KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ganjar Siap Jadikan 7.809 Desa Jateng Percontohan Antikorupsi Nasional

Ganjar Siap Jadikan 7.809 Desa Jateng Percontohan Antikorupsi Nasional

Ganjar Siap Jadikan 7.809 Desa Jateng Percontohan Antikorupsi Nasional

GOWA – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo siap menjadikan 7.809 desa di Jawa Tengah sebagai percontohan desa antikorupsi nasional.

Hal itu disampaikan Ganjar saat mengikuti acara pembentukan percontohan desa antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6). Dalam kesempatan itu, Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang didapuk KPK sebagai salah satu dari 10 desa percontohan antikorupsi nasional.

“Iya (Desa Banyubiru) salah satu dari 10 desa di 10 provinsi yang dipilih KPK untuk jadi percontohan. Ini akan jadi pionir. Tapi kita akan genjot yang di Jawa Tengah. Pulang dari sini, saya perintahkan semua desa di Jateng melakukan itu,” kata Ganjar.

Ganjar menegaskan, pembentukan percontohan desa antikorupsi ini merupakan momentum yang bagus. Sebab saat ini, sudah banyak laporan masyarakat terkait pengelolaan keuangan desa.

“Penggunaan dana desa cukup dikritisi masyarakat. Selain itu, pak Firli Bahuri tadi menyebut sudah banyak kepala desa atau aparatur desa yang ditangkap, meskipun banyak juga yang sudah bangun jalan dan lainnya,” ucapnya.

Maka program ini lanjut Ganjar akan sangat bagus sebagai upaya untuk melawan praktik-praktik korupsi. Semua haris tahu bagaimana cara pengelolaan anggaran negara sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Ini bagian dari KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa termasuk kita di daerah bagaimana menyiapkan daerah berintegritas, transparan dan akuntabel dalam penggunaan keuangan negara. Apakah itu bankeu, dana desa dan lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, korupsi tidak hanya terjadi di masyarakat perkotaan. Saat ini, praktik korupsi juga terjadi di masyarakat pedesaan.

Buktinya lanjut dia, data dari Kementerian Keuangan, pemerintah telah mengeluarkan anggaran negara ke desa-desa di Indonesia senilai Rp468 triliun. Ternyata dari anggaran itu, ada juga penyelewengan yang terjadi.

“Setidaknya ada 601 perkara korupsi yang melibatkan 688 kepala desa atau perangkat desa yang menjadi tersangka. Angka ini harus kita hentikan. Tidak boleh lagi ada kades dan perangkat yang melakukan praktik korupsi,” kata dia.

Untuk itu, pihaknya menginisiasi pembentukan program desa antikorupsi ini sebagai langkah untuk mengantisipasi merebaknya praktik korupsi di tingkat desa. Meskipun yang dijadikan pilot project hanya 10 desa di 10 provinsi, namun pihaknya berharap desa-desa lain mengikuti.

“Semangat antikorupsi ini tidak boleh padam. Indonesia harus bebas dari korupsi. Mari kita wujudkan desa bebas korupsi untuk mencapai Indonesia bersih dari korupsi,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, KPK melaunching percontohan desa antikorupsi di Gowa Sulawesi Selatan. 10 desa dipilih sebagai pionir, diantaranya Desa Banyu Biru Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Desa Kamang Hilia, Agam, Sumatera Barat, Desa Hanura Kabupaten Pesawaran Lampung, Desa Cibiru Wetan di Bandung Jabar, Desa Sukojati Kab. Banyuwangi Jatim, Desa Kutuh Kab. Badung, Bali, Desa Kumbang di Lombok NTB, Desa Detusuko Barat, Kab Ende NTT, Desa Mungguk Kalbar dan Desa Pakatto Gowa Sulsel.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Semarang masa bakti 2026–2029 resmi dilantik di Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (14/10/2026). Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana dan Ketua PWI Kabupaten Semarang Rony Yuwono menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, independensi, serta solidaritas wartawan di tengah transformasi digital. Kepengurusan baru juga diharapkan membangun kemitraan konstruktif untuk mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip jurnalistik.
Rony Yuwono Ketua PWI Kabupaten Semarang 2026–2029
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Kepala Desa petahana Nyatnyono, Parsunto, mengembalikan formulir pencalonan Pilkades pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (15/10/2026). Ia kembali maju untuk melanjutkan pembangunan desa dan pengembangan wisata religi yang dinilai belum maksimal. Panitia mencatat delapan orang mengambil formulir, sedangkan tiga bakal calon telah mengembalikannya hingga Kamis pagi.
Parsunto Pilih Hari Terakhir Kembalikan Formulir Pendaftaran Kades Nyatnyono, Berangkat Jalan Kaki Usai Minta Restu Sesepuh
Pilkades Serentak 14 Desember, Polres Semarang Siapkan Skenario Kontinjensi
Pilkades Serentak 14 Desember, Polres Semarang Siapkan Skenario Kontinjensi
[pekok2]