URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sejumlah perwakilan driver ojek online (ojol) se Jawa Tengah menemui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Senin (4/4). Mereka mengadukan sejumlah persoalan yang dihadapi antara driver ojek online dengan aplikator tempat mereka bekerja, seperti Gojek, Grab, Shopee dan Maxim.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ganjar Siap Bertemu Aplikator, Sampaikan Aspirasi Driver Ojol

Ganjar Siap Bertemu Aplikator, Sampaikan Aspirasi Driver Ojol

Ganjar Siap Bertemu Aplikator, Sampaikan Aspirasi Driver Ojol

featured-img

SEMARANG – Sejumlah perwakilan driver ojek online (ojol) se Jawa Tengah menemui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Senin (4/4). Mereka mengadukan sejumlah persoalan yang dihadapi antara driver ojek online dengan aplikator tempat mereka bekerja, seperti Gojek, Grab, Shopee dan Maxim.

Perwakilan driver ojol Jateng yang dipimpin oleh Dedy Prasetyo itu ditemui Ganjar di ruang kerjanya. Kepada Ganjar, para diver itu mengeluhkan berbagai hal yang menjadi persoalan selama ini. Diantaranya penyesuaian tarif, tidak adanya kejelasan status, tidak adanya payung hukum dan lainnya.

“Kami datang ke pak Ganjar ini mengharapkan ada solusi persoalan hubungan kemitraan ini. Kami perlu dipertegas sistem mitra yang bagaimana, karena dalam praktiknya kami ini diperlakukan super eksploitatif,” kata Dedy Prasetyo.

Misalnya terkait tarif, selama ini driver tidak pernah dilibatkan dalam penentuan tarif. Tahu-tahu, aplikator dengan seenaknya menurunkan tarif sehingga membebani driver.

“Tarif diturunkan seenaknya, mereka juga merekrut driver seenaknya. Seolah-olah aplikator ini tidak bisa dikontrol. Makanya kami menghadap pak Gubernur berharap ada solusi terkait persoalan kami yang selama ini terjadi,” ucapnya.

Pihaknya lanjut Dedy sebenarnya ingin menggelar aksi demonstrasi. Tapi atas saran sejumlah pihak, mereka sepakat untuk menunda demo dan dialog dengan Gubernur Jawa Tengah itu.

“Ada beberapa tuntutan kami, pertama naikkan tarif yang sebelumnya diturunkan menjadi 8000 per 0-4 km, aplikator harus mengontrol perekrutan driver dan tidak seenaknya sendiri, memperjuangkan BPJS dan memberikan payung hukum bagi kami agar semakin jelas,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan sudah lama mengikuti persoalan yang dihadapi para driver ojol ini. Meski begitu, pihaknya tidak bisa tergesa-gesa mengambil kebijakan, mengingat bentuk hubungan kerjasama yang ada sangat berbeda.

“Saya ngikutin sejak dulu, saya juga sudah dapat laporan dari Kadishub. Tapi ini kan tidak mudah, karena ini bentuk baru dalam sebuah pekerjaan. Njenengan itu kan mitra, bukan karyawan aplikator kan,” tanya Ganjar.

Karena bukan karyawan, maka tidak ada hak dan kewajiban antara keduanya. Untuk itu, pihak aplikator bisa saja mengambil keputusan sesuai yang mereka inginkan.

“Tapi persoalannya kan di bawah ada masalah, njenengan merasa dirugikan karena merasa pembagian keuntungan tidak seimbang. Nah, ini perlu dibicarakan,” ucapnya.

Persoalan itu lanjut Ganjar tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, melainkan di seluruh Indonesia. Pihaknya mengapresiasi jajaran driver ojek online tidak menggelar demo terkait persoalan itu.

“Demo boleh, tapi sekarang kan lagi pandemi. Jadi mending ketemu saya langsung seperti ini. Nanti saya bantu komunikasikan dengan pemilik aplikasinya, kebetulan saya kenal dengan mereka. Nanti saya sampaikan tuntutan njenengan dan persoalan yang ada untuk dicarikan solusi bersama,” tutupnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved