RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Gara-gara Ban Bocor, Dua Maling Motor Dapat ‘Salam Olahraga’ di Keji Ungaran Barat

Gara-gara Ban Bocor, Dua Maling Motor Dapat ‘Salam Olahraga’ di Keji Ungaran Barat

Gara-gara Ban Bocor, Dua Maling Motor Dapat ‘Salam Olahraga’ di Keji Ungaran Barat

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebuah video warga yang sedang mengerubungi dua orang pria di Desa Keji, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang viral beredar di media sosial, Rabu (18/9/2024). Dalam video tersebut dijelaskan bahwa dua orang tersebut adalah pelaku pencurian sepeda motor.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, mereka ditangkap warga seusai ban motor Satria FU curiannya mengalami ban bocor. Diketahui pelaku berinisial SA (18) warga Desa Sumogawe dan AS (32) warga Desa Kandangan diduga melancarkan aksinya di wilayah Kelurahan Pakintelan, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.

Kronologinya, SA membawa kabur Satria FU curiannya sedangkan AS mengendarai motor Mio yang digunakan sebagai sarana aksi pencurian. Saat mereka dalam perjalanan ke arah Ungaran, seorang rekan korban yang melihat motor tersebut dibawa orang tak dikenal mencoba menghubungi korban.

Setelah mendapat kabar dari korban bahwa motornya hilang, ia kemudian mengikuti pelaku sambil meneriaki keduanya. Pelaku yang panik mencoba tancap gas. Sesampainya di sekitar Terminal Sisemut, Ungaran Barat, ban belakang Satria FU tersebut bocor namun tetap “digladak” hingga akhirnya tertangkap warga di wilayah Keji.

Dua pelaku itu kemudian jadi sasaran empuk amukan warga yang kesal hingga babak belur. Bhabinkamtibmas Desa Keji, Aipda Puswoyo mengatakan, anggota TNI-Polri yang datang langsung mengamankan keduanya.

“Para pelaku diangkut ke Polsek Ungaran Barat. Namun karena TKP pencurian berada di wilayah Gunungpati, maka kedua pelaku diserahkan ke Polsek Gunungpati,” kata dia saat dihubungi, Jumat (20/9/2024). (win)

BACA JUGA :

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polres Semarang mengungkap penyebab kematian bayi perempuan yang ditemukan terkubur di kebun kosong Dusun Kropoh, Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi dilahirkan VA (17) tanpa bantuan medis pada Kamis (3/9/2026). Polisi menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan bayi masih dapat hidup di luar kandungan, namun meninggal akibat kekurangan napas dalam proses persalinan yang dilakukan secara paksa.
Pembuangan Bayi di Bandungan, Polisi: Persalinan Belum Selesai, Bayi Ditarik Paksa
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di kebun kosong Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kamis (3/9/2026). Polisi menetapkan WAP (18) sebagai tersangka dan VA (17) sebagai pelaku anak. Bayi tersebut diduga hasil hubungan keduanya dan dikuburkan setelah lahir secara mandiri karena kehamilan disembunyikan.
Polisi Tetapkan Dua Sejoli sebagai Tersangka Pembuangan Bayi di Bandungan
Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Sukoharjo, Kebumen, dan Demak pada Mei-September 2026. Polisi menemukan sejumlah modus, termasuk pengalihan LPG 3 kilogram dan penyalahgunaan Bio Solar menggunakan kendaraan modifikasi. Total nilai subsidi yang diduga disalahgunakan mencapai Rp10,82 miliar.
180 SPBU Kena Sanksi! Pertamina Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jateng-DIY
Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang menangkap Edi Naryanto, terpidana korupsi penyaluran kredit PTPN IX Warnasari Cilacap, di Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/2026). Edi yang menjadi DPO sejak 2016 ditangkap saat bekerja sebagai pengantar galon, kemudian dibawa ke Kabupaten Semarang untuk menjalani eksekusi hukuman enam tahun penjara.
10 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif PTPN IX Ditangkap Saat Antar Galon
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani