URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Untuk memberikan kemudahan bagi pasien dan masyarakat yang ingin mengambil obat di RSUD Salatiga, Jeggboy & Girl Salatiga menyediakan layanan Tebus Antar Obat. Layanan ini dirancang untuk pasien yang telah menjalani perawatan di Poli Rawat Jalan agar tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan obat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Layanan Antar Obat Jeggboy Salatiga, Manjakan Pasien Usai Berobat Jalan

Layanan Antar Obat Jeggboy Salatiga, Manjakan Pasien Usai Berobat Jalan

Layanan Antar Obat Jeggboy Salatiga, Manjakan Pasien Usai Berobat Jalan

Untuk memberikan kemudahan bagi pasien dan masyarakat yang ingin mengambil obat di RSUD Salatiga, Jeggboy & Girl Salatiga menyediakan layanan Tebus Antar Obat. Layanan ini dirancang untuk pasien yang telah menjalani perawatan di Poli Rawat Jalan agar tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan obat.
Foto Arief Rasika
Driver Jeggboy & Girl Salatiga saat antri obat, sebelum diserahkan Kepada pasien
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sebagai upaya memberikan kemudahan bagi pasien dan masyarakat yang ingin mengambil obat di RSUD Salatiga, Jeggboy & Girl Salatiga menyediakan layanan Tebus Antar Obat, bagi pasien usai menjalani perawatan baik di Poli Rawat Jalan yang hendak mengambil obat, tidak perlu menunggu lama.

Awalnya jasa layanan pengambilan obat atau pun antar jemput pasien ini sebenarnya merupakan pengalaman pribadi dari Sahono, pemilik Jeggboy Salatiga.

Saat itu, Sahono langsung mengalami sendiri panjangnya waktu menunggu obat usai menjalankan perawatan Poli Rawat Jalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga.

“Awalnya saat akan mengambil obat saja sampai empat hingga lima jam lamanya hanya menunggu obat saja karena antrian yang panjang. Sudah sakit, masih menunggu obat,” ujar Sahono.

Harusnya, ia menilai kondisi panjangnya alur tadi bisa dipotong. Setelah ia mempelajari dan melakukan survei lapangan beberapa hari, terbukti banyak alur yang membuat boros waktu pasien dan masyarakat usai menjalankan perawatan di Poli RSUD Salatiga.

“Kami tawarkan mau diambil Jegg-boy atau memang mau ambil sendiri. Kalau memang harus driver Jeggboy yang mengambil, akan diproses admin kami yang ada di sekitar RSUD,” ungkap dia.

Tujuan lain dari layanan pengambilan obat bagi warga yang usai menjalankan Rawat Jalan atau Rawat Inap, memudahkan masyarakat tidak letih, jenuh atau pun mubazir waktu saat pengambilan obat.

Sahono menyebut, untuk mendapatkan layanan ini pasien cukup membayar jasa Rp 10 ribu.

“Untuk jasanya di seluruh wilayah Salatiga hanya Rp 10 ribu. Kalau di luar Salatiga per kilometernya hanya Rp 2.250,” bebernya.

Diakuinya, layanan ini mulai berjalan sejak Senin (3/6/2024) lalu, dan langsung mendapatkan respon positif dari warga Salatiga. Pada hari pertama, sudah ada puluhan pasien yang memanfaatkan layanan ini.

“Animonya cukup positif ya. Ini ternyata sudah banyak ditunggu masyarakat Salatiga. Karena mereka lelah kalau menunggu obat cukup lama,” terang Sahono.

Selain layanan antar obat, kata Sahono, pihaknya juga menyediakan layanan menemani pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Hal itu dilakukan jika keluarga sedang sibuk ataupun tidak ada di Salatiga.

“Kita juga bisa Menemani pasien yang keluarganya tidak ada di Salatiga. Atau bisa juga mengantar ketika kontrol dan periksa. Kalau untuk menemani pasien hanya Rp 20 ribu per jamnya,” beber Sahono.

Sahono saat diwawancarai Rasika FM

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan itu, bakal keris dan tombak diserahkan kepada empu untuk ditempa menjadi pusaka resmi Kota Salatiga, sekaligus melibatkan perawatan puluhan keris dan tosan aji milik masyarakat sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda.
Sakral Gelar Jamasan Pusaka, Serahkan Bakal Keris Salatiga
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan