisial SSI alias Kecing dan AW alias Mento di Kecamatan Sayung, Demak, Selasa malam. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus pengguna...
Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh sekaligus Ketua Tanfidziyah PWNU, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren saat sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/6/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota
Siswi SD Negeri Salatiga 06, Kiandra Isna Aisha Anindhita, mencatat prestasi gemilang dengan meraih nilai sempurna pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Capaian tersebut mengantarkan Kiandra menjadi peraih nilai rata-rata tertinggi tingkat sekolah dasar di Kota Salatiga, sekaligus menunjukkan kualitas pendidikan dasar yang terus berkembang melalui kerja keras siswa, dukungan keluarga, dan sekolah.
Kiandra, Siswi SDN 06 Salatiga Raih Nilai Sempurna dalam TKA 2026

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved