URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebuah video viral memperlihatkan warga mengerubungi dua pria di Desa Keji, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Rabu (18/9/2024), yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Kedua pelaku, SA (18) dan AS (32), ditangkap setelah ban motor Satria FU yang mereka curi bocor di perjalanan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gara-gara Ban Bocor, Dua Maling Motor Dapat ‘Salam Olahraga’ di Keji Ungaran Barat

Gara-gara Ban Bocor, Dua Maling Motor Dapat ‘Salam Olahraga’ di Keji Ungaran Barat

Gara-gara Ban Bocor, Dua Maling Motor Dapat ‘Salam Olahraga’ di Keji Ungaran Barat

AS dan SA, dua pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Pakintelan Gunungpati berhasil diamankan usai menjadi bulan-bulanan warga di wilayah Keji, Ungaran Barat, Rabu (18/9/2024). Foto: IST
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebuah video warga yang sedang mengerubungi dua orang pria di Desa Keji, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang viral beredar di media sosial, Rabu (18/9/2024). Dalam video tersebut dijelaskan bahwa dua orang tersebut adalah pelaku pencurian sepeda motor.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, mereka ditangkap warga seusai ban motor Satria FU curiannya mengalami ban bocor. Diketahui pelaku berinisial SA (18) warga Desa Sumogawe dan AS (32) warga Desa Kandangan diduga melancarkan aksinya di wilayah Kelurahan Pakintelan, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.

Kronologinya, SA membawa kabur Satria FU curiannya sedangkan AS mengendarai motor Mio yang digunakan sebagai sarana aksi pencurian. Saat mereka dalam perjalanan ke arah Ungaran, seorang rekan korban yang melihat motor tersebut dibawa orang tak dikenal mencoba menghubungi korban.

Setelah mendapat kabar dari korban bahwa motornya hilang, ia kemudian mengikuti pelaku sambil meneriaki keduanya. Pelaku yang panik mencoba tancap gas. Sesampainya di sekitar Terminal Sisemut, Ungaran Barat, ban belakang Satria FU tersebut bocor namun tetap “digladak” hingga akhirnya tertangkap warga di wilayah Keji.

Dua pelaku itu kemudian jadi sasaran empuk amukan warga yang kesal hingga babak belur. Bhabinkamtibmas Desa Keji, Aipda Puswoyo mengatakan, anggota TNI-Polri yang datang langsung mengamankan keduanya.

“Para pelaku diangkut ke Polsek Ungaran Barat. Namun karena TKP pencurian berada di wilayah Gunungpati, maka kedua pelaku diserahkan ke Polsek Gunungpati,” kata dia saat dihubungi, Jumat (20/9/2024). (win)

BACA JUGA :

Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang 24,1 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan, dataran tinggi, sebagian Jawa Tengah bagian timur, dan sekitarnya.
05 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved